Berlokasi di Museum Geologi Bandung, acara Mining for Life digelar Sabtu, 19 Januari 2019. Acara yang digagas oleh Indonesia Mining Association (IMA) bekerja sama Museum Geologi juga bersama para perusahaan tambang yang ada di Indonesia diantaranya perusahaan tambang besar seperti Freeport, Amman Mineral, Vale dan lain-lain.
Acara Mining For Life dimulai pagi hingga malam. Sehingga masyarakat bisa merasakan datang ke museum saat malam hari (Day & Night at Museum). Tanggapan dari masyarakat pun sangat baik, meski cuaca cukup terik tetap saja pengunjung datang setiap menitnya untuk tahu lebih jauh soal acara Mining For Life.
Mining For Life, Salah Satu Rangkaian dari Acara Hari Jadi Tambang
Mining For Life adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi Tambang, 28 September lalu. Untuk membuat pengunjung mendapat pengetahuan baru soal dunia tambang, dihadirkan berbagai instalasi menarik yang berkaitan dengan kegiatan dunia tambang, informasi seputar hasil tambang, dan instalasi edukasi agar pengunjung lebih mengenal hasil tambang yang banyak digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Pameran foto juga video sebagai media belajar tak lupa pula dihadirkan.
Tak hanya itu, photo booth, pojok mewarnai,dan panggung musik yang diisi band kenamaan pun tersedia untuk semakin memeriahkan acara.
Sejumlah kegiatan seperti kompetisi foto di sosmed, kompetisi vlog, diskusi bersama pemimpin perusahaan tambang dan pimpinan media massa juga digelar, termasuk pengumuman kompetisi karya jurnalistik yang sudah digelar sejak September 2018 lalu.
![Informasi menarik dari berbagai hasil tambang (Dokpri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/24/photo6210624797549897870-5c498db512ae946127665d62.jpg?t=o&v=770)
Selain itu, digelarnya acara ini untuk juga untuk menyajikan informasi yang berimbang baik informasi yang didapat dari pelaku maupun diluar dari masyarakat tambang seperti para ahli dan media. Harapannya agar informasi yang didapat bisa objektif sehingga bisa memberikan fakta yang sebenarnya.
Setelah itu nantinya masyarakat bisa merubah persepsi mengenai dunia tambang yang selama ini selalu ada bahwa perusahaan tambang hanya merusak dengan terus menerus mengeruk hasil tambang dari dalam perut bumi Indonesia. Padahal pada kenyataannya hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
![Informasi menarik dari berbagai hasil tambang (Dokpri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/24/photo6210624797549897871-5c498d46ab12ae1474297453.jpg?t=o&v=770)
- Kehadiran kegiatan tambang tentu sangat signifikan baik untuk pemasukan negara maupun kehadirannya yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar area tambang.
- Sektor pertambangan salah satu penyumbang penerimaan negara non pajak masuk yang masuk dalam APBN. Dengan begitu, kehadiran perusahaan tambang juga sudah pasti menguntungkan negara dan dananya pun dirasakan masyarakat karena masuk dalam APBN non pajak. Penggunaanya masuk dalam dana pelayanan kesehatan pendidikan, pengembangan dan penelitian juga untuk kepentingan lainnya (sumber). Jumlahnya pun sekitar Rp33,92 triliun, data November 2018 (sumber).
- Kegiatan tambang dimanapun sudah tentu akan menggerakan ekonomi masyarakat, salah satunya menyerap masyarakat sebagai tenaga kerja. Ketika masyarakat terserap, taraf hidup perlahan-lahan membaik dan pengangguran pun berkurang. Sebut saja Freeport Indonesia berdasar data april 2018 total jumlah pegawai keseluruhan adalah 29.000 orang, hanya 126 orang tenaga asing sisanya adalah orang-orang bangsa kita sendiri (sumber).
![instalasi interaktif untuk penunjung untuk mengenal lebih jauh bahan tambang yang ada di sekitar kita (Dokpri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/24/photo6210624797549897873-5c498d65ab12ae6b8c19cc49.jpg?t=o&v=770)
Perusahaan tambang tidak bisa asal membuka lahan, harus ada izin lebih dulu dari pemerintah. Selain itu, pihak perusahaan pun harus bertanggung jawab dengan melakukan post mining activity. Waktu reklamasi juga tidak sebentar, perusahaan harus tetap berada di lokasi bekas tambang hingga proses reklamasi berakhir. Bukan waktu yang sebentar tentunya. Salah satu pemateri diskusi bahkan menyebut proses reklamasi area tambang bisa mencapai 10 sampai 30 tahun.Â
Mengambil contoh dari PT Freeport yang melakukan reklamasi tempat hasil pembuangan limbah mulai dari tahun 2000 hingga saat ini, sudah hampir 20 tahun hanya untuk mereklamasi satu area (sumber). Belum lagi area-area lainnya. Jika perhatikan, peraturan dari pemerintah pada perusahaan tambang tentu tak main-main. Hal ini pula sebenarnya yang harus diketahui masyarakat.
Kegiatan tambang memang memiliki dampak yang tidak baik bagi alam, namun disisi lain banyak juga hal positif atau manfaat yang didapat oleh manusia. Mau tak mau, hasil tambang juga menjadi salah satu hal yang dibutuhkan manusia. Sebut saja batu bara sebagai penghasil listrik. Tentu tidak bisa serta merta memprotes keras perusahaan tambang karena mengeksploitasi besar-besaran tapi di lain hal kita juga bergantung pada hasil-hasil tambangnya. Perlu diketahui bahwa PLTU Paiton di Probolinggo yang menyuplai listrik untuk Jawa dan Bali, sumber tenaganya berasal dari hasil tambang batubara (sumber).
Hal lain yang perlu digaris bawahi adalah kontribusi perusahaan tambang pada kemajuan daerah pedalaman. Justru perusahaan-perusahaan tambang inilah yang menjadi "pahlawan" baik dari segi memajukan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang dibuat. Selain itu, program CSR yang tentunya dirasakan masyarakat juga tentu sangat berpengaruh dari segi pendidikan dan perekonomiannya.
Satu hal yang lebih mencengangkan lagi adalah soal jumlah hasil tambang yang diambil penambang ilegal jumlahnya lebih dari 2x lipat perusahaan tambang resmi. Joko Widianto selaku Deputi Direktur IMA salah satu pemateri acara diskusi menyebut bahwa hasil tambang PT Â Freeport jumlahnya hanya 80 ton, area tambang di Nusa Tenggara yang salah satunya dikelola oleh perusahaan Amman Mineral sekitar 40 ton sedangkan para penambang liar jumlahnya bisa mencapai 200 ton. Fakta ini tentu harus menjadi perhatian bersama, tak hanya pemerintah untuk terus mengawasi, memberantas dan terus mengedukasi masyarakat. Di sisi lain masyarakat juga media bisa membantu dengan mengawasi dan terus mengedukasi diri.
Fakta bahwa penambang ilegal mengambil lebih banyak hasil tambang justru akan mengakibatkan dampak yang lebih buruk karena selain dari cara pengambilan menggunakan bahan berbahaya dan tidak memikirkan dampaknya pada lingkungan, sudah dipastikan juga tidak akan ada proses reklamasi setelah proses penambangan ilegal terjadi.
![panggung musik Mining For Life (Dokpri)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/24/photo6213182265891072157-5c498ecbc112fe6a8e1ba804.jpg?t=o&v=770)
Tapi hal tersebut tentu bukan hal yang salah, kita pun harus sadar bahwa memang kita membutuhkan dan bergantung pada hasil tambang untuk menyambung kehidupan kita baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selama perusahaan bertanggung jawab akan kewajibannya dan tetap mentaati peraturan pemerintah, kehadiran perusahaan tambang tentu harus disyukuri.
Hal yang harus dilakukan oleh masyarakat sendiri adalah harus tetap mengawasi dan tidak melakukan praktek penambangan ilegal yang justru malah lebih berbahaya dampaknya daripada yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar.
Sumber gambar semua milik penulis pribadi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI