Awal bulan Agustus 2023, kemarau sudah terasa di beberapa daerah terutama di Provinsi Lampung, hujan biasa mengguyur hampir setiap hari kini sudah tidak dirasakan lagi.Â
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah meperedikasi bahwa musim kemarau di wilayah Indonesia akan terjadi pada bulan awal bulan April dan puncaknya pada bulan Agustus 2023. Namun untuk wilayah Lampung Barat pada awal bulan Agustus merupakan awal musim kemarau yang ditandai pada bulan ini hujan tidak turun lagi, kabut pagi sangat tebal dan suasanya pagi terasa sangat dingin namun pada siang hari udara terasa panas.
Dengan masuknya bulan kemarau banyak kerawanan-kerawanan yang harus diwaspadai. Ada beberapa hal yang harus diwaspadai pada musim kemarau di antaranya adalah kekurangan air, kebakaran hutan dan lahan.Â
Kebakaran bisa terjadi kapan saja baik di daerah pemukiman padat penduduk, lahan perkebunan maupun di kawasan hutan.
Pengalaman terberat yang saya rasakan ketika memadamkan kebakaran hutan pada tahun 2015 diregister 45 b bukit rigis, api tiba-tiba muncul dari pucak bukit, semakin lama semakin besar.Â
Berkat kesiapsiagaan warga setempat dan dibantu aparat kepolisian dan TNI untuk mengerahkan masyarakat setempat, api bisa diatasi, namun api muncul lagi setelah 2 hari pasca kebakaran dan lahan yang menyebabkan lahan yang terbakar lebih luas. Kesulitan medan, sumber air serta peralatan pemadam kebakaran menjadi penyebab lambatnya mengatasi kebakaran hutan saat itu.
Setelah api tuntas dipadamkan usut punya usut ternyata penyebab kebakaran adalah ulah masyarakat yang merambah hutan lalu mereka membakar lahannya yang akan dijadikan kebun kopi, lalu api tidak terkendali dan api membakar lahan disekitarnya, sehingga hutan ikut terbakar. Yang disayangkan sampai sekarang pelaku melarikan diri dan tidak tertangkap.
Waspada terhadap kebakaran hutan
Kebakaran hutan merupakan bencana alam yang memiliki dampak serius terhadap lingkungan, ekosistem, dan manusia. Fenomena ini tidak hanya mengancam flora dan fauna, tetapi juga kesehatan manusia serta ekonomi.Â
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa waspada terhadap kebakaran hutan sangat penting, penyebab umum terjadinya kebakaran hutan, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi kebakaran hutan. Kebakaran hutan yang terjadi dikawasan hutan lindung register 45 b jangan sampai terulang kembali.
Kebakaran hutan memiliki potensi untuk menyebabkan dampak yang luas dan merusak. Beberapa alasan mengapa waspada terhadap kebakaran hutan sangat penting meliputi:
1. Ekosistem Terancam
Hutan adalah rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna. Kebakaran hutan dapat menghancurkan habitat alami mereka dan mengakibatkan kehilangan biodiversitas yang tak tergantikan.Â
Hutan yang terbakar sulit untuk dipulihkan kembali, untuk merehablitasinya memerlukan waktu bertahun-tahun agar hutan pulih kembali. Flora dan fauna yang terlanjur terbakar sulit untuk dapat normal seperti semula.
2. Emisi Gas Rumah Kaca
Kebakaran hutan merupakan sumber emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4). Gas-gas ini berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.Â
Dampak yang sangat luas akibat kebakaran hutan bukan haya ditingkat tapak lokasi kebakaran saja manu secara global akan berpengaruh pada udara didunia.Â
Kayu-kayu yang terbakar tidak lagi berfungsi mengubah CO2 menjadi O2 yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup, kayu yang terbakar akam menjadi arang yang manfaatnya hanya sedikit.
3. Kualitas Udara Menurun
Asap yang dihasilkan oleh kebakaran hutan mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat merusak kualitas udara. Ini dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, terutama pada individu dengan masalah pernapasan.Â
Asap dan partikel-partikel halus dari kebakaran hutan dapat mempengaruhi kualitas udara di wilayah yang terkena dampak. Ini dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kesehatan pada manusia, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, dan individu dengan penyakit pernapasan.
4. Ancaman Kesehatan Manusia
Kebakaran hutan dapat memicu masalah kesehatan seperti iritasi mata, batuk, dan masalah pernapasan. Orang-orang dengan penyakit jantung atau paru-paru memiliki risiko lebih tinggi terkena dampak kesehatan akibat asap.
Kebakaran hutan dapat membahayakan masyarakat lokal dan menyebabkan evakuasi massal. Selain itu, petugas pemadam kebakaran dan relawan yang berjuang untuk memadamkan api juga berisiko mengalami cedera atau keracunan asap.
5. Kerugian Ekonomi
Kebakaran hutan dapat berdampak besar pada ekonomi. Misalnya, sektor pertanian dan perkebunan bisa terpengaruh oleh hilangnya lahan produktif. Kebakaran juga dapat merusak infrastruktur dan properti, serta mengurangi daya tarik pariwisata di daerah yang terkena dampak.
Upaya Pencegahan Kebakaran HutanÂ
1. Edukasi Masyarakat
Edukasi tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga lingkungan dapat mengurangi perilaku yang berkontribusi pada kebakaran, seperti membakar lahan secara sembarangan. Memberi penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan harus rutin dilakukan ketika musim kemarau tiba.Â
Mempelajari dari kasus -kasus kebakaran hutan yang telah lalu kebanyakan dari kelalian manusia dan ketidak mengertian dampak uang ditibulkan oleh kebakaran hutan sehingga masyarakat tidak peduli akan keberadaan hutan.
2. Pengawasan Ketat
Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas manusia di area rawan kebakaran, seperti melalui patroli, pemantauan satelit, dan penggunaan kamera pengintai.Â
Untuk mengatasi dini kebakaran hutan yang mudah dilakukan adalah melakukan patroli langsung kelokasi-lokasi rawan kebakaran hutan.Â
Diregister 45 B bukit rigis KPH Liwa provinsi Lampung selalu mengadakan patroli ke wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dianggap rawan kebakaran seperti KTH abung jaya lestari karena wilayah ini banyak lokasi hutan yang didominasi semak belukar yang sangat rawan terjadi kebakaran.
3. Pengendalian Akses
Membatasi akses ke area hutan dan lahan yang rawan kebakaran untuk mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.Â
Pada saat musim kemarau berlangsung memang perlu membatasi akses masuk ke wilayah rawan kebakaran hutan terutama masyarakat yang tidak jelas tujuannya mereka masuk ke dalam hutan.Â
Wilayah KPH liwa 65 % wilayah kawasan hutan lindung sudah dikelola oleh 50Â Kelompok Tani Hutan (KTH) maka pengedalian akses bisa dilakukan oleh KTH masing-masing.
Cara yang bisa dilakukan untuk penanganan dini kebakaran hutan adalah sistem peringatan dini, pengembangan dan penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi untuk mendeteksi kebakaran sejak dini, seperti penggunaan sensor dan kamera yang dapat memberikan notifikasi secara cepat.Â
Kesiapsiagaan, menyiapkan tim pemadam kebakaran, peralatan dan sumber daya lainnya untuk merespons cepat saat kebakaran terjadi.
Mengatasi kebakaran hutan dan lahan adalah upaya berkelanjutan dan memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Kunci utamanya adalah pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesehatan manusia.
Terimkasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI