Negara-negara di dunia saat ini sedang menghadapi guncangan dan tantangan yang tidak mudah menghadapi pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis kesehatan.Â
Oleh karena itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan guna menekan jumlah kasus penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah tentunya membuat aktivitas ekonomi nasional terganggu salah satunya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Â
Di masa pandemi Covid-19 ini perlu adanya dorongan terhadap sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena banyaknya pekerja yang terlibat langsung. Â
Pada sektor UMKM, adanya pandemi ini menyebabkan turunnya kinerja dari sisi permintaan (konsumsi dan daya beli masyarakat) yang akhirnya berdampak pada sisi suplai yakni pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran kredit.
Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini mau tidak mau memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Pada tataran ekonomi global, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada perekonomian domestik negara-bangsa dan keberadaan UMKM.Â
Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan bahwa pandemi ini berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham yang pada akhirnya mengarah kepada ketidakpastian (Nalini, 2021).
Berdasarkan data BPS diketahui jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit per 2021. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. UMKM berkontribusi 60,3% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap 97% dari total tenaga kerja serta 99% dari total lapangan kerja.Â
Banyaknya UMKM tentu berpengaruh besar terhadap perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja serta membantu pembentukan Produk Domestik Bruto.Â
Dalam situasi krisis seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi (Utami, 2021).
Masalah-masalah terus dihadapkan sektor UMKM membuat para penggiatnya putus asa ditambah adanya kebijakan PPKM yang diterapkan di beberapa wilayah Indonesia membuat masalah baru, yaitu:
- Turunnya daya beli masyarakat. Sejak kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah, masyarakat menjadi lebih banyak aktivitas di dalam rumah dan beralih pada media online.
- Sulit mendapatkan bahan baku. Pendistribusian bahan baku menjadi lebih lama sampai.
- Produksi terhambat. Â Produksi dalam usaha menjadi terhambat karena sulit mendapatkan bahan baku dan jumlah pekerja yang sedikit di tempat usaha.
Namun, seiring penurunan jumlah kasus penyebaran virus Covid-19 di tengah meluasnya program vaksin, membuat para penggiat UMKM optimis untuk membangkitkan lagi usaha mereka yang hampir tutup.Â
Optimisme penggiat UMKM juga didukung dengan meningkatnya aktivitas masyarakat terutama di hari-hari besar seperti Idul Fitri dan Natal. Untuk itu, penggiat UMKM harus bisa memanfaatkan keadaan dimana sebagian besar konsumen beralih pada media sosial. Pemanfaatan kondisi ini bisa menjadi solusi untuk memulihkan UMKM.
Solusi yang bisa ditawarkan salah satunya dengan pelatihan atau seminar online mengenai penggunakan platform atau e-commerce sebagai fasilitas yang dapat digunakan oleh para penggiat UMKM untuk memasarkan produk mereka.Â
Dengan pelatihan, penggiat UMKM ini dapat terbantu dalam menggunakan platform atau e-commerce sehingga bisa meningkatkan penjualan dan bersaing dengan bisnis yang lainnya.Â
Bukan  hal  yang  mustahil,  dimasa  pandemi  Covid-19  ini  pelaku  UMKM  di paksa  untuk  mengadopsi e-commerceuntuk  membangkitkan  kembali  gairah  penjualan dan  arus  kas.Â
 Berbagai  penelitian  telah  dilakukan  sebelum  adanya  pandemi  Covid-19 bahwa e-commercesangat  membantu  dalam  proses  jual  beli. E-commerce semakin popular dan memberikan  dampak  yang  signifikan  terhadap  peningkatan  hasil  penjulan (Kala'lembang, 2021).
Lalu, penggiat UMKM bisa melakukan personal branding untuk mempromosikan produk yang mereka miliki di media sosial dengan memberitahu keunikan produk dan menampilkan kesan yang baik untuk membangun persepsi konsumen mengenai produk yang dimiliki. Â
Personal branding bagi pebisnis UKM berperan besar dan memberi dampak positif, terutama di era revolusi industri 4.0. seperti saat ini. Penggiat UMKM juga bisa mengikuti pelatihan atau seminar online yang diadakan oleh komunitas ataupun organisasi.Â
Dengan demikian, UMKM bisa berkembang lebih maju lagi dengan pemanfaatan teknologi di masa pandemi dan dapat berkontribusi kembali dalam ekonomi nasional.
Solusi-solusi tersebut bisa menjadi perencaan sosial dengan manajemen strategi komunitas. Kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya untuk memajukan UMKM di daerahnya.
Dalam pendekatan ini, biasanya komunitas-komunitas dalam masyarakat saling bahu membahu untuk memecahkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan sosial dengan mengaktifkan BKM. Peran-peran dari sektor individu, masyarakat, dan swasta juga perlu ditumbuhkan sehingga dapat mewujudkan pembangunan sosial.
Kesimpulan
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia melumpuhkan banyak sektor, salah satunya sektor ekonomi. UMKM sebagai penyumbang terbesar PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi merasakan dampak dari pandemi ini. Banyak UMKM Â yang tentunya menghadapi masalah yang harus mereka selesaikan.Â
Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh para penggiat UMKM adalah memanfaatkan media online seperti e-commerce untuk meningkatkan penjualannya serta melakukan personal branding untuk memasarkan produk yang mereka jual kepada khalayak dengan memperkenalkan keunikan produknya dan memberi persepsi yang baik agar konsumen tertarik membeli produk.Â
Dengan begitu, UMKM dapat berkembang seperti sebelum masa pandemic ini agar dapat berkontribusi kembali dalam membangkitkan ekonomi nasional.
Ditulis oleh: Rara Rachmadilla (Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ)
Daftar Pustaka
- Bahtiar, Rais Agil. 2021. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Serta Solusinya. Jurnal Info singkat. 8(10): 19-23.
- Susanti, Ari., DKK. 2020. Strategi UKM pada Masa Pandemi Covid-19. Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat.
- Kala'lembang, Adriani. 2020. Adopsi E-Commerce Dalam Mendukung Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi dan Manajemen. 4(1): 54-65.
- Utami, Betty Silfia Ayu. 2021. Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Sektor UMKM di Indonesia. 3(1): 1-7.
- Siagian, Ade Onny., & Cahyono, Yoyok. 2021. Strategi PemulihanPemasaranUMKM di Masa Pandemi Covid-19 Pada Sektor Ekonomi Kreatif. Jurnal Teknologi dan Infromasi Bisnis. 3(1): 206-217.
- Nalini, S. N. L. (2021). Dampak Dampak covid-19 terhadap Usaha MIkro, Kecil dan Menengah. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(1), 662--669.
- Bahtiar, R. A., & Saragih, J. P. (2020). Dampak Covid-19 terhadap perlambatan ekonomi sektor umkm. Jurnal Bidang Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 7(6), 19--24.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI