Mohon tunggu...
Raras Faiqa
Raras Faiqa Mohon Tunggu... Freelancer - History Enthusiat

Hanya Manusia Biasa Dan Haus Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sumando dalam Adat Minangkabau

7 November 2024   21:10 Diperbarui: 8 November 2024   09:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Suku Minangkabu merupakan salah satu suku bangsa yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat di Indonesia, meskipun masyarakatnya juga banyak yang tersebar di wilayah lain di Indonesia dan bahkan di berbagai negara. Suku ini terkenal dengan sistem kekerabatan Matrilinieal, yang menjadikan garis keturunan ibu sebagai dasar pewarisan dan pengelompokan keluarga. Sistem Matrilineal ini unik dan jarang ditemui di suku-suku lain di Indonesia, sehingga menimbulkan kekhasan dalam struktur sosial dalam budaya Minangkabau.

            Selain dikenal dengan budaya Matrrilinealnya, terdapat banyak macam-macam budaya, termasuk sebutan istilah untuk suatu kaum, seperti Sumando. Sumando adalah istilah yang merujuk kepada para suami dalam keluarga Minangkabau, yang memiliki peran unik dan berbeda dalam perspektif budaya dan adat budaya adat Minangkabau. Dalam adat Minangkabau yang matrilineal, seorang Sumando dianggap sebagai "orang luar" atau "tamu"  dalam keluarga istrinya. Peran ini menunjukkan bahwa suami tidak memiliki hak atas harta pusaka dan tidak ikut dalam pengambilan keputusan utama dalam keluarga besar istrinya.

            Sumando adalah istilah yang merujuk kepada para suami dalam keluarga Minangkabau, yang memiliki peran unik dan berbeda dalam perspektif budaya dan adat Minangkabau. Dalam sistem adat Minangkabau yang matrilineal, seorang Rang Sumando dianggap sebagai "orang luar" atau "tamu" dalam keluarga istrinya. Peran ini menunjukkan bahwa suami tidak memiliki hak atas harta pusaka dan tidak ikut dalam pengambilan keputusan utama dalam keluarga besar istrinya.

Berikut peran Sumando dalam adat dan budaya Minangkabau:

  • Tamu yang dihormati dalam Rumah Gadang.

Sumando dipandang sebagai "orang pendatang" atau tamu di rumah keluarga istrinya. Di Rumah Gadang, Sumando tidak memiliki hak waris atau kuasa dalam keputusan keluarga istrinya. Sebagai tamu, Sumando diharapkan untuk menjaga sikap, menghormati tata cara adat dan tidak ikut campur dalam harta, pusaka atau keputusan yang diambil keluarga istrinya.

  • Pengayom dan pemberi nafkah untuk keluarga kecilnya.

Meskipun perannya terbatas dalam keluarga istrinya, Sumando tetap bertanggung jawab sebagai kepala keluarga kecilnya (istri dan anak-anaknya). Ia wajib menafkahii dan melindungi keluarganya, serta berperan dalam mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namun, dalam konteks adat, anak-anak tetap menjadi bagian dari kaum ibu mereka, bukan kaum ayah mereka.

  • Penjaga hubungan harmonis dalam keluarga istri

Sumando diharapkan menjaga hubungan yang baik dan harmonis dalam keluarga besar istrinya. Ia harus bersikap rendah hati, sabar dan penuh tenggang rasa, mengingat posisinya sebagai tamu. Dengan sikap yang bijaksana, Sumando membantu menciptakan suasana rukun dalam keluarga istrinya, meskipun ia memiliki peran yang terbatas.

  • Tanggung jawab di Kaum dan Nagari Asalnya.

Dalam adat Minangkabau, Sumando memiliki peran dan keterikatan yang kuat dengan keluarganya sendiri dari garis ibu. Disana, ia berpartisipasi dalam urusan adat, membantu mengelola harta pusaka, serta ikut dalam pengambilan keputusan penting. Di keluarganya sendiri, ia bisa memiliki hak yang lebih besar dan tanggung jawab sebagai anggota kaum.

Sumando juga memiliki peran sebagai penghubung antara kedua besar, yaitu antara keluarga istrinya dan keluarganya sendiri. Misalnya, saat ada ada acara adat, atau pertemuan keluarga di nagari asalnya, Sumando mengajak istrinya, mempererat hubungan antara kedua keluarga besar, dan menjaga persaudaraan yang baik di antara mereka.

  • Contoh dalam Adat dan Norma Sosial.

Sumando diharapkan menjadi contoh dalam menghormati adat dan menjaga kehormatan keluarga. Ia menjalankan perannya dengan sikap bijaksana, tahu batas dan menjaga adab. Nilai-nilai ini penting agar Sumando dihormati sebagai bagian dari keluarga istrinya, meskipun posisinya terbatas sebagai tamu.

Peran Sumando adalah simbol keseimbangan antara menghormati adat keluarga istrinya dan menjaga tanggung jawab keluarga kecilnya. Peran ini mencerminkan nilai-nilai kesantunan, penghormatan, dan keharmonisan yang menjadi fondasi dalam budaya Minangkabau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun