Mohon tunggu...
Raphy AchmadZacky
Raphy AchmadZacky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati

hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kebebasan Berbicara Tiktoker Bima dalam Perspektif Pancasila

20 April 2023   13:46 Diperbarui: 20 April 2023   13:55 1763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Referensi:

Saparina, AS, 2021, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Praktik Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Vol 18 (No. 1), hal 53-54

Ningsih, CS, 2021, Hak Kebebasan Berpendapat Yang Semakin Menyempit dan Memburuk, Vol 1 (No. 2), hal 34-35

Iqbal, M S. (2019). Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Volksgeist 2(2):225---237.

 https://news.detik.com/berita/d-6679947/lampung-dikritik-tiktoker-bima-mahfud-sekarang-semua-sudah-gerak-evaluasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun