Mohon tunggu...
Rania Wahyono
Rania Wahyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Mencari guru sejati

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Budi Pekerti, Dampak Cancel Culture yang Merusak Reputasi

31 Oktober 2023   09:41 Diperbarui: 19 Desember 2023   17:43 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film Budi Pekerti karya sutradara Wregas Bhanuteja akan tayang perdana di Toronto International Film Festival (TIFF) 2023 awal bulan September 2023 mendatang. (Dok. Rekata Studio dan Kaninga Pictures)

Budi Pekerti, film kedua garapan Wregas Bhanuteja setelah sebelumnya sukses dengan film "Penyalin Cahaya" yang meraih 12 Piala Citra dalam ajang Festival Film Indonesia (FFI) 2021.

Wregas Bhanuteja memang piawai mengusung film dengan tema isu sosial yang sederhana yang digarap dengan kreatif dan berani. 

Terinspirasi dari maraknya kasus viral perundungan di media sosial, film Budi Pekerti related dengan kondisi bermedia sosial kita saat ini. Bagaimana netizen menghakimi, melakukan perundungan tanpa tahu kebenarannya.

Video Viral yang Mengubah Hidup Seluruh Keluarga.

Setting film mengambil latar kota Yogyakarta saat pandemi. Bu Prani (Sha Ine Febriyanti) adalah guru BK yang dikenal lewat cara mengajarnya yang unik dan berbeda, dan sedang giat melakukan kampanye agar bisa terpilih menjadi wakil kepala sekolah.

Suami Bu Prani, Didit (Dwi Sasono), menderita bipolar setelah usahanya bangkrut akibat pandemi. Seluruh anggota keluarga akhirnya harus mencari uang tambahan untuk biaya pengobatan dan konseling ke psikiater. 

Kedua anaknya yaitu Tita (Prilly Latuconsina) membantu keluarganya dengan menjual baju bekas lewat online shop, dan Muklas (Angga Yunanda) menjadi influencer dengan melakukan endorsment produk.

Suatu hari Bu Prani menegur seorang pembeli yang menyerobot antrian saat mengantri membeli kue putu yang kemudian berujung konflik. 

Pertengkaran tersebut terekam oleh seseorang lalu diunggah ke media sosial. Permasalahan muncul ketika video tersebut viral dan menyebar dengan narasi yang salah, seolah-olah Bu Prani memarahi penjual kue putu dan mengumpat dengan kata-kata kasar yang dinilai tidak mencerminkan citra seorang guru BK.

Keadaan semakin runyam ketika para konten kreator dan oknum tak bertanggung jawab membuat meme, parodi serta video reaksi yang semuanya berisi komentar negatif dan hujatan kepada Bu Prani dan keluarganya.

Poster Film Budi Pekerti. Sumber: Instagram/filmbudipekerti
Poster Film Budi Pekerti. Sumber: Instagram/filmbudipekerti

Dampak dari peristiwa itu bukan hanya mengakibatkan Bu Prani terancam kehilangan pekerjaannya tetapi keluarganya juga turut mendapatkan perundungan di media sosial. Apapun tindakan yang dilakukan oleh keluarganya selalu dipandang buruk dan dicari-cari kesalahannya.

Bu Prani harus menghadapi kenyataan pahit. Dia harus berjuang untuk mempertahankan pekerjaannya dan mengembalikan reputasi serta nama baiknya. 

Muklas dan Tita berusaha menjaga ibunya dari perundungan netizen, di saat yang sama Bu Prani sendiri harus menjaga suaminya supaya tidak tahu hingar bingar konflik yang sedang terjadi agar suaminya tidak bertambah parah depresinya.

Relevan dengan Kehidupan Sosial Saat Ini.

Kejadian yang menimpa keluarga Bu Prani dapat menimpa siapa saja. Sebuah tema sosial  yang relevan dengan keresahan yang dirasakan oleh kebanyakan orang dari fenomena cancel culture melalui kejadian viral

Benar dan salah ditentukan oleh suara netizen, kesalahan seseorang membuat orang-orang di sekitarnya harus ikut menanggung akibatnya, hidup seolah hanya tentang klarifikasi dibalas klarifikasi.

Banyak sekali kita temui di media sosial sosok yang tiba-tiba viral gara-gara memarahi seseorang karyawan atau mengumpat ke petugas dengan kata-kata kasar. Ujung-ujungnya adalah netizen menuntut klarifikasi permintaan maaf, sebuah formula yang klasik.

Tidak cukup disitu, kehidupan kesehariannya pun berubah. Tetangga dan teman-temannya ikut membully, kantor tempat kerja memecat karena dianggap merusak nama baik institusi bahkan ada yang sampai pindah rumah.

Bagaimana terlihat gambaran mayoritas warganet di dunia maya akhir-akhir ini jauh dari budi pekerti. Demi sebuah konten atau FYP Tiktok rela mengambil video sembarangan tanpa ijin di tempat umum, memotong video, mengomentari, menghakimi, menggiring opini tanpa tahu kebenaran yang sesungguhnya terjadi, siapa yang sebenarnya salah hingga berakibat merusak kehidupan seseorang dan seluruh keluarganya.

Tayang Di Toronto International Film Festival (TIFF) 2023

Film Budi Pekerti yang memiliki judul internasional "Andragogy" berhasil masuk dalam program Discovery pada Toronto International Film Festival 2023, sebuah program yang dibuat untuk mengapresiasi karya pertama sutradara-sutradara baru yang visioner.

Film ini mampu mengaduk-aduk emosi penonton dan mendapat respon yang positif dari penonton. Rasa kesal, sedih turut dirasakan ketika menyaksikan penghakiman yang dialami keluarga Bu Prani.

Di dalam negeri sendiri Budi Pekerti meraih 17 nominasi Festival Film Indonesia( FFI) tahun 2023 di antaranya Film Cerita Panjang Terbaik, Sutradara Terbaik, Penulis Skenario Terbaik, Pengarah Sinematografi, Pengarah Artistik termasuk kelima pemerannya mendapat nominasi sebagai pemain utama dan pemain pendukung terbaik.

****

Film Budi Pekerti memberikan sisi pandang lain dari budaya bermedia sosial yang tidak sehat hingga menyoroti perundungan daring yang memberikan dampak buruk yang dirasakan bukan hanya pada korban, namun juga dapat menyeret siapapun yang berinteraksi dengan korban.

Sebuah film yang juga mengangkat profesi guru sangat relevan dengan kondisi kehidupan sekarang dan banyak pesan moral yang disampaikan tanpa menggurui.

"Salah atau benar itu cuma perkara siapa yang paling banyak ngomong."~Muklas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun