3. Perkawinan putus karena perceraian sedang janda tersebut dalam keadaan hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan. Â 4. 4. Perkawinan putus karena kematian, sedang janda tersebut dalam keadaan hamil, waktu tunggu ditetapkan sampai melahirkan.Â
Larangan untuk perempuan yang berada pada masa iddah Â
Terdapat larangan- larangan dalam masa iddah yang bertujuan agar perempuan mempunyai waktu untuk berduka dan fokus dalam pemulihan diri, selain itu juga dapat menjadi kesempatan bagi pihak terdekat untuk memberikan dukungan serta membantu perempuan yang sedang berduka. Â
1. Tidak boleh menikah dan menjalin hubungan dengan pria lain  Â
2. Tidak boleh keluar rumah kecuali keadaan darurat  Â
3. Melakukan ihdad( memakai perhiasan, pakaian mencolok, hiasan wajah, dll) Â Â Â
Apakah terdapat hikmah dalam masa iddah?
Sesungguhnya Allah SAW maha adil dan Allah SAW telah mengatur segala sesuatu dengan sebaik- baiknya, hikmah dalam masa iddah bagi perempuan yang dicerai, diantaranya; Â Â
1. Dapat mengetahui apakah rahim dalam keadaan kosong atau tidak sehingga dapat menghindari adanya pencampuran silsilah keturunan. Â Â
2. Jika suami melakukan talak raj'i( talak satu dan dua), maka terdapat kesempatan untuk suami bisa rujuk dengan istrinya tanpa kesulitan.
3. Jika perpisahan terjadi karena meninggalnya suami maka masa iddah ini menunjukkan kesetiaan sang istri.