Mohon tunggu...
Raradita Prabaningrum
Raradita Prabaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

International Relations Student batch 2020

Selanjutnya

Tutup

Politik

Diplomasi Sawit Indonesia ke Uni Eropa Pasca-RED II dan EUDR

1 April 2023   11:35 Diperbarui: 1 April 2023   11:48 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

            Industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar perekonomian nasional. Pada tahun 2017 kelapa sawit mendatangkan devisa negara senilai $23 miliar atau sekitar Rp 300 triliun, ekspor tahun 2017 meningkat 26% dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2016. Sedangkan nilai ekspor kelapa sawit pada tahun 2020 mencapai 22,97 miliar USD atau setara dengan 320,5 triliun. Sektor kelapa sawit juga secara indeks menciptakan kesempatan kerja yang luas dan inklusif, yakni mencapai 2.6 kali dalam perekonomian dibanding sektor lain. Pada saat yang sama, salah satu target pasar penting bagi produk kelapa sawit asal Indonesia adalah Uni Eropa di mana ekspor CPO Indonesia mencapai 80% dari total impor regional tersebut.

            Namun demikian, pada 6 Desember 2022, Uni Eropa resmi menetapkan regulasi baru tentang larangan ekspor-impor komoditi yang dalam produksinya terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan. Kebijakan EU Deforestation Regulation (EUDR) ini berlaku untuk sejumlah komoditas, termasuk kelapa sawit yang dikelompokkan sebagai tanaman berisiko tinggi. Hal ini semakin menempatkan CPO Indonesia di posisi tidak menguntungkan setelah sebelumnya mengalami embargo akibat kebijakan RED II Uni Eropa pada 2017.

            Bersamaan dikeluarkannya kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, CPO Indonesia dicap oleh Uni Eropa sebagai produk tidak ramah lingkungan serta mengabaikan perlindungan hak asasi terhadap para pekerja kebun sawit dan berencana menghentikan impor CPO pada 2030. Pemerintah Indonesia kemudian melakukan upaya diplomasi kepada Uni Eropa untuk mengamankan pasar bagi produk kelapa sawit, salah satunya adalah promosi kelapa sawit berkelanjutan (ISPO). Indonesia meneken nota kesepahaman kerja sama dengan Belanda dalam produksi sawit berkelanjutan pada 26 September 2019, bertepatan sela Sidang Majelis Umum PBB ke-74. Belanda mendorong peningkatan produk kelapa sawit Indonesia yang sudah tersertifikasi saat ekspor baik di pasar Belanda maupun cakupan lebih luas di Eropa. 

            Indonesia bersama dengan Malaysia dan Kolombia yang merupakan anggota Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC) juga memperjuangkan keberlangsungan CPO dengan mengikuti pertemuan resmi pada 8 – 9 April 2019 di Brussels untuk Joint Mission ke Eropa, di mana poin keberatan terhadap pembatasan ekspor sawit kemudian menghasilkan rencana Komisi Eropa untuk mengkaji ulang kebijakan. Tidak berhenti di sana, Indonesia mengajukan gugatan kepada WTO atas tindakan dan tuduhan diskriminatif terkait ekspor sawit tersebut yang dinilai kurang berdasar.

            Upaya lain, pada 2 Juni 2021 Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri Indonesia bertemu tatap muka bersama Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut disampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan daya saing CPO yang memperhatikan aspek keberlanjutan. Komitmen ini juga ditunjukkan lewat partisipasi dalam Pameran Warsawa Humanitarian di Polandia dengan mengusung tema “Indonesia Sustainable Palm Oil, it’s Contributions to SDGs.” Promosi ini ditujukan untuk memberi tahu pada khalayak umum bahwa ISPO tidak hanya memberi manfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga telah banyak berperan dalam pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

            Pola diplomasi sawit yang dilakukan Indonesia sendiri memang lebih difokuskan pada diplomasi komersial dengan melibatkan agen-agen promosi di luar pemerintah pula. Sebagai catatan, comercial diplomacy berkaitan dengan tugas yang biasa dilakukan oleh pemerintah, bisa lewat lembaga yang memang mengurusi trade and investment atau representasi luar negeri seperti kedutaan; tugasnya mencakup memastikan ketersediaan pasar dan teknologi, assistance terhadap pelaku trade, memastikan akses pasar, dan mencari partner serta networking yang sesuai.

            Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama bersama dengan perusahaan swasta di bidang kelapa sawit untuk melakukan kampanye terkait produk CPO yang sudah tersertifikasi dan sesuai standar keberlanjutan. Dalam kunjungan Duta Besar Negara-Negara Uni Eropa dalam Program Eksekutif Kelapa Sawit di Perusahaan Asian Agri, Jambi pada tanggal 16 hingga 18 April 2018, para delegasi yang hadir turut diperlihatkan secara langsung bagaimana kelapa sawit diproses mulai dari pembenihan hingga diolah menjadi CPO.

            Upaya-upaya ini tentunya memiliki tantangan tersendiri, salah satunya karena laju proses sertifikasi ISPO masih lambat. Tercatat per tahun 2022 saja baru 24.388 hektar lahan yang berhasil lolos sertifikasi dari total 6,87 juta hektar, atau baru mencapai 0,35% saja. Hal ini tidak lepas karena pengaturan tentang ISPO baru dimandatkan sebagai kewajiban melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2020 setelah sebelumnya hanya bersifat sukarela. Belum lagi produk CPO yang sudah tersertifikasi hanya 60% terserap pasar, dan diperparah terbitnya peraturan baru EUDR yang menurut perkiraan akan diadopsi pada pertengahan tahun 2023. 

            Menanggapi pengaturan baru tersebut, pemerintah Indonesia melalui Mendag RI telah bersurat pada 27 Mendag negara anggota Uni Eropa dan Executive Vice President yang juga Commisioner for Trade. Perwakilan KBRI Brussel juga menginisiasi joint letter yang ditandatangani oleh 14 like-minded countries yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa, Presiden Dewan Eropa, Presiden Parlemen Eropa dan Perutusan Tetap Rep. Ceko untuk UE selaku Presidensi Dewan UE. Selain itu, upaya diplomasi di berbagai forum di WTO maupun CPOPC dibarengi juga dengan upaya dalam berbagai pertemuan bilateral di seluruh tingkat baik tingkat teknis hingga Presiden.

            Hingga saat ini, diskusi antara Pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa terkait ekspor CPO memang masih berjalan alot dan belum ada keputusan pasti. Namun demikian, usaha diplomasi komersial yang dilakukan tidak dipungkiri juga telah membangun citra CPO Indonesia lebih baik, dan ada ketegasan dari langkah yang diambil pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan sampai ke WTO.  

Referensi : 

Alfianisa, Immara Nuur . (2021). Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Merespon RED II. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(8), 1271–1285. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i8.384

GAPKI. (2017, February 6). Industri Minyak Sawit Merupakan Industri Strategis Nasional. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). https://gapki.id/news/1860/industri-minyak-sawit-merupakan-industri-strategis-nasional

GAPKI. (2018, February 8). ANALISIS EKSPOR CPO INDONESIA KE UNI EROPA : Faktor Apa yang Mendorong Trend Positif? Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). https://gapki.id/news/4268/analisis-ekspor-cpo-indonesia-ke-uni-eropa-faktor-apa-yang-mendorong-trend-positif

Kementerian Luar Negeri RI. (2023, March 29). Kementerian Luar Negeri Sampaikan Upaya Diplomasi Atas Eu Deforestation Regulation. Kemlu.go.id. https://kemlu.go.id/portal/id/read/4587/berita/kementerian-luar-negeri-sampaikan-upaya-diplomasi-atas-eu-deforestation-regulation

Lorensia, NNP, Kusuma, RP, & Elistania, E (2022). Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Oleh Uni Eropa Pasca Kesepakatan Kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II Tahun 2018 - 2022. Balcony, [S.l.], v. 6, n. 2, dec. 2022. ISSN 2798-2009. Available at: https://jom.fisip.budiluhur.ac.id/index.php/balcony/article/view/284

Sawit Setara. (2023, March 27). Duka Petani Sawit Indonesia Atas EUDR Uni Eropa. Sawitsetara.net. https://www.sawitsetara.net/duka-petani-sawit-indonesia-atas-eudr-uni-eropa/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun