Mohon tunggu...
Rifaldi
Rifaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

Mahasiswa aktif Program Studi Ekonomi Pembangunan di Universitas Tanjungpura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pasar Bebas Dapat Memecahkan Masalah Kemiskinan Global?

30 Oktober 2023   19:01 Diperbarui: 12 November 2023   21:25 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar bebas telah menjadi pilar utama dalam ekonomi global selama beberapa dekade terakhir. Prinsip dasar pasar bebas adalah bahwa pasar yang tidak terhalang oleh regulasi pemerintah atau intervensi ekonomi lainnya akan menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, sementara pasar bebas telah membawa manfaat bagi banyak negara, masalah kemiskinan global yang masih ada menimbulkan pertanyaan serius tentang apakah pasar bebas sejati dapat mengatasi masalah ini.

Salah satu pandangan yang menarik tentang peran pasar bebas dalam mengatasi kemiskinan global berasal dari Amartya Sen, seorang ahli ekonomi terkemuka dan penerima Hadiah Nobel dalam Ekonomi pada tahun 1998. Sen memperkenalkan gagasan bahwa pasar bebas dalam dirinya sendiri tidak cukup untuk mengatasi kemiskinan global. Dia mengemukakan argumen bahwa perlu adanya peran pemerintah dan upaya kolektif untuk memerangi kemiskinan. Sen menyoroti pentingnya kemampuan individu dalam mengatasi kemiskinan. Ia berpendapat bahwa setiap orang memiliki kapabilitas yang unik, dan penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa individu memiliki akses ke sumber daya dan kesempatan yang diperlukan untuk mengembangkan kapabilitas mereka. Dalam konteks ini, pasar bebas tidak selalu dapat menjamin bahwa setiap individu akan memiliki akses yang sama ke sumber daya dan kesempatan.

Pandangan Sen ini menunjukkan bahwa pasar bebas tidak selalu menghasilkan distribusi yang adil dari kekayaan dan kesempatan. Kemiskinan global bukan hanya masalah alokasi sumber daya, tetapi juga masalah akses ke sumber daya ini oleh individu yang rentan. Sehingga, pemerintah dan lembaga internasional perlu berperan dalam menciptakan program sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan yang dapat membantu mengatasi ketidaksetaraan yang mungkin muncul akibat pasar bebas. Selain itu, Sen juga menyoroti peran penting dari "kebebasan sosial," yaitu hak individu untuk memilih dan memengaruhi keputusan dalam masyarakat. Kebebasan sosial ini, menurutnya, merupakan bagian integral dalam mengatasi kemiskinan global. Pasar bebas dapat memajukan kebebasan ekonomi, tetapi kebebasan sosial juga penting dalam memastikan bahwa individu memiliki kendali atas nasib mereka dan dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Namun, penting untuk mencatat bahwa pandangan Sen ini bukan tanpa kritik. Beberapa ahli ekonomi dan pemikir ekonomi lainnya tetap mempertahankan keyakinan bahwa pasar bebas dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang kuat dan mengurangi kemiskinan. Mereka berpendapat bahwa pengaturan pemerintah yang berlebihan dapat menghambat inovasi dan pengembangan bisnis, dan bahwa pasar bebas tetap merupakan alat yang efektif dalam mengatasi kemiskinan global jika dikelola dengan baik.

Pertanyaan apakah pasar bebas dapat memecahkan masalah kemiskinan global atau tidak tetap menjadi perdebatan hangat dalam dunia ekonomi. Yang jelas, gagasan Amartya Sen tentang pentingnya akses yang setara ke sumber daya dan peran pemerintah dalam mencapai tujuan ini telah memberikan pandangan yang bernuansa dan berharga dalam perdebatan ini. Mungkin solusi terbaik untuk masalah kemiskinan global adalah menggabungkan kekuatan pasar bebas dengan kebijakan yang mendukung distribusi yang lebih adil dan akses yang setara untuk individu yang kurang beruntung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun