(3)Dari tingkat pascasarjana
(4)Memperhatikan prinsip pembangunan kurikulum berdiferensiasi
(5)mengembangkan aspek pembelajaran secara umum dan menyeluruh (komprehensif)
(6) menerapkan prinsip belajar untuk menguasai. (Budimansyah & Suryadi, 2008, p. 14)
Pada kurikulum 2006 mata pelajaran PPKn memiliki tujuan untuk (1) agar peserta didik berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi, (3) dapat berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama-sama dengan bangsa lain, (4)dapat berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terakhir digunakan dalam sistem Pendidikan di Indonesia saat ini. Kurikulum Pada tahun 2013 terdapat beberapa perbedaan pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum inti Kualifikasi (KBK) dan Kurikulum Berjenjang Unit Pelatihan (KTSP) yang memiliki penulis jelaskan secara singkat di atas. Perubahan konsep dalam sistem kurikulum 2013 termasuk perubahan standar Kompetensi Kelulusan (SKL), perubahan Struktur kurikulum, perolehan keterampilan siswa sesuai dengan kebutuhannya Abad 21 dan Perubahan Pembelajaran dengan pendekatan saintifik. Kurikulum 2013 secara yuridis berpijak pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, namun dalam pelaksanaannya didasarkan pada PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Perubahan tersebut berdampak juga pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, yang semula dari PKn menjadi PPKn.
Dalam masyarakat multikuktural dibutuhkannya pendidikan yang mampu mengajarkan mengenai nilai-nilai multikultural, karena masyarakat multikultural rawan akan konflik antar masyarakat sehingga dibutuhkan pendidikan yang mampu menumbuhkan sikap keberagaman yang hidup dalam pluralitas. Pendidikan multikultural sangat penting diajarkan karena dalam PPKn siswa diajarkan bagaimana caranya menjadi manusia Indonesia yang pancasilais, yang mampu menempatkan diri sebagai seorang individu yang mengerti memahami keberagaman dan pluralitas di Indonesia, dan Pendidikan multikultural adalah sebagai jawaban dari proses penanaman cara hidup untuk menghormati secara tulus, dan toleran dalam keberagaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat majemuk.
Munculnya pendidikan multikultural (multicultural education). Merupakan respon terhadapnya Indonesia yang memiliki banyak keragaman  kepada masyarakat.  Yang harus dilakukan adalah mempersiapkan generasi penerus warga negara Indonesia di masa mendatang dapat menjadi bangsa yang mampu menanggapi multikulturalisme di Indonesia. Jika tidak segera kita atasi, maka ditakutkan akan terjadi sesuatu hal yang bisa menyebabkan masalah karena dampak keberagaman di Indonesia.
Kesadaran tentang pentingnya mempelajari dan menghayati multikulturalisme sudah muncul sejak negara Republik Indonesia terbentuk dan digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Suparlan (Sanaky, 2005, p1) bahwa multikulturalisme sudah digunakan untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Indonesia masa kini konsep multikulturalisme menjadi sebuah konsep baru dan asing. Kesadaran terhadap konsep multikulturalisme yang dibentuk oleh pendidiri bangsa semenjak zaman pra kemerdekaan hilang bagaikan ditelan bumi ketika masa Orde Baru. Persepsi ini dipupuk atas nama persatuan dan stabilitas negara, dari mana konsepsi monopolistisisme budaya menjadi tekanan utama dan pada akhirnya semuanya memaksakan model "homogenitas" dalam sistem sosial, politik dan budaya, sehingga sampai saat ini , prospek multikultural bangsa Indonesia masih sangat redup.
Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan harus menjadi salah satu mata subjek mampu melakukan tugas Ini adalah topik di memiliki muatan atau konten multikultural, untuk pendidikan Kebangsaan khususnya di Indonesia belajar bagaimana menjadi warga negara negara untuk bisa menjadi individu memiliki kecerdasan dan karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H