Bentuk dunia yang ideal adalah hal yang diinginkan setiap manusia, setiap ras dan setiap individu yang ada di dunia ini, serta yang menjalankan sebuah sistem sosial multistruktural yang super kompleks, setiap manusia mendambakan ke-idealan serta proporsi dalam bentuk apapun dan dalam versi apapun. Dengan kata lain manusia juga mengharapkan suatu keadilan dan tatanan masyarakat ideal yang menjamin kehidupan nya
Maka sebagai wujud dalam mewujudkan kehidupan ideal tersebut manusia berusaha memikirkan suatu konsep bentuk tatanan negara yang ideal, manusia sebagai zoon politicon (mahluk politis) serta organisme struktural banyak merumuskan pandangan pandangan ideal mengenai tatanan masyarakat yang dalam lingkupnya mencakup rasa aman, solidaritas, kedamaian dan perlindungan dengan supremasi pengayoman bersama.
Jangan lupakan bahwa manusia adalah mahluk eksistensial yang selalu berpikir: seperti kata Descartes dalam kalimat perenungannya yang terkenal “ Cogito Ergo Sum (aku berpikir maka aku ada)”.
Berpikir ideal adalah jalan eksistensialis manusia dan dalam hal ini juga termasuk merumuskan sebuah ide mengenai “keadaan” ideal hukum ketatanegaraan dan seperangkat institusi sosial sebagai lembaga superordinatif imperatif yang mengayomi dan menjamin rasa aman masyarakat yang ada dalam naungan nya.
Maka dari hasil berpikir itulah yang menyebabkan terbentuklah konsep konsep ide mengenai tatanan negara ideal seperti Meritokrasi (negara filsuf) Plato, Levyatan ala Hobbes, kontrak sosialnya Locke, Trias Politica nya Montesqieu bahkan yang paling ekstrem politik praktis serta supremasi ala Machiaveli yang dipakai oleh Mussolini dan stalin. Manusia menciptakan gagasan gagasan ideal bagi utopia terwujudnya negara/tatanan ideal menurut mereka masing masing
Dari sekian banyak filsafat serta ide ide negara ideal seperti yang diungkapkan diatas, penulis tertarik pada ide yang dikemukakan oleh Thomas Hobbes yang menurut sudut pandang penulis cara berpikir Hobbes yang menggambarkan antara hasrat pemenuhan eksistensial serta konsep kenegaraan (Bonnum Comune/Societas Perfecta)dan perspektif tentang konsep Levyatan nya menarik untuk diulas, pemikiran Hobbes yang bercorak Auckflakrug Inggris ini juga banyak menginspirasi filsuf filsuf sezaman dan sesudahnya dan menjadi salah satu landasan perkembangan teori teori kenegaraan yang ada sekarang.
Penulis juga akan menggunakan analogi karakter Pain dalam serial Naruto yang dalam ceritanya secara praktis menerapkan konsep keadilan ala Hobbes dan menganalisis secara garis besar atas konflik dan penjajahan antar bangsa yang terjadi dalam sejarah masa lalu maupun masa kini dalam perspektif Hobbes.
Mengenal Hobbes
Thomas Hobbes adalah seorang filsuf yang lahir di Malmesbury pada tahun 1588, Hobbes lahir pada 15 April bertepatan dengan insiden penyerangan Spanyol ke wilayah negara Inggris.
Hobbes memulai karirnya dengan mengenyam pendidikan di Magdalen Hall dan menjadi tangan kanan kerajaan (pangeran Cavendish), tetapi di akhir hayatnya dia memilih berkhianat pada pangeran Cavendish dan memilih gerakan anti monarki sebagai gagasan nya yang banyak bercorak pasca pencerahan inggris. Sepanjang hidupnya ia banyak menelurkan gagasan gagasan mengenai negara, yang paling terkenal adalah konsep Levyatan nya
Pemikiran
Hobbes adalah penganut Empirisme yang berkembang pada abad ke 16 saat itu, dalam pandangan kenegaraan nya Hobbes cenderung berpandangan egoistik, manusia adalah mahluk egois yang selalu bersaing untuk bertahan hidup dan menonjolkan eksistensinya, hal ini bisa dilihat dari perkataan nya “ Bellum Omnium Contra Omnes/perang melawan segalanya” dalam kalimat ini ia menggambarkan manusia sebagai mahluk yang berpedoman pada ego nya untuk saling mempertahankan hidup seperti halnya perkataan homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesama) nya.
Maka dibentuknya suatu negara sebagai wadah serta paksaan hegemoni untuk mengikat dan memaksa orang orang agar patuh pada supremasi hukum yang berlaku. Hobbes juga banyak menyinggung konsep gereja dalam konsep Levyatan nya, menurutnya agama adalah alat suprematif yang dapat digunakan oleh lembaga negara (raja) untuk mengikat dan memaksa seseorang untuk tunduk dalam kekuasaan negara yang monopolistik dan hegemoni.
Di dalam filsafat Hobbes, Leviathan merupakan simbol suatu sistem negara. Seperti Leviathan, negara haruslah berkuasa mutlak dan ditakuti oleh semua rakyatnya, karena hanya dengan cara inilah manusia-manusia dapat mengalami ketertiban dan kebahagiaan yang ideal
Pain dan konsep kedamaian yang diterapkan nya
Pain adalah tokoh fiktif yang ada dalam serial Naruto, ia mewujudkan perdamaian dengan menghancurkan rezim Hanzo yang totaliter (walau pada kenyataan nya ia lebih totaliter dari Hanzo) lalu ia mendeklarasikan dirinya sebagai tuhan yang membawa keselamatan bagi negaranya dengan Konan sebagai diplomat.
Bisa kita lihat bahwa konsepsi negara ala pain ini mirip dengan konsepsi negara ala Hobbes dengan Levyatan versinya sendiri, bukan gereja yang menjadi alat konrol negara tetapi Pain sendiri lah yang mendirikan agama “rasa sakit” lalu menjadi tuhan atas agamanya itu dan menebarkan teror bagi penduduknya untuk mengontrol mereka dengan rasa takut (walau pain juga menjamin kesejahterana mereka) sebagai bagian dari otorisasi, jaminan pengontrolan dan keamanan bagi rakyat Amegakure.
Pain nampaknya juga menganut konsep egoisme Hobbes yang dibuktikan dengan perkataan nya sebagai berikut
"Dalam dunia terkutuk ini, kedamaian dimana setiap orang saling mengerti hanyalah sebuah angan-angan”.
Dalam kalimat tersebut Pain ingin menekankan bahwa manusia adalah mahluk yang mementingkan dirinya sendiri dan tidak peduli dengan orang lain jika itu menyangkut hasrat ego nya, cara berpikir Pain mengenai manusia mirip dengan Hobbes yang berpikir bahwa manusia akan saling berbenturan satu sama lain (walau harus saling membunuh) jika menyangkut hasrat pemenuhan eksistensialnya
Itulah mengapa baik Pain maupun Hobbes berpandangan supaya mewujudkan suatu tatanan negara yang totalistik untuk menundukkan setiap individu dan mengikatnya secara paksa agar tidak terjadi perang, bahkan Pain lebih ekstrem lagi ia berniat menundukkan negara lain dibawah supremasinya demi mengontrol mereka juga. Hal yang juga sama dilakukan oleh negara negara adikuasa didunia nyata
State of nature menurut Pain
Pain berangkat dari pandangan state of nature-nya bahwa manusia adalah makhluk yang bodoh dan tidak akan pernah saling memahami. Karena manusia selalu egois dan lebih mementingkan kepentingannya sendiri Hasrat manusia untuk memenuhi kebutuhan dirinya meluas dan bersatu menjadi kebutuhan Negara.
Negara yang terdiri dari individu-individu juga berjuang demi terciptanya masyarakat ideal (semacam bonum commune atau societas perfecta) bagi dirinya sendiri. bonum commune itu bisa berwujud kemakmuran, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan dan perdamaian
Terwujudnya kedamaian yang seperti ini menjadi masalah ketika bangsa yang satu harus berhadapan dengan bangsa yang lain dan individu yang satu harus berhadapan dengan individu yang lain ketika sama-sama memperjuangkan kedamaian, yang perlu di Ingat bahwa dalam filsafat Hobbes juga disebutkan bahwa manusia adalah mahluk egois yang pasti akan saling berperang demi mewujudkan eksistensi dan keinginan hasratnya.
Problem ini terjadi karena kedamaian baru bisa terwujud melalui terpenuhinya kebutuhan diri dan terwujudnya bonum commune. Terpenuhinya kebutuhan hidup satu individu berarti hilangnya satu kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi individu yang lain.
Kedamaian satu individu menimbulkan penderitaan bagi individu yang lain. Bellum omnium contra omnes, manusia harus berperang demi keadilan hasrat eksistensialnya masing masing
Konflik dan penjajahan antar negara dalam perspektif Hobbes
Sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup yang terbatas menjadikan individu-individu harus berlomba-lomba untuk sesegera mungkin memenuhi kebutuhan hidupnya.Karena menjadi arus dan kecenderungan bersama, perlombaan untuk memenuhi kebutuhan hidup ini terlegalisasi.
Sayangnya, usaha untuk memenangkan perlombaan ini menjadi tak terkendali. Banyak individu dan negara ingin ambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dirinya dengan berperang dan menaklukkan negara yang lain. Dari peperangan ini muncul pembedaan negara besar dan kecil.
Negara-negara besar adalah negara-negara yang kerapkali memenangkan peperangan dan dengan demikian menguasai semakin banyak sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup.
Sebaliknya, negara-negara kecil adalah negara yang kerapkali kalah dalam peperangan sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya dirampas oleh negara-negara besar.
Intinya negara negara besar adalah penindas bagi negara yang lebih kecil, sedangkan konsep negara kecil dan besar tercipta melalui dikotomi kebutuhan diri suatu individu atau negara
Konsekuensi pemenuhan kebutuhan diri oleh negara negara dan juga hasrat untuk menguasai negara lain menjadi penyebab konflik berkepanjangan yang ada didunia, dimana negara negara kecil yang berusaha mati matian memenuhi kebutuhan mereka harus dibenturkan dengan negara besar yang lebih kuat.
Jelaslah mereka kalah dalam segala hal, tapi itulabh kenyataan nya bahwa negara negara kecil yang terdikotomi kebutuhan diri itu haruslah kalah dan tunduk pada negara besar yang menjajah dan merampas sumber daya mereka
Contohnya bisa kita lihat pada penjajahan yang terjadi di negara negara asia afrika yang bahkan terjadi hingga tahun 1990 an oleh negara negara kuat, invasi yaman dan iraq oleh amerika dan saudi yang motif sebenarnya didasari kebutuhan mereka atas minyak dan juga penindasan lain yang terjadi di belahan dunia.
Disini terlihat jelas bahwa negara negara kecil yang senasib dengan amegakure, kebutuhan akan bonnum comune mereka harus terbentur dengan bonnum comune negara besar yang tentunya dengan kekuatan mereka akan melindas negara negara kecil, disini negara negara yang lemah akan menjadi korban dari keegoisan negara negara besar
Simpulan
Menurut pandangan Hobbes manusia selalu egois dan lebih mementingkan kepentingannya sendiri, Hasrat manusia untuk memenuhi kebutuhan dirinya meluas dan bersatu menjadi kebutuhan Negara yang mendambakan suatu tatanan ideal atas Bonum Commune mereka, tetapi seringkali Bonum commune satu negara dan lainnya berbenturan dan terjadilah konflik
Negara negara besar adalah penindas bagi negara kecil yang tersisih akibat dikotomi yang tercipta akibat persaingan pemenuhan bonum commune yang tidak seimbang, negara kecil akhirnya tidak bisa berbuat banyak dan tertindas seperti contohnya penjajahan bangsa eropa atas negara negara Asia Afrika dan juga Amerika selatan. Selama hasrat pemenuhan diri dan egosentrisme masih berjalan maka penindasan serta konflik baik antar individu dan negara akan tetapa ada
Dan pada akhirnya kedamaian sejati itu semu, seperti kata pain bahwa selama manusia saling mementingkan ego nya dan tidak saling mengerti penindasan tidak akan berakhir dan ini t bersifat determinatif; Tidak ada patokan kedamaian universal dan ego individual lah yang menyebabkan antar negara saling berbenturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H