Mohon tunggu...
Mirna Aulia
Mirna Aulia Mohon Tunggu... profesional -

Hanya seorang musafir. Generasi anak SD era 80-an. BUKAN pengguna Facebook. BUKAN pengguna Twitter. BUKAN pengguna Linkedin. BUKAN pengguna Path. BUKAN pengguna Instagram. Hanya memiliki empat akun Sosmed: kompasiana.com/raniazahra, mirnaaulia.com, Indonesiana (Mirna Aulia), dan CNN iReport (Mirna Aulia) . Banyak orang memiliki nama yang sama dengan nama musafir (baik di media-media sosial maupun di search engine). Sehingga, selain keempat akun di atas, kalau pembaca menjumpai nama-nama yang sama, itu BUKAN AKUN musafir. Untuk hasil pencarian melalui search engine: musafir BUKAN berlatar belakang dan TIDAK berkecimpung di bidang Kedokteran Gigi, Farmasi, Psikologi, Biologi, MIPA, Kepartaian, Kehutanan, Lembaga-lembaga Kehutanan, maupun Pertanian. Selamat membaca dan semoga artikel yang musafir tulis dapat bermanfaat bagi para pembaca semua. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sabda Nabi Muhammad SAW Berkenaan dengan Bangunan Kuburan

23 September 2013   12:18 Diperbarui: 4 April 2017   17:48 3678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel yang saya tulis kali ini BUKAN OPINI SAYA (karena saya tidak berani beropini dalam tulisan ini). Tulisan ini hanya merupakan kutipan dari Kitab Hadist, yang berisi sabda-sabda Nabi Muhammad SAW, serta beberapa Kitab Penjelasnya. Hadist merupakan pedoman hidup kaum mukmin setelah Al-Qur’an. Kali ini saya mengutip Hadist dan Kitab Penjelas yang berkenaan dengan Bangunan Kuburan.

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku: أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ “Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.”(HR. Muslim no. 969)

Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).”(HR. Muslim no. 968)

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.”(HR. Muslim no. 970)

Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ  أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ  مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَIngatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi  dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur  menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR.  Muslim no. 532).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ – أَوِ الرَّجُلُ  الصَّالِحُ – بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ  الصُّوَرَ ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِMereka adalah kaum yang jika hamba atau orang sholeh mati di  tengah-tengah mereka, maka mereka membangun masjid di atas kuburnya. Lantas  mereka membuat gambar-gambar (orang sholeh) tersebut. Mereka inilah  sejelek-jelek makhluk di sisi Allah” (HR. Bukhari no. 434).

Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu berkata: إن تسوية القبور من السنة وقد رفعت اليهود والنصارى فلا تشبهوا بهما"Sesungguhnya meratakan kubur itu termasuk apa yang disunnahkan, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani biasa meninggikan kubur-kubur mereka. Oleh karena itu, janganlah kamu menyerupai mereka." (Hadis Riwayat ath-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, 19/352, no. 823. Al-Haitsami berkata: Para perawinya adalah perawi kitab Sahih, Majma’ az-Zawa’id, 3/184, no. 4297)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ "Bumi ini secara keseluruhannya adalah masjid, kecuali tanah perkuburan dan bilik mandi." (Hadis Riwayat Ibnu Majah, 2/453, no. 737. Para perawinya tsiqah, disahihkan oleh al-Hakim dan Ibnu Hibban, Fathul Bari, 1/529)

Imam asy-Syaukani berkata di dalam kitabnya, Nailul Authar: ا أوليا القبب والمشاهد المعمورة على القبور وأيضا هو من اتخاذ القبور مساجد وقد لعن النبي صلى الله عليه وآله وسلم فاعل ذلك "Di antara perbuatan meninggikan kubur yang termasuk di dalam maksud hadist tersebut adalah pemasangan kubah dan menara yang dibangun di atas kubur. Perkara ini termasuk tindakan menjadikan kubur sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melaknat mereka yang melakukan perbuatan tersebut." (asy-Syaukani, Nail al-Authar, 4/131)

Ash-Shan’ani, Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, 2/111 : وهذه الأخبار المعبر فيها باللعن والتشبيه بقوله: "لا تجعلوا قبري وثناً يعبد من دون الله" تفيد التحريم للعمارة والتزيين والتجصيص ووضع الصندوق المزخرف ووضع الستائر على القبر وعلى سمائه والتمسح بجدار القبر وأن ذلك قد يفضي مع بعد العهد وفشو الجهل إلى ما كان عليه الأمم السابقة من عبادة الأوثان، فكان في المنع عن ذلك بالكلية قطع لهذه الذريعة المفضية إلى الفساد، وهو المناسب للحكمة المعتبرة في شرع الأحكام من جلب المصالح ودفع المفاسد، سواء كانت بأنفسها أو باعتبار ما تفضي إليه انتهى "Kabar-kabar yang berkaitan dengan laknat dan tasyabbuh (penyerupaan) dengan berhala sebagaimana ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Janganlah kamu jadikan kuburku sebagai bahan sembahan yang disembah selain Allah.” Memberikan pemahaman makna mengenai pengharaman untuk membangun bangunan, menghiasi, menembok dan meletakkan tanda-tanda perhiasan, serta meletakkan kain-kain penutup di kubur dan di atasnya, serta mengusap-ngusap tembok kubur. Perkara ini muncul seiring dengan jauhnya zaman dan tersebarnya kejahilan di antara umat-umat yang akan datang yang sekaligus menyebabkan kepada unsur-unsur penyembahan, maka semua ini sangat dilarang. Dan mencegah sebelum terjadi bencana yang lebih besar yang akan menimpa umat manusia, lebih sesuai dengan hikmah yang diperolehi dari apa yang telah disyari’atkan melalui hukum-hukum, yaitu untuk mengambil manfaat dan menolak bencana dari sesuatu objek itu sendiri atau dari kesan yang dapat dihasilkannya." (ash-Shan’ani, Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, 2/111)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menerangkan: “Ketahuilah bahwa kaum muslimin yang dahulu dan akan datang, yang awal dan akhir, sejak zaman sahabat sampai waktu kita ini, telah bersepakat bahwa meninggikan kuburan dan membangun di atasnya termasuk perkara bid’ah, yang telah ada larangan dan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas para pelakunya.” Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku menginginkan kuburan itu tidak dibangun dan tidak dikapur (dicat), karena perbuatan seperti itu menyerupai hiasan atau kesombongan, sedangkan kematian bukanlah tempat salah satu di antara dua hal tersebut. Aku tidak pernah melihat kuburan Muhajirin dan Anshar dicat. Perawi berkata dari Thawus: ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dibangun atau dicat’.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun