Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjauhi khamr dan segala bentuk minuman memabukkan lainnya. Dengan menghindari khamr, kita dapat menjaga moral, kualitas hidup, dan membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!