BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
- Layanan kesehatan saat ini diiringi dengan perkembangan kemajuan teknologi, salah satu perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang kesehatan adalah telemedicine. Istilah telemedicine diciptakan pada tahun 1970-an, yang berarti "penyembuhan dari kejauhan". Secara umum, telemedicine mencakup sebuah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan konsultasi medis secara online atau melalui jarak jauh. Telemedicine dapat merevolusi pengiriman layanan kesehatan, meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi bagi pasien, dan meningkatkan layanan kesehatan pada pasien (Alvandi, 2017).
Terjadi lonjakan penggunaan telemedicine di masa pandemic Covid-19. Pembatasan layanan kesehatan karena pasien dan tenaga medis rentan terkena virus, perubahan dalam kebutuhan pasien saat pandemic Covid-19 menjadi salah satu faktor yang mempercepat adopsi telemedicine. Telemedicine dijadikan sebagai strategi pencegahan penyebaran virus Covid-19 karena penggunaannya yang sangat efektif dan tergolong mudah serta mempercepat waktu pelayanan kesehatan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu definisi dari telemedicine?
2. Apa saja faktor yang mempengaruhi pelaksanaan telemedicine?
3. Apa saja hambatan penerapan telemedicine?
4. Bagaimana tingkat kepuasan pasien terhadap penggunaan telemedicine?
5. Bagaimana upaya peningkatan layanan konsultasi kesehatan menggunakan telemedicine?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui definisi telemedicine.
2. Mengetahui apa saja fakto-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan telemedicine.
3. Mengetahui apa saja yang menjadi hambatan penerapan telemedicine.
4. Mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap penggunaan telemedicine.
5. Mengetahui upaya yang dilakukan untuk meningkatkan layanan konsultasi kesehatan menggunakan medicine.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Telemedicine sebagai Media Konsultasi Kesehatan di Masa Pandemic Covid 19 di Indonesia
- Telemedicine adalah penyediaan layanan kesehatan yang memanfaatkan sebuah komunikasi audio, visual, dan data yang mencakup perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah melalui jarak jauh. Secara sederhana, Telemedicine diaplikasikan saat terjadinya diskusi antara dua dokter dan pasien yang membicarakan sebuah masalah melalui media elektronik seperti handphone.
- Contohnya seperti Alodokter dan Halodoc merupakan aplikasi yang menyediakan fitur konsultasi secara online yang sudah cukup terkenal di indonesia konsultasi online juga didukung oleh para dokter -- dokter yang memiliki latar belakang ilmu kesehatan yang dapat menganalisis dan diagnosis kondisi pasiennya. Namun keberadaan situs tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja konsultasi online juga memiliki beberapa kesulitan seperti kesulitan fasilitas, dan motivasi pasien yang tidak efektif dan kesulitan lain yang timbul dan cukup serius yaitu, informasi kesehtan yang disampaikan terkadang kurang relevan sehingga beresiko menurukan kualitas pelayanan dan kepercayaan pasien (iqbal&husein,2017).
- Faktor pribadi yang memotivasi pasien dalam menggunakan layanan e-health adalah persepsi bahwa kesehatan merupakan aset penting yang harus dijaga dan keinginan untuk segera mencari informasi dari sumber yang dianggap dapat dipercaya (Wahyuni dan Nurbojatmiko, 2017). Penelitian ini ingin mengetahui motivasi pasien yang menggunakan layanan konsultasi online di website medis Alodoc dan Halodoc serta tingkat kepercayaan pasien terhadap hasil diagnostik dalam pandemi COVID 19. Alodokter adalah sebuah Website.Yang menyediakan informasi medis tentang Indonesia yang membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat mengenai kesehatannya. Konsep dibangun oleh website ini selain memberikan informasi.
2.2 Faktor -- Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Telemidicine
- Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bidang kesehatan salah satunya adalah E-kesehatan. E-kesehatan adalah pemanfaatan sebuah teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan serta informasi kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan proses kerja yang efektif dan efisien. Secara umum E- kesehatan terdiri dari informatika kesehatan dan upaya kesehatan pada jarak jauh, dan salah satu implementasi kesehatan jarak jauh atau (tele - health) adalah Telemedicine. Telemedicine diterapkan di berbagai negara di dunia, dalam penyelenggaraannya banyak faktor yang telah mempengaruhi telemedicine. Faktor pendukung telemedicine adalah sebuah peraturan pemerintah dan politik, penerimaan publik, dukungan politik, infrastruktur teknologi yang tersedia dan mekanisme protokol rujukan dari telemedicine. Berdasarkan Alami, Gagnon, wootion, Fortin, Zanaboni (2017) faktor yang mendukung telemedicine adalah faktor tatakelola strategi, dimensi organisasi dan profesional, dan dimensi ekonomi dan keuangan
Faktor yang telah mempengaruhi penggunaan telemedicine di Iran tepatnya pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan University of Medical Science sebuah elemen organisasi dan budaya serta adanya dukungan direktur dan dokter untuk pelaksanaan telemedicine di berbagai Rumah Sakit dan terdapat dukungan pendanaan sarana prasarana seperti peralatan di konferensi video dan internet berkecepatan tinggi.
Di India Utara penggunaan telemedicine dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, faktor yang mempengaruhi penggunaan telemedicine oleh pasien adalah seorang pasien menganggap telemedicine berguna dan cocok untuk pemberian sebuah layanan perawatan kesehatan dibanding sebelum menggunakan telemedicine, pasien merasa pengurangan biaya pengobatan dan mengurangi kepentingan untuk berpergian.
Pasien merasa telemedicine penting untuk digunakan di masa pandemi Covid-19, hal ini dapat mendukung keberlanjutan penggunakan telemedicine di masa pasca Covid-19.
2.3 Hambatan penerapan Telemedicine
Secara umum telemedicine adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi medis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien mulai dari konsultasi dan diagnosis yang dilaksanakan jarak jauh tanpa tatap muka.
Di negara lain contohnya Amerika Serikat dan India telah menerapkan layanan telemedicine sebagai sarana layanan kesehatan yang mempermudah bagi pasien dalam melakukan konsultasi di tengah-tengah kesibukan bekerja dan tidak tersedianya layanan kesehatan terdekat.
Di Indonesia, Kementrian Kesehatan mengembangkan Telemedicine dengan sebutan Telemedisin Indonesia (TEMENIN) dalam pilot project 2017 dan penggunaannya masih sangat terbatas karena terkendala pemahaman teknologi telemedicine tersebut. Melalui peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelanggaraan Pelayanan Telemedicine antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bertujuan mengurangi kontak langsung antara dokter dan pasien.
Penelitian Febrizhya dkk (2020) menyatakan bahwa penerapan telemedicine dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya dipengaruhi oleh keuangan atau finansial, keterampilan, dan budaya. Penggunaan teknologi telemedicine adalah perubahan yang cukup besar pada pelayanan kesehatan, untuk itu diperlukan adaptasi dan implementasi telemedicine supaya pelaksanaannya efektif dan tertata sesuai dengan kebutuhan teknologi telemedicine.
Beberapa faktor penghambat lainnya adalah masalah waktu yang cukup lama dalam membuat janji antara dokter dan pasien ataupun sebaliknya, kesulitan beradaptasi antartenaga kesehatan sehingga memberikan dampak kepada pasien karena sulit mengakses situs atau aplikasi yang digunakan. (Riyanto 2021) menyatakan faktor yang memengaruhi telemedicine adalah peraturan organisasi dan budaya, faktor keuangan, infrastruktur teknologi, dan pandemik COVID-19 yang menyebabkan pembatasan aktivitas.
Faktor peraturan organisasi dan budaya disebabkan oleh peraturan yang mengatur penggunaan telemedicine di Indonesia belum sepenuhnya tertuang dalam undang-undang, oleh sebab itu, dokter dan pelayan kesehatan lainnya tidak leluasa melakukan tindakan dikarenakan belum cukup kuat dilindungi oleh undang-undang. (Saputro dkk. 2021) menyatakan beberapa aspek yang harus diperbaiki agar telemedicine berlaku secara maksimal di Indonesia, yaitu konektivitas jaringan yang tersedia di Indonesia belum cukup merata sehingga penggunaan telemedicine tidak dilaksanakan secara maksimal, peralatan pendukung telemedicine seperti handphone masih banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi untuk melakukan konsultasi melalui telemedicine.
Santoso (2015) menyatakan bahwa telemedicine merupakan sebuah tren yang banyak digunakan seiring dengan kemajuan teknologi dan alat pendukung telemedicine yang beragam. Peluang telemedicine di Indonesia sangat besar, namun pengembangan infrastruktur yang belum memadai menjadikan telemedicine belum berkembang sempurna. Kerja sama antara pengembang layanan dan pemerintah perlu dipertegas kembali supaya sistem telemedicine terlaksana dengan baik sebagai alternatif layanan kesehatan yang modern.
2.4 Kepuasan Penggunaan layanan Telemedicine
Telemedicine adalah pelayanan kesehatan dengan menggunakan komunikasi audio, visual dan data, termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data medis dan diskusi ilmiah. Berdasarkan uraian di atas, kita dapat memahami bahwa ruang lingkup telemedicine cukup luas, meliputi penyediaan layanan jarak jauh (termasuk layanan klinis, pendidikan, dan administrasi), melalui transmisi informasi (audio, video, grafik), dengan menggunakan telekomunikasi. peralatan (audio-video, interaksi dua arah, komputasi dan telemetri) yang melibatkan dokter, pasien dan pihak lain. Sederhananya, telemedicine telah diterapkan ketika terjadi percakapan antara dua dokter mengenai masalah pasien melalui telepon (Coelho, 2011).
(Melinda & Setiawati, 2022) mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi minat pengguna layanan atas layanan kesehatan berbasis aplikasi telemedicine. Hasilnya ada lima faktor yang mempengaruhi minat pengguna layanan telemedicine yakni harga, kebiasaan, fasilitas kondisi, ekspektasi kinerja dan resiko yang dirasakan.
konsultasi online dapat menjadi alternatif pertama untuk penapisan permasalahan yang dialami oleh klien, sehingga dapat menentukan apakah keadaan yang dialami membutuhkan tindakan segera, tindakan kolaborasi yang masih mampu diatasi secara online, atau memerlukan upaya tindakan kegawatdaruratan, sehinggakonsultasi online dapat menjadi alternatif pertama untuk penapisan permasalahan yang dialami oleh klien, sehingga dapat menentukan apakah keadaan yang dialami membutuhkan tindakan segera, tindakan kolaborasi yang masih mampu diatasi secara online, atau memerlukan upaya tindakan kegawatdaruratan, sehingga pembatasan interaksi langsung tetap dapat dilakukan dan masalah yang terjadi dapat tetap teratasi sesuai dengan tingkat kebutuhannya (Nur & Agustin, 2021).
Kepuasan pasien dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang ada di telemedicine. Kulaitas tersebut dapat berupa kepercayaan pasien terhadap dokter, hubungan dokter dengan pasien, privasi pasien yang terjaga. Hasil lainnya didapatkan bahwa kepuasan pasien dibentuk oleh tingkat kepercayaan pada dokter dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kunjungan lebih dari faktor pasien (Orrange, Patel, Mack, & Cassetta, 2021).
Penggunaan telemedicine dirasa memberikan kepuasan karena kualitas yang diberikan sama dengan jika konsultasi langsung atau tatap muka (Wiadji et al., 2021). Kualitas pelayanan dari telemedicine tergantung pada akses internet yang baik. Pelayanan telemedicine membutuhkan internet untuk konsultasi melalui audio atau video, dimana hal tersebut sering menjadi masalah yang ada pada layanan ini (Nadia & Prayoga, 2023).
Perspektif pasien dan pemilihan pasien yang cermat akan menjadi kunci dalam mendapatkan pelayanan telehealth yang baik. Perkembangan penyakit, kemampuan bahasa dan kognitif, literasi kesehatan, akses teknologi dan preferensi pasien dan dokter merupakan pertimbangan penting saat memutuskan seberapa efektif untuk menanamkan dan mengintegrasikan telehealth ke dalam konsultasi (Adams et al., 2021). Terlepas dari hal tersebut, telehealth dalam kesehatan primer akan semakin menjadi pilihan baik saat maupun pasca pandemi. Pasien mengakui bahwa telehealth sangat berguna dan memudahkan mereka dalam hal konsultasi kesehatan di saat berbagai keterbatasan sehingga memungkinkan perkembangan (Nadia & Prayoga, 2023).
2.5 Upaya Peningkatan Layanan Konsultasi Kesehatan Dengan Telemedicine
Sejak masa pandemi Covid-19 di Indonesia yang menyebar dengan sangat cepat, Pemerintah menerapkan pembatasan sosial pada masyarakat termasuk pelayanan kesehatan. Masyarakat diminta untuk tetap berada di dalam rumah yang menyebabkan penurunan penghasilan sebagai wujud melemahnya sektor perekonomian. Kondisi tesebut menyebabkan turunnya jumlah kunjungan pasien di Rumah Sakit dan menjadikan sistem pelayanan kesehatan melalui jarak jauh.
Sistem pelayanan kesehatan jarak jauh membuat antara pelayanan dan perawatan kepada pasien tanpa harus bertemu atau berkontak fisik secara langsung yang merupakan alternatif yang semakin berkembang. Pelayanan konsultasi kesehatan secara resmi diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia. Pemerintah juga memberikan kemudahan dalam proses rekam medis dan peresepan obat kecuali obat-obat dengan regulasi khusus secara online. Prinsip sistem pelayanan jarak jauh yaitu menyediakan sarana komunikasi seperti telepon atau video, e-konsultasi, dan melalui chat tergantung dengan kemampuan dan kenyamanan dari pasien tersebut (Demeke et al.,2021).
Perkembangan penggunaan telemedicine di berbagai negara sangat pesat dalam setahun terakhir. Praktek telemedicine di Amerika berkembang pesat sebagai adaptasi atau penyesuaian bagi pasien yang membutuhkan perawatan harian yang dapat dilakukan di rumah oleh keluarga pasien dengan pantauan tenaga medis dari jarak jauh. Penggunaan telemedicine dapat memudahkan akses antara pasien dan tenaga medis untuk tetap mendapat perawatan dengan tetap berada di rumah (Barney et al., 2020).
Pasien menyatakan layanan telemedicine mempermudah dari segi biaya dan waktu, pasien tidak perlu menunggu antrian dokter dan obat-obatan serta melakukan perjalanan ke Rumah Sakit, Klinik maupun Puskesmas. Namun, perkembangan telemedicine juga memiliki beberapa tantangan, yaitu penerimaan pasien atau tenaga medis, kelancaran koneksi internet, dan dukungan dari segi finansial. Keberhasilan penggunaan telemdicine dapat dipengaruhi oleh perangkat lunak, yaitu koneksi internet berkecepatan tinggi, video konferensi yang memadai, fasilitas peralatan pemeriksaan digital secara virtual, kemampuan pasien untuk mengakses perangkat lunak serta tenaga IT yang kompeten dan mampu mengatasi ketika ada permasalahan yang muncul (Baker & Stanley, 2018).
Pasien dengan lanjut usia dengan penyakit yang kronis sangat membutuhkan telemedicine untuk menghindari pertumbuhan tingkat keparahan pada penyakitnya yang dapat berakibat fatal, contohnya seperti pada pasien yang mengidap hipertensi, penyakit kardiovaskuler, dan pasien dengan gangguan neurologis. Pada penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Yogyakarta, tingkat kepuasan pasien neurologis dengan pelayanan telemedicine mencapai 85% sehingga telemedicine dapat menjadi pilihan alternatif bagi para pasien untuk berkonsultasi. (Pinzon, 2020).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Telemedicine pada pengaplikasiannya merupakan sebuah praktek kesehatan dengan memakai seperti komunikasi audio, visual dan data, termasuk perawatan, diagnosis, konsultasi dan pengobatan serta pertukaran data - data medis dan diskusi para ilmiah pada jarak jauh. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan telemedicine pada masa Covid -19 sangat berperan penting kepada masyarakat. Hingga sekarang para dokter telah menyediakan jasanya melalui telemedicine dan masyarakat yang sudah banyak memakainya sehingga mendukung perkembangan layanan telemedicine ini.
3.2 Saran
Telemedicine adalah sebuah layanan komunikasin jarak jauh yang diharapkan mampu mempertahankan setelah masa pandemi Covid-19 usai karena sangat membantu masyarakat agar lebih mudah untuk berkomunikasi sebuah tentang kesehatan pada jaringan sosial media yang dimana dapat diakses seperti di web, aloodoc, dan lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H