Melihat kondisi saat ini, memandang bahwa Putusan MK sudah final dan mengikat secara erga omnes atau bermakna mengikat untuk semua pihak tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, semua pihak termasuk dalam hal ini DPR, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, maupun masyarakat luas harus mematuhi isi putusan MK.
Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya merespon urgensi saat ini bahwa DPR RI mengagendakan Rapat Paripurna yang bersifat penting padahal jelas-jelas putusan tersebut tidak bisa di ganggu gugat dan bersifat final.
"Jangan sampai ada upaya konspirasi dan skenario para elit politik untuk memanfaatkan situasi ini. Mengapa tidak DPR RI saat ini sedang mengadakan Pembahasan Rapat Paripurna membahas Rancangan Undang-undang Tentang Perubahan Keempat Atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Undang-Undang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati,Walikota Menjadi Undang-Undang," Bebernya.
Bahwa atas hal tersebut kami menduga adanya indikasi Pelecehan Konstitusi oleh DPR RI yang notabennya mengatasnamakan perwakilan rakyat namun tidak pro terhadap rakyat, sebab amar putusan MK Ini sudah bersifat final. Perlu disadari demokrasi kita sedang sekarat, kebebasan kita diinjak-injak, hak konstitusional kita dijegal oleh bandit-bandit demokrasi kita tidak boleh tunduk, diam dan kemudian kalah.Â
"Pilkada sebagai instrumen dan sarana memilih pemimpin yang akan di legitimasi oleh rakyat di meriahkan dengan hiruk pikuk pergulatan kepentingan kekuasaan dan aspirasi sosial masyarakat lokal. Iming-iming pemenuhan hak sipil dan politik pilkada begitu menggairahkan. Makanya itu, sebagai warga negara merasa penting untuk melek terhadap politik dan terus memberikan edukasi satu sama lain," Beber Rasmin Jaya.
Karena semua warga negara pada akhirnya menentukan siapa yang akan memimpin daerah nya selama 5 tahun. Meskipun demokrasi lokal kembali berpotensi mengalami degradasi, disorientasi, saat yang bermain pada pilkada hanyalah orang-orang konglomerasi yang menyuburkan lahan-lahan oligarki dan feodalisme kapital.
Kabid Agitasi Dan Propaganda DPC GMNI Kendari, Risal Mengatakan sangat di sayangkan jika mahalnya proses demokrasi dan ongkos politik ternyata harus di bayar dengan kebusukan produk pilkada langsung yang di tumpangi oleh kepentingan kapital.Â
"Maka dengan demikian kami mengajak seluruh rakyat indonesia untuk ikut mengawal putusan MK dan demokrasi kita dari rezim yang telah terang benderang menampilkan kebusukannya," Tegasnya.
Terakhir ia juga menyampaikan, sebagai anggota dan kader yang ada di seluruh Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam mengawal proses demokrasi dan cita-cita reformasi agar apa yang di harapkan bersama dalam momentum memilih pemimpin ini tidak di tumpangi oleh elit-elit yang mempunyai kepentingan sesaat dan hasrat kekuasaan.
Penulis : Rasmin Jaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H