Mohon tunggu...
Raphael Rainier Tanoyo
Raphael Rainier Tanoyo Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

CC"25

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesor: Gelar Terhormat atau Palsu

17 Agustus 2024   13:00 Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:05 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Profesor, gelar yang sangat terhormat di antara perguruan tinggi serta masyarakat. Sebagian meraih gelar profesor dengan benar, tetapi ada beberapa juga yang mendapatkannya dengan cara-cara yang tidak jujur. 

Di era sekarang, terdapat banyak sekali tindakan manipulasi dan kebohongan. Menggunakan hal-hal yang tidak pantas agar mendapatkan kartu-kartu yang diinginkan untuk memenangkan permainan. Ini sering dilakukan oleh beberapa profesor yang menginginkan gelar profesor tetapi tidak bisa memenuhi syaratnya tanpa melakukan tindakan ketidakjujuran.

 Gelar profesor merupakan gelar yang sangat terhormat di perguruan tinggi. Gelar tersebut memiliki banyak sekali syarat yang harus dipenuhi. Maka, banyak orang yang melakukan manipulasi, baik individu maupun kampus, yang menginginkan akreditasi. 

Gelar profesor merupakan gelar yang sulit didapat oleh seseorang. Namun, gelar ini sangat dimanipulasi oleh banyak orang karena ingin dihormati. Jadi, beberapa profesor bukan profesor asli dan gelar tersebut mengalami banyak sekali manipulasi dari orang yang rakus akan gelar profesor. 

Bagaikan pesulap yang menggunakan trik dan ilusi, para penonton terkagum melihat apa yang dilakukan oleh pesulap, tetapi sebenarnya itu semua adalah kebohongan dan tipuan, seperti para profesor palsu yang menyembunyikan manipulasi dan kebohongan di balik gelarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun