Nama: Rara Lintang
Nbi : 1312100078
Fakultas hukum, universitas 17 agustus 1945 surabaya
Apa itu Negara?
Negara adalah tempat dimana masyarakat berkumpul menjadi satu kesatuan. Manusia dari berbagai etnis, ras, suku hidup bersama saling menghargai perbedaan, hidup bersama mengikat tali persaudaraan tanpa memandang perbedaan kaya atau miskin, putih atau hitam. Negara kita, Indonesia memiliki sebutan Negara Seribu Pulau karena banyaknya jumlah pulau yang ada di indonesia selain itu Indonesia juga memiliki sebutan lain seperti Mafia Asia, Paru Paru Dunia dan banyak lagi.
Ruang lingkup negara tidak hanya mencakup individu,kelompok dan masyarakat tapi juga mencakup hukum, tata negara, dasar norma yang berlaku, adat istiadat, dan nilai moral.
Adapun dimana warga negara memiliki kewajiban yang salah satunya dapat kita lihat yang tercantum didalam UUD Tahun 1945 pasal 27 ayat 1 yaitu wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan asas persamaan kedudukan dengan tidak ada kecualinya,oleh karena itu ketika warga negara telah melaksanakan kewajibannya sebagaimana disebutkan diatas maka warga negara memiliki hak yaitu salah satu hak warga negara terdapat dalam UUD Tahun 1945 pasal 27 ayat 2 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Negara mengikat individu menjadi kelompok masyarakat yang lebih besar dan luas. Negara juga memiliki sistem atau aturan yang berlaku untuk semua individu dan kelompok di wilayah tersebut.
Negara dikatakan negara jika negara tersebut telah berdaulat dan mendapat pengakuan oleh negara lain, negara tidak bisa dikatan negara jika tidak memiliki rakyat. Sampai saat ini negara terbesar adalah Rusia dan negara yang baru mendapat kedaulatan pada tahun 2011 adalah sudan selatan.
Hal pertama yang harus kita lalukan adalah menjaga kedaulatan negara dengan cara:
-menumbuhkan rasa cinta tanah air
-menjaga tali persaudaaran
- rela berkorban demi tanah air
- menolak campur tangan bangsa laun dalam menjaga kedaulatan negara, dan menyebabkan eksploitasi sumber daya alam.
- memperkuat sistem pertahanan dan keamanan rakyat
-melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa
- mencontoh teladan dari pada pejuang yang telah berjuang merumuskan dan memerdekaan negara.
Mengutip pengertian negara menurut Dr. Wiryono Projodikoro SH. Negara adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama -- sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Negara bagaimana yang saya inginkan?
Negara yang saya inginkan adalah negara yang memiliki keindahan alam yang menjunjung tinggi keadilan tanpa membedakan yang kaya dan miskin, semua sama di mata hukum. Negara yang mampu dengan tegas memberi hukuman pada pelaku kriminal yang sudah dengan jelas merugikan negara dan masyarakat serta mengusut lebih dalam para komplotan krimanal tersebut. Negara yang lebih mementingkan kebutuhan lapisan masyarakat menengah kebawah daripada kebutuhan masyarakat kelas atas. Menjadi negri dengan tingkat kriminalitas rendah dan tingkat kesejahteraan rakyat yang tinggi.
Selain persoalan hukum, saya juga ingin negara yang memiliki 4 musim dan banyak pulau yang indah serta pemandangan alam yang bisa menyejukkan mata. Negara yang menjadi salah satu negara terindah dan menjadi negara yang wajib dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar negri, menjadi negara yang mampu menyaingi keindahan dan keberagaman negri lain. Dan unggul dalam segala aspek bidang Usaha, Teknologi, Komunikasi.
Dengan melakukan hal tersebut kita dapat mewujudkan negara yang kita inginkan, sebagai generasi muda kita harus raj8n belajar dan menjadi penerus bangsa yang menberi dampak positif dan nyata. Bersama kita membangun negara yang lebih baik. Dan tak lupa kita harus rajin berdoa dan berusaha karena Tuhan akan membatu hambanya yang tidak mudah menyerah dan pekerja keras.
Sekian dari saya mohon maaf sebanyak banyaknya jika banyak kesalahan dalam penulisan.
Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H