Selama ini, sepertinya hanya Kementrian Pertanian yang mengurusi soal pertanian organik ini, integrasi dengan kementrian lain sudah dilakukan tetapi masih belum optimal. Â Dan sesungguhnya, aktor-aktor legislatif nasional maupun daerah diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam mendukung trend internasional ini. Â
Peraturan-peraturan daerah tentang Pertanian Organik di beberapa kabupaten di Indonesia telah dilahirkan, paling tidak telah 2 atau 3 kabupaten yang telah memiliki perda ini.Â
Semoga bisa disusul  oleh kabupaten dan kota lainnya sehinggga harapan untuk adanya Undang-Undang Pertanian Organik dapat kita wujudkan sebagai negara-negara lain di europa, Amerika, China, India dan Jepaang yang telah memiliki peraturan perundang-undangan tentang pertanian organik.  Tidak hanya untuk kepentingan pengembangan dalam negerinya tetapi juga untuk kepentingan serbuan bisnis organik internasional yang akan memasuki dalam negerinya.
Modalitis sipil sociecty di Indonesia, yang paling tidak telah bergerak dan berbuat untuk pengembangan pertanian organik di Indonesia dapat di support oleh pemerintah nasional maupun daerah. Â Salah satu stake holder penting juga sangat besar perannya adalah perguruan tinggi dengan akademisi-akademisi potensialnya sangat strategis untuk dikuatkan peran kajian keilmuannya. Â Hal ini telah dilakukan dengan baik oleh negara-negara lain yang telah maju dan berkembang pertanian organiknya.
Menurut catatan kementrian pertanian, saat ini telah ada sebanyak 1.060 desa organik di Indonesia. Â Modalitis ini, baiknya dapat dioptimalkan dalam skala vertikal dengan mensinergiskan dengan peningkatan mutu produk, Â promosi dan pemasaran nasional serta internasional maupun horisontal dengan mereplikasikan program ini ke seluruh desa di Indonesia. Â
Sepertinya, peran kementrian desa, pariwisata, perikanan menjadikan sangat strategis untuk dikonsolidasik oleh pemerintahan Jokowi.
Bogor, 9 Juli 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H