Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Terjebak Utang dan Gagal Bayar Akibat Godaan Paylater

11 Juni 2024   12:32 Diperbarui: 12 Juni 2024   21:45 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buy Now Pay Later (BNPL), beli sekarang bayar nanti atau yang sekarang dikenal dengan Paylater. Dalam rentang dua sampai tiga tahun belakangan ini fenomena Paylater mulai dikenal dan menjadi perbincangan ramai bahkan iklannya ada di mana-mana. 

Mulai dari Billboard, marketplace dan juga di sosial media. Slogan dan jargon Paylater sangat menarik dan menggoda bagi penggunanya untuk bertransaksi dengan metode beli sekarang bayar nanti. 

Beberapa Paylater ada yang berdiri sendiri sebagai layanan dan yang terintegrasi dengan marketplace dan online travel agency seperti yang ada di Traveloka, Tokopedia, Shopee dan sebagainya.

Meskipun kedengaran sebagai sebuah solusi bijak namun ternyata Paylater memiliki sisi gelap. Di mana justru menciptakan budaya berutang anak-anak muda yang memang menjadi target dari Paylater terutama yang tidak di-approve kartu kreditnya.

Kemudahan Pendaftaran Paylater

Apa yang membedakan antara kartu kredit bank dengan aplikasi Paylater?Jawabannya adalah pada kemudahan pendaftarannya. Seperti yang kita ketahui kartu kredit cukup kompleks dalam pendaftarannya dengan berbagai lampiran dokumen yang harus disiapkan.

Mulai dari usia minimal pendaftaran, penghasilan bersih minimal per bulannya, NPWP, slip gaji dan juga lampiran buku tabungan 3 bulan terakhir.

Dengan banyaknya persyaratan dan printilan yang banyak bisa dibilang tidak semua orang bisa dengan mudah untuk apply kartu kredit. Prosesnya juga memakan waktu, harus menunggu verifikasi dari bank termasuk survey lokasi sampai akhirnya pihak bank meng-acc permohonan kartu kredit kita.

Ini berbeda dengan sistem paylater yang benar-benar gampang dan nggak ribet. Cuma butuh KTP lalu selfie bareng KTP, tanpa harus ngurusin slip gaji. Proses persetujuannya juga lebih cepat bahkan kurang dari 24 jam. 

Cara pembayarannya Paylater juga jauh lebih mudah dibandingkan kartu kredit. Jika kartu kredit butuh kode OTP, paylater hanya tinggal klik tanda bayar, lalu masukkan pin dan selesai. Transaksi sudah terbayar dan tentu saja dengan biaya-biaya tambahan dan suku bunganya yang tinggi hingga mencapai 4 persen perbulan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun