Menurut kaho 2017 Avenza maps meruakan aplikasi geotegging atau dikenal dengan aplikasi PDF maps yang dilengkapi dengan fiture GPS atau lokasi bisa dioprasikan lewat smartphone berbasis sistem android. Avenza maps mempunyai keunggulan ketika telah di intstal,  pengguna tidak memerlukan koneksi internet atau bisa digunakan pada daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan telkomonikasi seperti Telkomsel, Indosat dll.Â
Sebelum Menggunakan Aplikasi Avenza maps harus terlebih dahulu mempunyai peta dasar dalam bentuk file PDF baik peta hasil digitasi sendiri atau peta yang sudah tersedia yang dibuat secara resmi. contoh untuk survey tata batas Kawasan hutan kita harus mendapatkan peta resmi dari intansi pemerintah yang berwenang yaitu Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), atau disesuaikan dengan objek yang akan kita survey dan bisa juga mendapatkan peta resmi dari Bakosurtanal.
Fungsi yang bisa dimanfaatkan dari aplikasi aveza maps di antaranya : penandaan lokasi, tracking, mengukur jarak dan luas, mengidit informasi (placemark) dan mengekspor data dengan tipe file, shp, gpx.
Adapun Kelebihan dari Aplikasi Avenza maps sebagai berikut :
Dapat menginput peta dasar dengan format yang umum, yaitu PDF, membuat titik/ waypoint/ marking point, membuat trayek (Line), mengukur jarak dan luas, menghitung laju kecepatan, menghitung arah kompas, ringan untuk perangkat android, Free/ tersedia versi tidak berbayar
Adapun kekurangan dari Avenza Maps ini adalah :
Peta dasar (PDF) merupakan  format raster sehingga pecah saat dizoom, Maksimal input peta dasar adalah 3 (tiga) untuk versi gratisan, tidak tersedia basemap bawaan seperti gambar Citra Satelit Online, seperti halnya pada CarryMap dan Locus Map.
Pengalaman yang pernah saya lakukan dalam menggunakan avenza maps antara lain :
1. Mengecek lokasi pada komplik batas kawasan hutan
Salah satu yang sering terjadi dilapangan adalah ada salah pemahaman batas kawasan hutan dengan areal pengunaan lain (APL). perugas lapangan khusus surveyor harus memiliki peta tata batas yang resmi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan adanya avenza maps bisa menditeksi secara dini untuk menetukan posisi batas kawasan hutan yang bermasalah dan selajutnya hasil survey diserahkan kepada pihak yang berwenang yaitu BPKH setempat.
2. Mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Masalah-masalah yang sering terjadi pada kawasan hutan di antaranya pencurian kayu (Illegal Logging), perambahan, kebakaran hutan dan becana alam seperi longsor dan kayu roboh. Untuk memudahkan pengambilan titik koordinat TKP avenza maps memberi kemudahan untuk mendapatkan informasi tersebut dengan akurat.