Mohon tunggu...
Ranindya Bratandari
Ranindya Bratandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa aktif

INFP --- loves music and concert! i loved to do cooking too!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Teknologi terhadap Perkembangan Ilmu Hukum pada Era Digital

14 Juni 2023   21:39 Diperbarui: 14 Juni 2023   21:47 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Olga Antonenko on Behance Graphic Design

Namun, pemanfaatan teknologi juga memiliki beberapa kerugian. Salah satunya adalah tantangan keamanan data. Kehadiran data perundang-undangan yang sensitif memerlukan perlindungan yang kuat untuk mencegah akses yang tidak sah atau manipulasi data. Selain itu, ketergantungan pada teknologi juga dapat menjadi hambatan jika terjadi kegagalan sistem atau kerusakan perangkat keras.

Kesimpulannya, pemanfaatan teknologi dalam dunia perundang-undangan melibatkan penggunaan teknologi dalam proses penyusunan dan pengelolaan dokumen. Keuntungan meliputi efisiensi, aksesibilitas, dan transparansi, sementara kerugian termasuk tantangan keamanan dan risiko ketergantungan. Dukungan pemerintah dan dasar hukum yang jelas juga diperlukan untuk mendorong dan mengakui penggunaan teknologi dalam perundang-undangan secara luas.

DAFTAR PUSTAKA

Dianne Eka Rusmawati, Et Al. (2022). Penyelesaian Sengketa Pada Transaksi Bisnis Elektronik Melalui Arbitrase Online. Hukum Dan Era Digital.

Fakih, M. (2022). Tantangan Penerapan Aplikasi Kesehatan Digital Di Indonesia: Tinjauan Dalam Aspek Hukum. Jurnal Hukum Dan Era Digital, 81.

Ri, H. S. (2021, November 20). Pemanfaatan Teknologi Dalam Dunia Perundang-Undangan.

Suryamizon, A. L. (2017). Pengaruh Teknologi Terhadap Perkembangan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia. Pagaruyuang Jurnal Law, 61.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun