Mohon tunggu...
Raja AkbarPutra
Raja AkbarPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga jurusan Ilmu Komunikasi

Genrasi muda bangsa yang merupakan mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Airlangga. Sebagai generasi penentu dalam "Indonesia Emas" 2045, berkomitmen dalam mendorong pribadi saya untuk totalitas namun tetap diimbangi dengan kerendahan hati untuk belajar dan bekerja sama. Dedikasi tersebut didukung oleh karakter yang mudah dipelajari dan terbuka terhadap perubahan untuk mencapai titik kesuksesan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjudian Berisiko: Bagaiamana Perjudian Memperparah Kemiskinan

20 Juni 2024   01:27 Diperbarui: 20 Juni 2024   01:33 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjudian sering kali dipandang sebagai bentuk hiburan, peluang menang besar dengan sedikit keberuntungan. Namun, bagi banyak orang, terutama mereka yang mengalami kesulitan finansial, perjudian dapat menjadi jebakan berbahaya, memperparah kemiskinan dan mengarah pada siklus hutang dan keputusasaan.

Bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan, prospek untuk mendapatkan kemenangan yang cepat dan mudah bisa menjadi hal yang sangat menarik. Perjudian menawarkan ilusi keamanan finansial, kesempatan untuk melarikan diri dari kesulitan tanpa kerja keras yang panjang. Hal ini terutama terjadi di wilayah-wilayah yang peluangnya untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang baik sangat terbatas.

Namun, peluangnya selalu melawan penjudi. Kerugian jauh lebih sering terjadi daripada kemenangan, dan sedikit uang yang tersedia akan cepat habis. Hal ini dapat menyebabkan hutang, karena orang-orang terpaksa meminjam untuk mendanai kebiasaan berjudi mereka. Hutang ini dapat dengan cepat menjadi tidak terkendali, sehingga menjebak keluarga-keluarga dalam lingkaran kemiskinan.

Ketegangan finansial akibat kecanduan judi dapat berdampak buruk pada kesehatan mental. Perasaan malu, bersalah, dan putus asa adalah hal biasa, dan perjudian dapat memperburuk masalah kesehatan mental yang ada. Dalam beberapa kasus, hal ini bahkan dapat menyebabkan pikiran dan perilaku untuk bunuh diri.

Dampak kecanduan judi tidak hanya berdampak pada individu. Hal ini dapat memecah belah keluarga karena kepercayaan terkikis dan sumber daya berkurang. Anak-anak dalam rumah tangga yang terkena dampak kecanduan judi lebih mungkin mengalami masalah emosional dan perilaku. Di masyarakat, kecanduan judi dapat menyebabkan peningkatan angka kejahatan dan penurunan kohesi sosial.

Ada langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah perjudian dan kemiskinan. Peraturan yang lebih ketat mengenai iklan perjudian dan aksesibilitas dapat membantu mengurangi godaan bagi mereka yang paling rentan. Mendidik masyarakat tentang bahaya perjudian dan mempromosikan literasi finansial dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat mengenai uang mereka. Memberikan layanan dukungan bagi mereka yang berjuang melawan kecanduan judi sangat penting untuk memutus siklus dan membangun kembali kehidupan.

Kesimpulan yang dapat diambil dari perjudian adalah perjudian itu sendiri itu masalah yang kompleks, namun hubungannya dengan kemiskinan tidak dapat disangkal. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, kita dapat membantu melindungi mereka yang paling rentan dan menciptakan masyarakat di mana setiap orang mempunyai peluang untuk berkembang.

Nama   :Raja Akbar Putra Shera

NIM    :176231124

Prodi   :Ilmu Komunikasi

Kelas   :PDB 88

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun