Mohon tunggu...
RANIA RAHMI A
RANIA RAHMI A Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Hukum

raniarahmi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gelarkan Sosialisasi, Bapak Sholikan Membeberkan Duka Senangnya Bergabung dalam UMKM Selama 16 Tahun

17 April 2024   18:35 Diperbarui: 17 April 2024   18:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UMKM yang seringkali di dengar dengan singkatan Usaha Kecil Mikro Menengah. Siapa yang tak kenal dengan istilah tersebut? Salah satu badan begerak di bidang perdagangan guna mencukupi sektor ekonomi yang dapat berdiri sendiri baik dimiliki perorangan mapupun secara kelompok sebagai badan usaha cabang maupun utama. Oleh karena itu, UMKM ini bisa dilakukan oleh siapa dan dimana pun bagi mereka yang memiliki jiwa kewirausahaan, dengan olahan dan jenis produk yang akan diperjualbelikan. Berbicara soal UMKM, kami pun mengunjungi secara langsung kepada Bapak Sholikhan yang merupakan salah seorang warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Berkenaan itu, beliau ini pun turut hadir dalam pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM) Kelompok 24 Gelombang 5 Tahun Ajaran 2023/2024 yang diselenggarakan oleh Mahasiwa Fakultas Hukum pada program sosialisasi terkait "Pengemasan Suatu Produk". Kendati demikian, bukan soal pengemasan yang menjadi persoalan  bagi Pak Sholikan, melainkan "Kendala Pemasaran Pada Situs Online".

Dihadirkan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan bernama Bapak Muhammad Luthfi SH,. S,. Sy, MH dalam mensurvei program kami tepat di rumahnya, pada Rabu, 7 Februari 2024 sebagai bentuk Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna mengetahui secara langsung bagaimana proses pembuatan dan pengemasan dalam usaha yang didirikan oleh beliau, Bapak Sholikan membeberkan terkait usahanya dengan menghadirkan olahan beberapa jenis keripik dan aneka camilan seperti abon dan rengginang. Namun beliau berkata, "Walaupun beberapa jenis olahan yang saya produksi, yang menjadi awal bergabung dalam UMKM ini keripik pisang, pun juga bisa jadi reseller bagi produk orang lain dengan mengunakan label saya sendiri ataupun dijual kembali dengan orang lain menggunakan label sendiri". Menitikberatkan pada label, nama Pak Sholikan ini cukup dikenal oleh masyarakat luar Malang, karena dinilai sebagai orang pekerja keras dan gigih dalam mempromosikan dagangannya, hingga disematkanlah usaha ini sebagai Oleh-Oleh Khas Kabupaten Malang.

Berbicara soal pengolahan usaha ini, banyak sekali ilmu yang kami dapat, baik dengan metodenya yang masih manual dan bahannya yang mudah ditemukan, namun tetap menjaga kualitasnya. Kami menyimpulkan bahwa suatu produk bisa dinilai baik orang lain, apabila dari produsennya sendiri pun jujur dalam mengolahnya. Di samping suksesnya usaha beliau ini, faktor penghambat untuk bisa semakin dikenalnya oleh banyak orang adalah jangkauan terhadap situs online yang beliau ini mengungkap tidak bisa mengoperasikannya, sedang dalam proses pembuatan dan pengemasan dilakukan sendiri oleh beliau dan beberapa anak buahnya, sekitar 6-7 saja di waktu yang bersamaan selagi ada tidaknya pesanan. Tak hanya itu saja, saat dibawa langsung ke belakang guna tahu keadaan pengolahannya, kami menilai masih sangatlah sederhana dengan peralatan tradisionalnya walaupun dengan tempat yang sempit oleh bahan-bahannya yang cukup banyak. Tidak masalah pun soal situs online tersebut, karena Bapak Sholikan ini mampu untuk memasarkan produk ini pada beberapa agen dan warung-warung terdekat.

Memang, tidak adanya situs online ini bukan menjadi hambatan bagi beliau untuk meneruskan UMKM, kendati demikian harapan beliau, dengan hadirnya program PMM ini bisa membantu mempromosikan produk yang dijualkan serta berkenan untuk senantiasa menghubungi beliau untuk turut serta mengunjungi kami guna memeriahkan dan kembali memperkenalkan produkya apabila ada acara besar yang diselenggarakan oleh kampus kami. Sebagai penutup, hikmah yang dapat kami ambil terkait pembeberan penyataan-pernyataan yang disampaikan adalah siapa saja berhak untuk bisa menunangkan idenya dalam segi apapun yang bernilai kewirausahaan, sebagai awal untuk mampu memengaruhi orang lain.

dok. pri
dok. pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun