Istilah pengangguran selalu berkaitan erat dengan angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan sebutan untuk orang yang berusia 15 s/d 65 tahun . Meskipun demikian tidak semua orang yang memiliki usia 15 s/d 65 tahun termasuk kedalam angkatan kerja, karena mereka tidak mau bekerja. Misalnya orang yang tidak memerlukan pekerjaan karena mereka sudah mmepunyai kekayaan yang cukup banyak untuk mencukupi kehidupan sehari-harinnya. Dengan demikian yang disebut angkatan kerja dapat digolongkan atas 2 jenis yaitu:
- Employed, yaitu semua orang yang memiliki pekerjaan dan bekerja apa saja hingga terwujudnya keinginan dan memperoleh penghasilan.
- Unmeployed, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan atau tidak mempunyai penghasilan , namun mereka sedang berusaha untuk memperoleh pekerjaan.
      Berdasarkan teori, jika menyangkut dengan pekerjaan maka tidak akan asing dengan kata pengangguran. Begitu pula sebaliknya jika menyangkut mengenai masalah pengangguran, maka pasti tidak hanya akan  berbicara tentang masalah sosial tetapi juga akan  berbicara tentang masalah ekonomi. Karena pengangguran selain menyebabkan suatu  masalah sosial juga dapat memberikan pengaruh terhadap  suatu pertumbuhan ekonomi pada setiap negara terkhusus negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
      Masalah pengangguran ini selalu menjadi permasalahan yang sangat sulit untuk  dipecahkan pada setiap negara. Sebab semakin bertamb besarnya  jumlah penduduk di setiap tahunnya, maka  akan menyebabkan meningkatnya pula  jumlah orang yang mencari kerja, dan seiring dengan itu tenaga kerja juga akan bertambah. Jika tenaga kerja tidak mmapu terserap ke dalam lapangan pekerjaan maka mereka akan tergolong ke dalam orang yang menganggur atau pengangguran.
      Pengangguran sendiri merupakan sebutan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, atau sedang mencari pekerjaan, atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau sebutan untuk seseorang yang sedang mencari pekerjaan yang layak namun belum mendapatkannya. Pengangguran pada umumnya merupakan salah satu permasalahan besar yang sering terjadi di setiap wilayah,baik yang ada di dalam negeri maupun diluar negeri.
       Istilah pengangguran kebanyakan merujuk kepada ketidakmampuannya pemerintah, dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk setiap penduduk atau masyarakat  yang ada di dalam jangkauan pemerintahannya. Sehingga dapat dikatakan peristiwa pengangguran ini terjadi sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu peristiwa pengangguran ini sendiri hanya dapat berlangsung ketika jumlah  pencari kerja di suatu negara lebih besar dibandingkan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Sehingga hal ini berdampak pada sebagian angkatan kerja menjadi tidak dapat bekerja dan terpaksa mereka harus menganggur untuk sementara waktu, sampai tersedianya kembali lowongan pekerjaan tambahan yang baru dan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh para calon pencari kerja.
Selanjutnya untuk tingkat pengangguran,jenis, serta dampak dari pengangguran dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Tingkat Pengangguran
   Untuk mengetahui besar atau kecilnya suatu tingkata pada pengangguran, maka dapat diamati melalui dua pendekatan sebagai   berikut:
- Â Pendekatan Angkatan Kerja(Labor force approach).
      Besar atau kecilnya suatu tingkatan pengangguran dapat dihitung melaui presentase dari hasil perbandingan antara jumlah     orang yang tidak bekerja dengan jumlah orang yang bekerja.  Â
      Tingkat pengangguran = Jumlah pengangguran/Jumlah orang  yang bekerja x 100%.
- Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja(Labor utilization approach)
      Untuk mengetahui besar atau kecilnya suatu tingkat pada pengangguran yang diketahui melalui pendekatan pemanfaatan             tenaga kerja antara lain sebagai berikut:Â
      a. Pengangguran penuh  (Unemployed), yaitu sejumlah orang yang sama seklai tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan.
      b. Setengah menganggur (Underemployed), yaitu sejumlah orang yang bekerja belum dimanfaatkan secara penuh. Jam kerjanya dalam seminggu sekurang-kurangnya 35 jam.
2. Jenis pengangguranÂ
        Jenis pengangguran jika dilihat  dari teori ekonomi makro, maka dapat digolongkan atas  dua bagian yaitu pengangguran suka rela (voluntary unemployment) dan pengangguran terpaksa ( involuntary unemployment). Pengangguran sukarela adalah pengangguran yang bersifat sementara karena mereka tidak mau bekerja pada suatu tingkat upah yang berlaku dan berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik atau lebih cocok untuknya. Sedangkan pengangguran terpaksa adalah pengangguran terpaksa diterima oleh pencari kerja walaupun pada tingkat upah yang berlaku sesungguhnya masih bersedia atau ingin bekerja.
Jenis pengangguran jika ditinjau dari interprestasi ekonomi,antara lain sebagai berikut:
1.  Pengangguran friksional  ( Frictional Unemployment) , yaitu pengangguran yang disebabkan karena adanya keinginan pekerja untuk mencari pekerjaan yang lebih baik atau lebih sesuai.
2.  Pengangguran struktural (Structural Unemployment), yaitu pengangguran yang terjadi karena adanya ketidak cocokan antara     kebutuhan perusahaan dengan kemampuan yang dimiliki pekerja. Sehingga dapat dikatakan globalisasi dan industrialisasi             merupakan dua sebab yang paling sering menimbulkan pengangguran jenis ini.
3. Â Pengangguran siklikal (Cyclical Unemployment), yaitu pengangguran yang terjadi akibat kegiatan pada ekonomi yang mengalami kemerosotan akibat permintaan pasar atau permintaan agregat.
4. Â Pengangguran musiman (Seasonal Unemployment), yaitu pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan musim. Pengangguran musiman ini biasanya bersifat sementara aatu tidak terus menerus, serta terjadi dalam jangka pendek secara berulang-ulang. Â Â Â Â Â Â Â Contohnya pada sektor pertanian, di luar musim tanam atau musim panen akan mengalami pengangguran.
3. Dampak Pengangguran         Â
        Kegiatan perekonomian suatu negara selalu bertujuan agar tingkat kemakmuran pada masyarakat dapat maksimulkan dan perekonomian selalu mencapai pertumbuhan ekonomi yang pas. Tujuan ini tidak dapat tercapai jika tingkat pengangguran relatif tinggi, krena tingginya tingkat pengangguran dapat menimbulkan berbagai dampak yang bersifat negatif terhadap kestabilan ekonomi maupun kestabilan sosial dan poitik.
Dampak buruk pengangguran terhadap perekonomian yaitu sebagai berikut:
- Pengangguran dapat mengakibatkan masyarakat kesusahan untuk mengoptimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini dapat terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan rendahnya pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh sebab itu, kemakmuran yang  telah dicapai oleh masyarakat akan lebih rendah atau memburuk.
- Pengangguran mengakibatkan pendapatan nasional yang bersumber dari sektor pajak berkurang. Hal ini bisa terjadi karena tingkat pengangguran yang tinggi menyebabkan menurunnya kegiatan perekonomian sehingga pendapatan masyarakat pun menurun pula. Dengan demikian, pajak yang wajib dibayar oleh masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, otomatis dana yang digunakan untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan mengalami pengurangan sehingga kegiatan untuk pembangunan pun akan terus menurun.
- Pengangguran tidak menggalahkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran menyebabkan daya beli masyarakat yang berkurang, sehingga  berdampak pada permintaan barang-barang hasil produksi yang ikut berkurang.
- Penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak akan berkurang, hal ini karena rendahnya  tingkatan pada  kegiatan ekonomi. Sehingga objek pajak semakin sempit dan sumber penerimaan negara yang terus berkurang.
- GNP aktual yang tercapai lebih rendah dari pada GNP potensial , hal ini disebabkan oleh faktor produksi tidak dimanfaatkan secara optimal atau menyeluruh.
Selain itu pengangguran pun mempunyai dampak terhadap kestabilan sosial dan politik meliputi:
- Berbagai masalah sosial dalam kehidupan masyarakat seperti kriminalitas yang terdiri dari kejahatan penipuan,perampokan,pencurian, penyalahgunaan obat-obat terlarang ataupun kegiatan-kegiatan ekonomi tanpa izin (elegal) lainnya. Sehingga kejadian pengangguran yang sangat tinggi dapat mempengaryhi aspek psikologis atau beban perasaan yang tidak dapat dikendalikan, sehingga membuat banyak masyarakat depresi jiwa dan akhirnya melakukan upaya bunuh diri.
- Berbagai masalah politik pada masa ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintah yang berkuasa. Golongan yang berkuasa akan semakin tidak populer muncul berbagai kritik dan tuntutan yang disertai demonstrasi sehingga situasi politik dalam negeri jadi tidak menentu.
4. Â KesimpulanÂ
         Pengangguran terkait erat dengan angkatan kerja, yang mencakup orang-orang berusia 15 hingga 65 tahun. Tidak semua orang dalam rentang usia ini masuk ke dalam angkatan kerja, seperti mereka yang tidak membutuhkan pekerjaan karena memiliki kekayaan yang mencukupi. Pengangguran dapat dibagi menjadi dua jenis: yang bekerja dan mencari penghasilan (employed), serta yang tidak memiliki pekerjaan namun sedang mencari (unemployed).
         Pengangguran bukan hanya masalah sosial, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terutama di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Pengangguran menjadi masalah sulit dipecahkan karena pertambahan jumlah penduduk setiap tahun meningkatkan jumlah pencari kerja, sementara lapangan kerja terbatas. Jika tenaga kerja tidak terserap, mereka akan menganggur.
         Tingkat pengangguran dapat diukur melalui pendekatan angkatan kerja dan pemanfaatan tenaga kerja. Ada juga jenis pengangguran seperti pengangguran friksional, struktural, siklikal, dan musiman. Pengangguran memiliki dampak negatif terhadap perekonomian, termasuk rendahnya tingkat kemakmuran, penurunan pendapatan nasional, stagnasi pertumbuhan ekonomi, berkurangnya penerimaan pemerintah, dan tidak stabilnya keadaan sosial dan politik.
         Pengangguran dapat menyebabkan masalah sosial seperti kriminalitas dan masalah politik seperti ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pengurangan tingkat pengangguran menjadi penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DAFTRA PUSTAKA
Amri Amin,2007, "Pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap pengangguran di Indonesia". Jurnal Inflasi dan            Pengangguran Vol. 1 no. 1,2007, Jambi.
Asfia Murni,S.E.,M.Pd.,Ekonomi Makro, PT Refika Aditama, Juli 2006
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H