Mohon tunggu...
Rani Wulandari
Rani Wulandari Mohon Tunggu... Operator - Tugas Artikel

Ambil Resiko, Bermimpi Lebih Besar, dan Berharap Besar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usaha Nyata Memperkuat Multikulturalisme di Indonesia

13 Desember 2022   12:09 Diperbarui: 13 Desember 2022   12:19 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah satu negara yang mempunyai berbagai jenis pulau, etnis dan adat istiadat, hal ini sebagai Anugerah dari Tuhan yang maha esa yang patut disyukuri. Keanekaragaman Indonesia sebenarnya adalah kekuatan ketika persatuan dan kesatuan itu digoyahkan dapat digunakan sebagai kelemahan. hari ini ada banyak  konflik dalam  kehidupan sosial sehari-hari, Bangsa dan Negara di Indonesia. 

Perang Saudara dan saudari lintas ras, agama, dan minat orang lain mungkin menghalangi pembangunan nasional. Ini terbukti dengan sendirinya dengan  kerusuhan di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, unsur SARA (suku,agama, ras dan antargolongan) dan dengan demikian mengaburkan keharmonisan antar agama dalam negara kesatuan republik Indonesia. Ancaman masyarakat dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat Komunal dalam keragamannya masyarakat  Indonesia sebenarnya punya identifikasi oleh Departemen Pertahanan Republik Indonesia dan Indonesia ideologis, politis, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan Informasi pertahanan negara dimensi non-militer. 

Konflik terjadi secara horizontal dalam masyarakat adalah sinyal kuat untuk diperhatikan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat negara sebagai bentuk ancaman Devide et impera gaya baru yang bisa  menghancurkan Persatuan dan Kesatuan Republik Indonesia. Upaya untuk mempercepat pelaksanaan tujuan nasional sesuai dengan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

Di bawah dinasti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengeluarkan arahan kebijakan visi dan misi integrasi pembangunan negara di masa depan. Kasus ini diperjelas oleh Kementerian Pertahanan yaitu khususnya pencapaian Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong melalui tujuh misi pembangunan dan sembilan atau lebih program prioritas bernama NAWACITA. Dari berbagai permasalahan multikulturalisme yang pernah terjadi di Indonesia, pendidikan kewarganegaraan menjadi pelopor untuk menyiapkan warga negara yang baik ditengah kompleksitas keberagaman yang ada di Indonesia. Hal tersebut bisa terjadi karena pendidikan kewarganegaraan mempunyai filosofis dan dasar dalam pembentukan mental multikultural pluralisme guna mencapai cita-cita nasional ditengah kemoderan tanpa menghilangkan kearifan lokal budaya Indonesia sendiri.

Perkembangan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) memiliki sejarah yang relatif cukup panjang guna mempersiapkan warganegara lebih baik yang sesuai dengan hak dan kewajibannya. Selama enam dekade atau sejak awal berdiri hingga saat ini PKn telah mengalami pergantian nama dan kurikulum. Pengembangan dan evaluasi kurikulum di Indonesia memiliki kekhasan masing-masing dalam setiap pergantiannya dan suda dipastikan pula tidak ada kurikulum yang abadi karena kurikulum berubah karena perubahan zaman bukan karena kurikulum sebelumnya tidak bagus atau salah.

Konsep kurikulum berkembang siiring perkembangan teori dan praktek mendidik serta mengubah sesuai garis atau teori pendidikan berikut ini setiap negara. Kursus adalah program pengajaran yang diberikan oleh lembaga pendidikan untuk kegiatan belajar, jadi memajukan pembangunan dan pertumbuhan sesuai dengan tujuan pendidikan yang lama . Perkembangan dan pertumbuhan sebuah kurikulum dalam sistem pendidikan memiliki sifat dinamis, sehingga dalam Pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya dalam program pendidikan tersebut.

Hal ini bisa  terjadi karena pada mata pelajaran PKn di Indonesia yang diantaranya adalah istilah Civics secara formal tidak dijumpai dalam kurikulum tahun 1957 maupun kurikulum tahun 1946. Namun secara materi dalam kurikulum tingkat SMP dan SMA tahun 1957 terdapat mata pelajaran Tata Negara dan Tata Hukum, dan dalam kurikulum 1946 terdapat mata pelajaran Pengetahuan Umum yang di dalamnya memasukan pengetahuan mengenai pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang tertuang  No. 25 Tahun 2000 Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional melakukan penyusunan standar nasional untuk seluruh mata pelajaran yang ada di Indonesia, adapun komponen-komponen yang disusun oleh pemerintah tersebut adalah (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tersebut, maka terjadi pergantian nama dan kurikulum juga terhadap mata pelajaran yang semula Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KBK pada tahun 2004. Materi pembahasan topik Kewarganegaraan ini meliputi kesatuan bangsa dan negara, nilai dan norma (agama, kesopanan, sopan santun dan hukum), hak asasi manusia, dan hak asasi manusia, kebutuhan hidup, kekuasaan dan politik warga negara, demokrasi masyarakat, Pancasila dan konstitusi negara, globalisasi; namun dokumen ini memiliki misi untuk mendidik nilai  dan moral (Santoso et al., 2015)

Proses pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan berbasis kompetensi ini menggunakan dengan asumsi bahwa siswa yang akan belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan sebelumnya perlu untuk dikuasai keterampilan tertentu. Jadi pengembangan program tahun 2004 perhatikan prinsip-prinsip berikut; 

(1)fokus pada hasil dan prestasi dampak (berorientasi pada hasil)

(2)berdasarkan tentang keterampilan dan standar kompetensi Dasar

(3)Dari tingkat pascasarjana

(4)Memperhatikan prinsip pembangunan kurikulum berdiferensiasi

(5)mengembangkan aspek pembelajaran secara umum dan menyeluruh (komprehensif)

(6) menerapkan prinsip belajar untuk menguasai. (Budimansyah & Suryadi, 2008, p. 14)

Pada kurikulum 2006 mata pelajaran PPKn memiliki tujuan untuk (1) agar peserta didik berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi, (3) dapat berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama-sama dengan bangsa lain, (4)dapat berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Kurikulum 2013 adalah kurikulum terakhir digunakan dalam sistem Pendidikan di Indonesia saat ini. Kurikulum Pada tahun 2013 terdapat beberapa perbedaan pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum inti Kualifikasi (KBK) dan Kurikulum Berjenjang Unit Pelatihan (KTSP) yang memiliki penulis jelaskan secara singkat di atas. Perubahan konsep dalam sistem kurikulum 2013 termasuk perubahan standar Kompetensi Kelulusan (SKL), perubahan Struktur kurikulum, perolehan keterampilan siswa sesuai dengan kebutuhannya Abad 21 dan Perubahan Pembelajaran dengan pendekatan saintifik. Kurikulum 2013 secara yuridis berpijak pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, namun dalam pelaksanaannya didasarkan pada PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Perubahan tersebut berdampak juga pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, yang semula dari PKn menjadi PPKn.

Dalam masyarakat multikuktural dibutuhkannya pendidikan yang mampu mengajarkan mengenai nilai-nilai multikultural, karena masyarakat multikultural rawan akan konflik antar masyarakat sehingga dibutuhkan pendidikan yang mampu menumbuhkan sikap keberagaman yang hidup dalam pluralitas. Pendidikan multikultural sangat penting diajarkan karena dalam PPKn siswa diajarkan bagaimana caranya menjadi manusia Indonesia yang pancasilais, yang mampu menempatkan diri sebagai seorang individu yang mengerti memahami keberagaman dan pluralitas di Indonesia, dan Pendidikan multikultural adalah sebagai jawaban dari proses penanaman cara hidup untuk menghormati secara tulus, dan toleran dalam keberagaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat majemuk.

Munculnya pendidikan multikultural (multicultural education). Merupakan respon terhadapnya Indonesia yang memiliki banyak keragaman  kepada masyarakat.  Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan generasi penerus warga negara Indonesia di masa mendatang dapat menjadi bangsa yang mampu menanggapi multikulturalisme di Indonesia. Jika tidak segera kita atasi, maka ditakutkan akan terjadi sesuatu hal yang bisa menyebabkan masalah karena dampak keberagaman di Indonesia.

Kesadaran tentang pentingnya mempelajari dan menghayati multikulturalisme sudah muncul sejak negara Republik Indonesia terbentuk dan digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Suparlan (Sanaky, 2005, p1) bahwa multikulturalisme sudah digunakan untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Indonesia masa kini konsep multikulturalisme menjadi sebuah konsep baru dan asing. Kesadaran terhadap konsep multikulturalisme yang dibentuk oleh pendidiri bangsa semenjak zaman pra kemerdekaan hilang bagaikan ditelan bumi ketika masa Orde Baru. Persepsi ini dipupuk atas nama persatuan dan stabilitas negara, dari mana konsepsi monopolistisisme budaya menjadi tekanan utama dan pada akhirnya semuanya memaksakan model "homogenitas" dalam sistem sosial, politik dan budaya, sehingga sampai saat ini , prospek multikultural bangsa Indonesia masih sangat redup.

Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan harus menjadi salah satu mata subjek mampu melakukan tugas Ini adalah topik di memiliki muatan atau konten multikultural, untuk pendidikan Kebangsaan khususnya di Indonesia belajar bagaimana menjadi warga negara negara untuk bisa menjadi individu memiliki kecerdasan dan karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun