Agama menyumbangkan beberapa hukum yang terdapat di Indonesia, namun hukum agama yang diterapkan hanya menyangkut hubungan antar manusia saja dan tidak menerapkan hukum pidana.Â
Dikarenakan dalam dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara harus menggunakan Pancasila, maka seharusnya dalam menetapkan suatu peraturan yang menjadi dasar sebuah negara sudah terkandung nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila.
Masih Relevan kah Penerapan Sila Pertama  dari Pancasila di Era Sekarang?
Berdasarkan perubahan yang terdapat pada sila pertama dapat disimpulkan bahwa Pancasila hasil dari proses pemikiran panjang para pahlawan terdahulu. Sehingga nilai yang terkandung di dalamnya sudah sesuai dengan Bangsa Indonesia namun pada saat ini pengaplikasiannya belum sesuai dengan yang diharapkan.
Konflik agama masih sering kita jumpai akhir-akhir ini di Indonesia baik konflik fisik maupun non fisik. Mulai dari penutupan rumah ibadah, perusakan simbol-simbol agama termasuk ke dalam konflik fisik dan seringkali kita jumpai di media sosial bermacam-macam konflik non fisik mulai dari menjelekkan antar agama, Â antar organisasi, dan antar individu.
Bukankah agama mengajarkan kebaikan?
Bukankah Pancasila mengajarkan untuk saling bergotong-royong?
Lantas dimana bukti nyata dari kebaikan dan gotong royong itu?
Oleh sebab itu kita harus mulai bersatu dan mengamalkan sila yang pertama dengan saling menghormati dan tolong-menolong. Pancasila hanya sebuah aksara apabila tidak diterapkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Apabila penerapannya sudah semakin membaik maka akan semakin baik juga pemaknaan ideologi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H