Mohon tunggu...
rasmin marhaenis
rasmin marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Anak rakyat yang lahir di pelosok desa dengan membawa cita-cita dan harapan .

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orang Tua Petani, Pemuda Asal Sultra Ini Raih Gelar Doktor di Usia 27 Tahun

21 Mei 2024   07:26 Diperbarui: 21 Mei 2024   07:26 1089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orang Tua Petani, Pemuda Asal Sultra Ini Raih Gelar Doktor Di Usia 27 Tahun

Jakarta - Dr. La Ode Mbunai, S.H., M.H. Doktor termuda pada usia 27 Tahun sebagai lulusan doktor dari Program Studi Hukum, Program Doktoral Hukum Universitas Kristen Indonesia. 

Selain menjadi lulusan termuda ia juga mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif 3.91, ia juga promovendus termuda di Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun Sidang Promosi Doktor tersebut merupakan penganugerahan gelar Doktor (Dr) kepada La Ode Mbunai yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 di Ruang Sidang Aula Pascasarjana UKI Diponegoro Jakarta.

Pria yang akrap disapa Naim ini lahir di Guali, 15 Agustus 1996, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi. Sulawesi Tenggara. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dari pasangan La Ode Madu dan Wa Ode Maliana. Ia mengawali pendidikan di TK Darma Wanita Guali dan SDN 10 Kusambi. Kemudian melanjutkan sekolah ke SMPN 2 Kusambi dan kemudian masuk SMA Negeri 1 Kusambi. 

Ia lantas menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) dan lulus di usia 22 tahun. La Ode Mbunai kemudian melanjutkan pendidikan Profesi Advokat FHP LAW School dan kemudian melajutkan studi S2 mengambil pascasarjana hukum, Konsetrasi Hukum Bisnis/Ekonomi pada Universitas Nasional Jakarta dengan judul Tesis "Analisis Hukum Green Banking (Sustainable Finance) Analisis Berdasarkan POJK No. 51/POJK.03/2017 Pada Bank BRI SYARIAH. Ia lulus di usia 24 tahun.

Tak berselang kemudian, La Ode Mbunai berhasil menyelesaikan S3 Doktoral Hukum, Konsetrasi Hukum Bisnis/Ekonomi di Universitas Kristen Indonesia dengan judul Desertasi "Dekonstruksi Kebijakan dan Kepastian Hukum Sebagai Upaya Perlindungan Investor Dalam Mempercepat Perkembangan Investasi Pada Sektor Pertambangan Menuju Masyarakat Lima Titik Nol'' dan lulus di usia 27 tahun.

Dalam perjalanan karir dan akademik yang gemilang, diawali dengan proses yang sangat berat dan panjang, dikarenakan awal perjuangan dengan mengadu nasib ke Jakarta dengan serba keterbatasan yang menjadikan pemicu semangat untuk menuju kesuksesan. 

Hal ini disebabkan, La Ode Mbunai lahir dari keluarga sederhana, yakni bapak dan ibu seorang petani dan dalam menjalankan pendidikan baik S1 hingga S3, Ia juga mengaku awalnya tak terpikir bakal menempuh pendidikan S3 mengingat latar belakang orang tuanya akan tetapi dengan semangat dan optimis berjuang dan bekerja untuk membiayai hidup dan kuliah serta tanpa adanya beasiswa yang pada akhirnya tercapai juga dan tak perlu meminta orang tua untuk membiayai kuliahnya. 

"Kalau dipikir agak mustahil ya, anak petani dan pedagang pasar bisa jadi doktor dan lulus S3. Tapi ya karena doa beliau (orang tua), hal itu dipermudah prosesnya, tanpa adanya beasiswa, tapi banyak tangan orang-orang baik yang membantu," kata La Ode Mbunai saat dihubungi melalui Whatsapp.

Pria yang kini berdomisili di Jakarta sejak 2019 telah membangun networking yang luas, baik di ruang lingkup pekerjaan semasa bekerja dulu, sampai akhirnya menjadi seorang praktisi hukum, dan kemudian membangun beberapa sub bisnis baik dalam bentuk perseroan, yayasan dan lainya yang menopang aktivitas dan keseharian pria yang disapa Naim ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun