Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Verifikasi dan Validasi Lomba Kalpataru Tingkat Provinsi Lampung 2023

18 Juni 2023   19:39 Diperbarui: 18 Juni 2023   20:18 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2003 ada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan  Hutan Kemasyarakatan dengan dasar tersebut maka terbentuk Gapogan Kelompok Tani (GKT) yang diketuai oleh Edy Purwanto yang terdiri dari 9 sub kelompok salah satunya adalah sub tritunggal sebagai ketuanya Baridi. Pada tahun 2006 GKT mendapatkan IUPHKm sementara 5 tahun dari Bupati Lampung Barat dan pada tahun 2009 GKT bubar, setelah itu masing-masing  kelompok sub mengajukan IUPHKm depinitf 35 tahun, maka pada tahun 2010 Kelompok Trituggal menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan ijin 35 tahun dari Bupati Lampung Barat.

Seiring dengan perkembangan jaman dan semakin tumbuh besar pohon damar mata kucing, maka timbul beberapa permasalahan di antarannya  produksi kopi semakin menurun, banyak anggota kelompok yang kehilangan mata pencaharian, sedangkan tanaman damar mata kucing belum memberikan hasil secara ekonomi. Maka pada tahun 2022 dipasilitasi oleh KPH liwa bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) wilayah VI Bandar Lampung mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Tata Cara Pemanenan dan Perlakuan Pasca Panen Getah Damar Mata Kucing , sebagai nara sumber langsung petani damar mata kucing yang telah berhasil dari Kabupaten Pesisir Barat.

Pohon Damar Mata Kucing di Gapotan Tritunggal (doc. Rasna)
Pohon Damar Mata Kucing di Gapotan Tritunggal (doc. Rasna)

Dalam upaya penyelamatan lingkungan gapoktan tritunggal tahun ini menjadi peserta yang di ajukan untuk ikut lomba kalpataru, maka pada tanggal 13-14 juni 2023 di lakukan verifikasi dan validasi dengan tujuan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya yang ada digapoktan tritunggal. Adapun yang di tinjau oleh tim verifikasi dan validasi adalah kelengkapan adminitrasi kelompok dan Kondisi rill di lapangan keberadaan pohon damar mata kucing, serta melihat dampak lingkungan serta dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Untuk langkah berikutnya tim verifikasi dan validasi akan memberi kelayakan  kepada calon Penerima Penghargaan kalpataru tingkat Provinsi Lapung tahun 2023.

Terimaksih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun