Hal yang pak Riswanti rasakan dan sangat bersyukur bisa terhindar untuk pinjam uang ke tengkulak, bahkan Pak Riswanti bisa membuka lapangan kerja.Â
Dari pengalaman Pak Riswanti semoga menjadi inspirasi bagi petani kopi lainnya khusus bagi anggota kelompok Tani Hutan yang mengelola Persetujuan Perhutanan Sosial di KPH Liwa Provinsi Lampung dan umumnya untuk seluruh Indonesia. Dengan menerapkan sistem agroforestry akan terlepas dari masa paceklik dan ketergantungan pada tengkulak.
Terima kasih.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!