"Jadi Bawaslu Mubar sudah melakukan penelusuran pada hari Kamis dan Sabtu turun ke sana menemui mereka. Asdar ini yang bersangkutan memang mengakui terdaftar sebagai DCT. Muhammad Tajoddin R juga seperti itu bahwa dia Sekretaris Partai Hanura Mubar," katanya.
Awaludin bilang perihal tersebut pihaknya pada Senin besok akan menggelar rapat pleno untuk menaikkan status dalam rangka penanganan pelanggarannya. Setelah itu mulai hari Selasa hingga lima hari ke depan akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam hal anggota KPU Mubar, pengurus Partai Perindo dan Partai Hanura.
"Terakhir kalau kemudian dapat dugaan pelanggaran maka bisa jadi barang ini kita teruskan ke DKPP. Atau kemudian kita memberikan teguran kepada KPU Mubar karena setelah pelantikan PPS sudah satu minggu ini kami melihat KPU tidak ada langkah-langkah artinya terkesan membiarkan bahkan kami mencurigai melindungi kedua orang tersebut yang nyata-nyata memang secara keterpenuhan syarat tidak memenuhi," ungkapnya.
Penulis :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H