Mohon tunggu...
Berita Update
Berita Update Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

welcome

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadiv Humas Polri Pastikan Polda NTT Jalankan Arahan Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ipda Rudy Soik

30 Oktober 2024   09:38 Diperbarui: 30 Oktober 2024   10:18 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Humas Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memastikan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengambil langkah sesuai arahan yang disampaikan Komisi III DPR RI. Langkah ini berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik, dan Polda NTT akan berupaya menjalankan anjuran tersebut dalam koridor hukum yang berlaku.


Dalam keterangannya pada Selasa (29/10/24), Irjen. Pol. Sandi menegaskan bahwa Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, akan mematuhi prosedur dan ketentuan yang ada. "Kapolda tentu melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, apa yang sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda merupakan representasi dari kebijakan yang telah dibahas di Komisi III," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Sandi menjelaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur. Polda NTT telah memiliki sistem yang mengatur penanganan kasus serupa, sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sandi juga menekankan bahwa Kapolda NTT akan memperhatikan setiap saran dan masukan yang diberikan oleh Komisi III. "Tentu Kapolda akan mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan saran dan masukan dari Komisi III," tambahnya.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, dengan Ipda Rudy Soik di Komisi III DPR RI berlangsung pada Senin (28/10/24). Dalam rapat ini, kedua pihak membahas sejumlah hal penting terkait kasus tersebut dan sempat memperlihatkan momen interaksi yang bersahabat.

Momen menarik dalam rapat tersebut adalah ketika Kapolda mengusap kepala Ipda Rudy Soik, yang dianggap sebagai gestur persahabatan dan menunjukkan ikatan emosional di antara keduanya. Hal ini menjadi perhatian publik dan memperlihatkan adanya upaya penyelesaian yang baik dari kedua pihak.

Kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Polda NTT diharapkan dapat menjalankan anjuran Komisi III DPR RI dengan baik, sebagai langkah untuk memastikan penegakan hukum yang adil serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun