(5) berkembangnya teknologi dan kemajuan pada berbagai aspek.
Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan selama ini tetap relevan mengingat masih besarnya jumlah anak putus sekolah dalam dan antar jenjang pendidikan : masih tetap adanya jumlah penganggur dan setengah penganggur terutama usia muda dari tahun ke tahun, serta kenyataan konsekuensi dari kondisi geografis dan adanya ketimpangan tingkat kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga masih menghadirkan adanya daerah terluar, terdepan (perbatasan) dan tertinggal atau dikenal dengan daerah 3 T, adanya beberapa daerah rawan bencana atau konflik.
Oleh karena itu kehadiran pemerintahan untuk menyediakan pendidikan kesetaraan tetap diperlukan. Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak sekolah dan banyaknya masyarakat yang sudah bekerja dan belum memiliki ijazah sebagai pengakuan kualifikasi akademiknya, mengindikasikan keberadaan pendidikan kesetaraan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H