Mohon tunggu...
Rania Marwah Dewati
Rania Marwah Dewati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Promosi Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penggunaan Obat Tradisional sebagai Solusi dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

23 September 2024   08:01 Diperbarui: 23 September 2024   08:05 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Obat tradisional sudah dikenal oleh Bangsa Indonesia sebagai salah satu alternatif pengobatan yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi geografis Indonesia yang cocok menjadi habitat berbagai jenis tanaman obat. Bangsa Indonesia menggunakan bahan-bahan yang berasal dari alam untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan. Sebagai contoh, pernah ditemukan sebuah naskah lama pada daun lontar Husodo, dokumen Serat Primbon Jampi, dan relief pada Candi Borobudur yang melukiskan orang yang sedang meracik jamu yang dibuat dari tumbuhan.

            Menurut UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992, obat tradisional adalah ramuan bahan yang bisa berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.4.2411 mengkategorikan obat tradisional menjadi tiga yaitu jamu, herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu (Emphirical Based Herbal Medicine) adalah obat tradisional yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut. Obat Herbal Terstandar (Standarized Based Herbal Medicine) adalah obat tradisional yang disajikan dari hasil ekstraksi atau penyarian bahan alam, baik tanaman obat, binatang, maupun mineral. Sementara itu, Fitofarmaka (Clinical Based Herbal Medicine) merupakan obat tradisional yang dapat disejajarkan dengan obat modern.

            Penggunaan obat herbal sendiri dianjurkan oleh WHO dalam rangka memelihara kesehatan masyarakat, serta mencegah dan mengobati penyakit, terutama penyakit kronis, degeneratif, dan kanker. Obat herbal dianggap dapat meningkatkan kekebalan tubuh seseorang sehingga dapat membantu melawan penyakit yang masuk ke tubuh orang tersebut. Penggunaan obat herbal juga diharapkan dapat mewujudkan angka harapan hidup yang lebih panjang.

            Masyarakat Indonesia memiliki kecenderungan untuk lebih percaya dengan khasiat dari obat herbal daripada obat konvensional. Pada 2003, sebanyak 30,67% penduduk Indonesia menggunakan pengobatan alternatif berupa obat tradisional. Kondisi ini didasari oleh beberapa faktor antara lain usia harapan hidup yang lebih panjang ketika prevalensi penyakit kronik meningkat, adanya kegagalan penggunaan obat modern untuk penyakit tertentu seperti kanker, serta meluasnya akses informasi mengenai efektifitas obat herbal di seluruh dunia.

Penggunaan obat konvensional yang mengandung bahan kimia secara terus-menerus dengan dosis tinggi pada pasien dengan penyakit kronis meningkatkan ketakutan pada diri pasien akan bahaya yang akan ditimbulkan bahan kimia tersebut pada tubuhnya. Kondisi ini diperkuat dengan informasi yang tersebar bahwa konsumsi bahan kimia berlebihan melalui obat-obatan konvensional membawa resiko kerusakan ginjal ataupun organ lainnya. Selain itu penggunaan obat konvensional yang kurang efektif serta posibilitas tindakan operasi pada penyakit kronik semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap obat konvensional.

            Menanggapi hal tersebut, pemeritah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI berupaya untuk mengoptimalkan pengembangan industri obat tradisional di Indonesia. Upaya ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan No. 003/MENKES/PER/1/2010 tentang Saintifikasi Jamu. Melalui upaya ini, pemerintah mampu memfasilitasi masyarakat untuk dapat mengonsumsi obat tradisional yang terjamin kualitas dan kebersihannya, sehingga angka kesehatan masyarakat di Indonesia semakin meningkat.

Kesimpulan:

            Obat tradisional telah lama digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai alternatif obat konvensional. Penggunaan obat tradisional didasari beberapa faktor seperti paham bahwa bahan kimia dalam obat konvensional dapat menyebabkan masalah kesehatan, kurang efektifnya penggunaan obat tradisional dalam pengobatan penyakit kronik serta posibilitas tindakan operasi pada pasien penderita penyakit kronik. Dalam menanggapi kondisi ini, pemerintah memfasilitasi pengembangan industri obat tradisional dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang mengenai Saintifikasi Jamu.

"KATA KUNCI: Kesehatan, Masyarakat, Obat, Tradisional"

 

DAFTAR PUSTAKA

Damanti, E.N., 2021. Kepercayaan Masyarakat Memilih Obat Herbal Sebagai Alternatif Dalam Pengobatan. https://osf.io/preprints/osf/956sm  [online]. (diakses tanggal 17 September 2024).

Ismail. 2015. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN MASYARAKAT MEMILIH OBAT TRADISIONAL DI GAMPONG LAM UJONG. Idea Nursing Journal. 6(1), pp. 7-14.

Rokom. 2019. Kemenkes Dorong Pengembangan Industri Obat Tradisional. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20190820/5431405/kemenkes-dorong-pengembangan-industri-obat-tradisional/ [online]. (diakses tanggal 17 September 202

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun