Referensi:
Saparina, AS, 2021, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Praktik Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Vol 18 (No. 1), hal 53-54
Ningsih, CS, 2021, Hak Kebebasan Berpendapat Yang Semakin Menyempit dan Memburuk, Vol 1 (No. 2), hal 34-35
Iqbal, M S. (2019). Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Volksgeist 2(2):225---237.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!