Siapa Perusak Lingkungan Kawasan Danau Toba?
Secara teori, tidak ada kegiatan industri atau tambang yang mengeksploitasi alam namun tidak merusak alam itu sendiri. Berangkat dari teori tersebut, dengan mudah kita bisa membuat daftar perusahaan-perusahaan yang saat ini mengeksploitasi alam di Kawasan Danau Toba. Diantaranya adalah PT. Toba Pulp Lestari atau TPL, PT. MIL atau Taman Simalem Ressort, PT. GDS atau Gorga Duma Sari, PT. Allegrindo Nusantara, dan PT. Aqua Farm Nusantara.
Salah satu landasan berpikir bahwa Perusahaan-perusahaan tersebut merusak lingkungan adalah, Negara mengharuskan setiap perusahaan tersebut untuk membuat AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Artinya, Â Negara sangat sadar bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan merusak lingkungan, negara meminta AMDAL dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan tersebut.
Tutup TPL adalah Keharusan
Sebenarnya ada banyak perusahaan yang mengeksploitasi Kawasan Danau Toba, namun kita harus menyadari bahwa keberadaan perusahaan mana yang sampai saat ini secara massif dan berkesinambungan melakukan pengrusakan lingkungan. Apakah perusahaan yang bahan bakunya kayu yang menghasilkan bubur kertas melakukan kegiatan perusahaannya tidak merusak lingkungan? Itulah yang saat ini dilakukan oleh PT. TPL. Dengan kata lain, jika TPL terus dibiarkan beroperasi, maka kita dengan sadar membiarkan PT. TPL untuk terus menebangi pohon-pohon yang ada di kawasan Danau Toba, bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan ekspansi menebangi pohon-pohon di Kabupaten lain diluar kawasan Danau Toba.
Bukankah kita sering mendengar bahwa masyarakat adat saat ini sering sekali terlibat konflik dengan Perusahaan TPL, terkait dengan aktivitas PT. TPL yang menebangi Hutan Haminjon masyarakat adat. Bukankah kita sering mendengar konflik tapal batas tanah rakyat dengan PT . TPL? Bukankah kita pernah menghirup bau busuk yang dikeluarkan oleh PT. TPL? Bukankah kita pernah mendengar pecahnya kolam limbah PT. TPL ke alam bebas yang akhirnya mencemari sungai dan air yang digunakan masyarakat. Semua itu membuktikan bahwa PT. TPL pada akhirnya bukan hanya merusak lingkungan kawasan Danau Toba, namun akhirnya akan merusak kualitas manusia yang ada di kawasan tersebut, yang pada akhirnya bisa memusnahkan generasi manusia abad yang akan datang, karena tercemar dengan zat-zat kimia pengolah bubur kertas tersebut.
Karena itu, menutup PT. TPL adalah suatu keharusan yang sudah lama sekali diserukan oleh ahli-ahli yang tidak bisa dipengaruhi oleh uang dan jabatan. Sudah banyak alasan-alasan ilmiah yang disampaikan mengapa PT. TPL harus ditutup, semua bisa dengan mudah kita akses melalui fasilitas google di internet. Menutup Perusahaan seperti PT. TPL adalah suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh negara dalam rangka menyelamatkan lingkungan kawasan Danau Toba dan manusianya. Tutup TPL bukan lagi tuntutan sebagian masyarakat yang mengaku peduli lingkungan, tapi sebaiknya itu merupakan keharusan yang dilakukan oleh semua pihak yang sadar akan dampak perusahaan tersebut.
Tutup TPL hendaknya menjadi suatu gerakan yang massif , berkesinambungan dan harus dilakukan oleh semua pihak. Â Jika Perusahaan tersebut berkesinambungan merusak lingkungan, kenapa kita tidak bisa berkesinambungan pula menggerakkan siapa saja untuk mewujudkan keharusan sejarah, bahwa apapun yang merusak alam dan manusia harus ditutup demi kemuliaan kita sebagai makhluk berpikir yang bisa melihat dampak dari apa yang kita lakukan.
Berikut ini link Petisi yang pernah dibuat tahun 2012 untuk menutup TPL.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H