Mohon tunggu...
Randy One
Randy One Mohon Tunggu... Human Resources - "Cape" Diem

Konsultan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Sumber Daya Manusia

9 Juli 2020   22:25 Diperbarui: 10 Juli 2020   02:36 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekadar menanggapi tulisan Pak @sigitekapribadi mengenai saran untuk HRD, saya tergerak untuk memberikan umpan balik mengenai hal-hal dasar peran dan fungsi SDM di semua organisasi baik for-profit maupun nirlaba.

Istilah SDM dalam bahasa Indonesia cukup dimengerti sebagai Sumber Daya Manusia tanpa perlunya interpretasi lebih lanjut, namun dalam bahasa Inggris ada sedikit perbedaan yg mendasar. Yg kita mengerti sebagai SDM dalam bahasa Inggris cukup disebutkan sebagai "HR"saja, jadi contoh di Amerika mereka cukup bilang: Go to HR atau Ask HR for information tanpa harus menyebutkan departemen atau unit.

Jadi kalau kita pakai istilah HRD maka kita membicarakan salah satu fungsinya yaitu Pelatihan atau lebih tepatnya Pengembangan. Jadi "D" di belakang HR itu bukanlah departmen tapi melainkan "Development".

Sebutan HR mengacu pada peran atau departemen/unit, HRM mengacu pada fungsi utama yaitu HR Management (umum dan  luas) dan fungsi kedua adalah HRD yaitu tadi Pelatihan dan/atau Pengembangan (spesifik).

Ada baiknya diluruskan pula pengertian bahwa jobdesc HRD bukanlah merekomendasi calon karyawan karena departemen SDM tidak punya jobdesc,tapi punya fungsi dan peran (dalam organisasi) yang terdiri dari beberapa spesialisasi, contoh: rekrutmen adalah salah satunya. Mumpung lagi membahas proses rekrutmen mungkin bisa kita telaah kembali apa yg dimaksud dengan hal itu.

Proses "pengadaan" SDM ataupun karyawan disebut sebagai proses "Staffing" dan paling tidak ada tiga fase utama yang dijalani yaitu:

1) Rekrutmen (recruitment);

2) Seleksi (selection);

3) Penerimaan (hiring).

Proses rekrutmen sendiri adalah dimana organisasi mengumumkan"/mengiklankan lowongan kerja disertai job description dan kriteria yg diminta untuk dapat menduduki jabatan tersebut. Intinya, pada proses rekrutmen organisasi hanya mencoba menjaring calon pelamar sebanyak-banyaknya dan berharap mendapatkan yg berkwalitas tentunya.

Setelah proses rekrutmen selesai, baru dimulai proses seleksi. Dalam tahapan ini biasanya orang SDM bekerja sama dengan "Hiring Manager" (calon atasan dari posisi tersebut) untuk melakukan interview dan test para pelamar untuk mendapatkan "short list". Para pelamar yang masuk dalam short list berubah statusnya menjadi "kandidat". 

Hasil interview dan test para kandidat akan dijadikan rekomendasi oleh pihak SDM kepada Hiring Manager. Keputusan akhir kandidat mana yang akan diberikan penawaran kerja berada di pihak Hiring Manager dan bukan bagian SDM. Bila dalam tahap ini semua berjalan lancar maka proses penerimaan karyawan sudah selesai dan status kandidat berubah menjadi karyawan. Bila gagal maka semua proses bisa diulang kembali atau bahkan bisa menunjuk orang internal untuk dipromosikan pada jabatan tersebut.

Dan seputar aspek "KKN" dalam proses diatas mungkin dapat terjadi di perusahaan kecil saja, karena perusahaan besar apalagi yang sudah go public pasti sudah mempunyai kebijakan yang dapat mengatasi hal tersebut melalui hal-hal seperti "code of conduct"dan sebagainya.

Tanpa mengurangi rasa hormat, semoga sedikit penjelasan diatas dapat memberikan pencerahan dan argumentasi yg dapat dipahami. Bila ada masukan, silahkan disampaikan melalui ruang komentar dibawah. Mumpung konsultan ini masih "Work from Home"jadi bisa beri konsultasi gratis :)

Salam Kompasianer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun