Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Idul Adha 1444 H di Kampung Halaman

30 Juni 2023   09:57 Diperbarui: 30 Juni 2023   10:04 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembagian Daging Qurban di Ponpes Mitahul Huda 07 (doc. Rasna).

1. Shohibul Qurban

Shohibul Qurban adalah sebutan untuk orang yang berqurban. Mereka berhak mendapatkan sepertiga daging qurban. Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Rasulullah SAW bersabda, "Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya."Namun, shohibul qurban tidak boleh menjual qurbannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulitnya. Salah satu kebiasaan dipondok pesatren mitahul huda 07 sebelum daging quran di bagikan terlebih dahulu mengabil hak untuk shohibul kurgan dengan cara menyilang diantara sesama shohibul qurban supaya shohibul qurban tidak memakan daging dari ternak yang diqurbankannya.

2. Tetangga Sekitar, Teman, dan Kerabat

Daging qurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun orang tersebut berkecukupan. Besaran daging qurban yang diberikan adalah sepertiga bagian. Hal ini dipondok pesantren juga dilakukan dengan cara memasak sebagian daging qurban lalu dimakan bersama oleh masyarakat yang berada disekitarnya dan para panitia qurban dan santri.

3. Fakir Miskin

Golongan orang yang berhak menerima daging qurban selanjutnya adalah fakir miskin. Sebagaimana tujuan qurban yang salah satunya adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Fakir miskin berhak mendapatkan jatah daging qurban sepertiga bagian dan shohibul qurban juga dapat menambahkan jatah hewan qurban untuk fakir miskin dari bagian qurbannya. Hal ini bersandar pada firman Alloh SWT dalam surah Al Hajj ayat 28:

"Makanlah sebagian dari daging qurban dan berikanlah kepada orang fakir."

Proses Pembagian Daging Qurban di Ponpes Mitahul Huda 07 (doc. Rasna).
Proses Pembagian Daging Qurban di Ponpes Mitahul Huda 07 (doc. Rasna).

Alhamdulillah untuk desa Tribudisyukur tahun ini masyarakat yang tergolong tersebut diatas dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idul Adha, rasa syukur pada sang pencipta terlihat dari kebahagiaan, shohibul qurban yang telah diberi kemampuan bisa berqurban pada tahun ini yang mengharapkan ridho dari Alloh SWT dan semoga tingkat kimanan semakin kuat. Begitu juga kepada yang berhak menerimannya mereka merasakan kebahagiaan telah menerima danging qurban rasa syukur kepada Alloh SWT atas limpahan rizqinya pada hari raya idul adha yang menjadi kebahagiaan tersendiri.

Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun