Mohon tunggu...
Mirna Aulia
Mirna Aulia Mohon Tunggu... profesional -

Hanya seorang musafir. Generasi anak SD era 80-an. BUKAN pengguna Facebook. BUKAN pengguna Twitter. BUKAN pengguna Linkedin. BUKAN pengguna Path. BUKAN pengguna Instagram. Hanya memiliki empat akun Sosmed: kompasiana.com/raniazahra, mirnaaulia.com, Indonesiana (Mirna Aulia), dan CNN iReport (Mirna Aulia) . Banyak orang memiliki nama yang sama dengan nama musafir (baik di media-media sosial maupun di search engine). Sehingga, selain keempat akun di atas, kalau pembaca menjumpai nama-nama yang sama, itu BUKAN AKUN musafir. Untuk hasil pencarian melalui search engine: musafir BUKAN berlatar belakang dan TIDAK berkecimpung di bidang Kedokteran Gigi, Farmasi, Psikologi, Biologi, MIPA, Kepartaian, Kehutanan, Lembaga-lembaga Kehutanan, maupun Pertanian. Selamat membaca dan semoga artikel yang musafir tulis dapat bermanfaat bagi para pembaca semua. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Artikel Di-"copy-paste"? Lapor ke Google DMCA

4 Desember 2015   05:32 Diperbarui: 8 Desember 2015   09:04 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Screenshot Pribadi"][/caption]

Menuangkan ide kemudian menuliskannya sampai menjadi sebuah artikel itu bukanlah pekerjaan mudah. Semua itu memerlukan daya imajinasi, proses-proses kreatif, sampai penalaran logis yang memakan waktu tidak sebentar. Kemudian setelah artikel tersebut akhirnya terpublikasikan, ternyata ada pihak-pihak yang dengan seenak perbuatannya mengkopi paste tulisan hasil jerih payah pemikiran Anda berjam-jam bahkan berhari-hari. Hanya dengan dua kali klik dalam waktu beberapa detik saja, maka tulisan yang telah dibuat susah payah berjam-jam tersebut bisa pula dimiliki oleh orang lain yang tidak mau susah payah berpikir itu. Apalagi bila ternyata blog si tukang kopi paste itu penuh dengan iklan-iklan Google Adsense dan artikel Anda terdisplay dengan manis di sana dengan hit pembaca yang cukup banyak. Artinya, dia mendapat penghasilan dari hasil Anda bersusah payah menulis artikel tanpa kerja keras sama sekali. Hanya tinggal klik kopi, dan klik paste. Selesai sudah.

Kalau pun Anda sudah mencantumkan digital copyright, tetap saja si tukang kopi paste bisa mengkopi paste artikel Anda. Bahkan kalau pun blog Kompasiana ini nantinya mendukung fitur penonaktifan klik kanan, itu tetap saja. Kalau si tukang kopi paste itu mau lebih gigih, dia akan mengetik ulang naskah artikel Anda. Google pun juga tidak akan bertindak kalau tidak ada laporan dari si pemilik tulisan asli. Sehingga cara paling efektif untuk menyelamatkan tulisan hasil pikiran Anda adalah melaporkannya langsung kepada pihak Google, melalui fitur Google DMCA (Digital Millenium Copyright Act).

Ketika Anda sudah melaporkan tulisan-tulisan Anda yang dikopi paste itu maka Google akan segera menindaklanjutinya. Untuk pengalaman kasus saya dulu, perlu waktu sekitar 1.5 bulan sebelum artikel hasil kopi paste itu dihapus. Berikut ini langkah-langkah melaporkan artikel/tulisan-tulisan yang dikopi paste kepada Google DMCA.

  1. Masuk ke halaman url-nya, bisa langsung dengan mengetik: https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-dashboard pada address bar browser Anda, atau bisa juga dengan mengetikkan kata kunci Google DMCA di kotak pencarian Google. Setelah itu isikan alamat email gmail seperti biasanya. Maka Anda akan masuk ke halaman dashboard DMCA seperti di bawah ini.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

Apabila Anda belum pernah membuat laporan, maka status your removal submission tersebut kosong. Untuk membuat laporan klik Create New Notice. Untuk laporan di dashboard saya, terlihat URL yang disetujui jumlahnya satu. Artinya permintaan penghapusan konten artikel si tukang kopi paste tersebut sudah disetujui. Ketika saya klik link url si tukang kopi paste itu, artikel hasil kopi paste tersebut telah lenyap.

2. Setelah itu Anda akan masuk ke halaman formulir pengaduan. Silakan Anda isi semua data diri Anda seperti yang diminta.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

3. Di bawah isian tersebut terdapat kotak isian materi pengaduan penghapusan seperti di bawah ini.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

Pada kotak isian Identify and describe the copyrighted work, isikan alamat url lengkap artikel asli Anda. Misalnya: http://www.kompasiana.com/saya/judul-artikel-saya-yang-di-kopi-paste/. Berikutnya, pada kotak di bawahnya yang berisi pertanyaan, "Where can we see an authorized example of the work?", isikan alamat lengkap url artikel asli Anda lagi ditambah keterangan kapan tanggal publikasinya. Misalnya, http://www.kompasiana.com/saya/judul-artikel-saya-yang-di-kopi-paste/ was published on Monday, Januari 1st, 2011.

Anda tidak perlu khawatir kalau si tukang kopi paste itu mengganti tanggal publikasi artikel tersebut menjadi lebih dahulu dari artikel Anda, karena database Google sudah mencatat kapan pertama kali sebuah tulisan dipublikasikan. Jadi tidak ada pengaruhnya kalau si tukang kopi paste itu mengubah waktu publikasinya, bahkan ke tahun 1990an sekalipun, karena tanggal asli publikasinya sudah tersimpan di database Google.

Berikutnya, terdapat kotak isian lagi di bawahnya tentang Location of infringing material. Dalam kotak ini Anda isikan alamat lengkap url artikel kopi paste itu. Misalnya, http://www.tukangkopipaste.com/tukang-kopi/judul-artikel-kopi-paste-itu/

4. Kemudian di bawahnya ada kotak-kotak yang harus Anda centang semuanya. Setelah Anda yakin dengan semua informasi itu, silakan klik Submit.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

5. Setelah itu Anda akan melihat di dashboard DMCA Anda, bahwa data Copyright Removal yang telah Anda ajukan masih dalam status pending. Silakan tunggu saja. Tidak perlu berkali-kali membuat laporan, karena pasti akan segera ditindaklanjuti. Pengalaman saya waktu itu, saya membuat laporan tanggal 30 September 2015, kemudian pada pertengahan November kemarin saya lihat sudah disetujui (lihat gambar 1). Anda bisa mengklik link url yang disetujui penghapusan isi tulisannya seperti gambar di bawah ini.

[caption caption="Screenshot Pribadi"]

[/caption]

Linknya sengaja saya tutup dengan bold merah. Ketika saya klik link url tersebut, artikel saya yang dulu terdisplay dengan manis di samping iklan-iklan Google Adsense itu telah lenyap. Ketika dicari di mesin pencari juga sudah tidak terindeks.

Google tegas sekali dengan masalah plagiat ini. Kalau pelanggarannya berat, misalnya, tulisan hasil kopi paste semua, bisa-bisa website tersebut akan dihapus dari sistem pencarian oleh Google. Kalau pelanggarannya tidak fatal, misalnya, yang dikopi paste hanya satu atau dua judul artikel, maka Google akan meminta agar artikel itu dihapus.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat. 

 

NB: Artikel ini sudah saya edit untuk menambahkan alternatif cara masuk ke Google DMCA dan menambahkan contoh url pada halaman materi laporan pengaduan agar dapat memperjelas informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun