Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjauhi khamr dan segala bentuk minuman memabukkan lainnya. Dengan menghindari khamr, kita dapat menjaga moral, kualitas hidup, dan membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!