Pengaruh Covid-19 terhadap Lingkungan Industri Keuangan Syariah
Dampak virus corona / covid-19 nampaknya berimbas pada semua faktor terutama ekonomi. Bank dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ditahun ini akan tertekan dilevel 2,1%. Hal ini disebabkan oleh terus meluasnya persebaran Covid-19 bank didalam negeri maupun luar negeri.
Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi dibawah 5% atau hanya sekitar 2,5% saja yang biasanya mampu tumbuh mencapai 5,02%. Hal ini diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi karena pandemi covid-19. Keterlambatan ini ditandai dengan memburuknya kondisi lingkungan eksternal dan melemahnya permintaan dalam negeri seiring dengan menurunnya bisnis dan konsumen.
Dampak penyebaran covid-19 terhadap Lingkungan Industri keuangan Syariah di Indonesia adalah sebagai berikut :
Turunnya permintaan terhadap produk-produk bisnis syariah.
Ditengah merebaknya covid-19, tingkat kunjungan wisatawan asing dan wisatawan domestik menurun drastis. Tingkat okupansi hotel di Indonesia secara umum turun hingga 10-50%, termasuk tingkat okupansi hotel-hotel syariah. Paket-paket perjalanan wisata, termasuk wisata syariah juga menurun. Biro-biro perjalanan umrah bahkan harus menanggung kerugian cukup besar akibat pelarangan perjalanan umrah ke Mekkah.
Terhambatnya realisasi penanaman modal.
Ketidakpastian yang tinggi ditengah merebaknya covid-19 kemungkinan akan memaksa para investor untuk menunda atau membatalkan sebagian rencana penanaman modal mereka pada tahun 2020. Termasuk investor yang berencana menanamkan modalnya pada bisnis-bisnis syariah.
Peningkatan risiko Lembaga-lembaga keuangan Syariah
Peningkatan risiko ini akan terjadi tidak hanya pada bank umum syariah, tetapi juga pada lembaga-lembaga keuangan syariah lain seperti bank pembiayaan rakyat syariah, perusahaan pembiayaan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Diantaranya dalam bentuk risiko operasional, risiko pembiayaan, risiko pasar dan risiko likuiditas. Diluar itu semua, lembaga-lembaga keuangan syariah juga kan mengalami perlambatan laju pertumbuhan aset, minimal hingga berakhirnya masa-masa kritis wabah Covid-19.
Perbankan syariah tidak memiliki keunggulan komparatif seperti pada krisis 2008.