Proses Persetujuan perhutanan sosial selalu update sesuai dengan perkembangan jaman dan perubahan kebijakan Pemerintah, masa depan hutan saat ini  ada di  pemegang persetujuan Perhutanan sosial dalam jangka waktu 35 tahun. Berharap setelah terlibatnya masyarakat dalam pengelolaan hutan negara, semboyan " Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera" semoga tercapai..aamiin.     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!