3. Penataan Wilayah Kerja Perhutanan Sosial
Kegiatan saat ini yang banyak dibantu dengan aplikasi avenza maps adalah survey pada areal perhutanan sosial. Bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang pengelolaan perhutanan sosial sudah merupakan kewajiban untuk mengetahui batas-batas wilayah yang mereka kelola seperti pemasangan pal antara ruang kelola dan ruang lindung, pemasangan pal batas antara kelompok pengelola perhutanan sosial dan untuk mengetahui batas antar anggota kelompok perhutanan sosial (andil garapan). Kegiatan penataan batas dan pembuatan andil garapan pada areal perhutanan sosial harus disesuaikan dengan PermenLHK Nomor  : SK.1188/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2022.
4. Menghitung, luas, jarak dan arah larikan pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)
Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan ( RHL) sebelum pelaksanaan, lokasi kegiatan tersebut terlebih dahulu dibuat petanya oleh tim surveyor, namun dalam pelaksaannya dilapangan tidak semua pelaksana kegiatan RHL memahami batas-batas dan luas areal, terutama oleh pengurus dan anggota kelompok yang melaksanakan kegiatan tersebut, maka dengan adanya aplikasi avenza maps bisa diberi pelatihan secara non formal/otodidak pada mereka, karena aplikasi avenza maps sangat mudah untuk digunakan, yang penting peta lokasi kegiatan RHL sudah dibuat dalam bentuk file PDF.
Dengan kehadiran Aplikasi Avenza maps sangat terbantu segala urusan survey, maka dari itu bagi surveyor ini adalah salah satu pilihan alternatif di antara sekian banyak Aplikasi berbasis maps yang sudah ada seperti : OsAnd maps& GPS ofline, Petal-masp & Navigation, google maps, Sygic Navigatian & GPS dan masih banyak Aplikasi lainnya, kita tinggal memilih dan mendownload di playstore.
Untuk lebih detail dalam penggunakan aplikasi Avenza maps simak video berikut ini :
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H