Mohon tunggu...
Rania RatuKhairani
Rania RatuKhairani Mohon Tunggu... Lainnya - taruna

go forward to be fantastic

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

28 Desember 2022   23:05 Diperbarui: 28 Desember 2022   23:06 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Filsafat (dari kata Yunani φιλοσοφία, filosofia, arti "cinta akan hikmat”) adalah ilmu yang mengkaji pertanyaan-pertanyaan umum dan asasi, misalnya pertanyaan-pertanyaan tentang eksistensi, penalaran, nilai-nilai luhur, akal budi, dan bahasa.Kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” terdiri dari kata Phile artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.

Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dalam berpikir yang berasal dari kerangka nilai-nilai filosofis berdasarkan identitas Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat bergerak dinamis mengikuti masyarakat dimana kehidupan bermasyarakat selalu memiliki tantangan baik dari dalam atau dari luar suatu negara. Nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi hal yang hakiki dalam proses berpikir bangsa Indonesia dan menjadi pedoman dalam bertingkah laku maupun dalam konsepsi pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila disebut sebagai sistem filsafat karena Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan kehidupan sehari hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan yaitu Pancasila.

Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila  merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila

Sebagai falsafah negara, Pancasila merupakan buah pikiran dari perenungan dan pemikiran nilai – nilai filosofis yang terkandung dalam identitas bangsa . Pancasila merupakan pedoman dalam kerangka berpikir baik dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Istilah Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, ditetapkan secara resmi sebagai dasar negara  pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Pelafalan bunyi atau ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika. Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag”. Gagasan tersebut merupakan perenungan filosofis Soekarno atas rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka. Ide tersebut dimaksudkan sebagai dasar kerohanian bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara. Ide tersebut ternyata mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan, terutama dalam sidang BPUPKI pertama, persisnya pada 1 Juni 1945. Namun, ide tentang Philosofische Grondslag belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada masa itu, Soekarno lebih  menekankan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diangkat dari akulturasi budaya bangsa Indonesia.

Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis (dalam hal ini istilah yang lebih tepat adalah weltanschauung). Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Atas dasar inilah, Soeharto mengembangkan sistem filsafat

Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik, termasuk kritik dan renungan yang dilontarkan oleh Habibie dalam pidato 1 Juni 2011 yang berbunyi. “Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa Indonesia. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik” (Habibie, 2011: 1--2).

Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat.Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut. Pertama, kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu bentuk tantangan kapitalisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah meletakkan kebebasan individual secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti monopoli, gaya hidup konsumerisme, dan lain-lain.

Kedua, komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Salah satu bentuk tantangan komunisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah  dominasi negara yang berlebihan sehingga dapat menghilangkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara.

Hakikat (esensi) pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada hal-hal sebagai berikut.Hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya,setiap mahluk hidup, termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan, kemandirian) di satu pihak, dan berkesadaran sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas semua tindakan yang dilakukan. Artinya,kebebasan selalu dihadapkan pada tanggung jawab, dan tanggung jawab tertinggi adalah kepada Sang Pencipta.

Hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk individu, sosial), kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk Tuhan).Hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu tanah air real, tanah air formal, dan tanah air mental. Hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah.Artinya,keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.Hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan bersifat membagi dari negara kepada warga negara. Keadilan legal adalah kewajiban warga negara terhadap negara atau dinamakan keadilan bertaat. Keadilan komutatif adalah keadilan antara sesama warga negara .

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat memahami dan memaknai nilai=nilai yang terkandung dalam pancasila. Selain itu kita juga harus mengamalkan semua bentuk perwujudan dalam sila-sila pancasila. Pancasila harus jadi pedoman dan pegangan untuk menuju kehidupan Indonesia yang lebih baik. Menghadapi modernisasi dunia yang pesat nilai pancasila harus tetap dijunjung tinggi sebagai jiwa dan jati diri bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun