Mohon tunggu...
RANGGUN INDAH
RANGGUN INDAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Merupakan mahasiswa jurusan teknik sipil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Bullying pada Anak Usia Sekolah

28 November 2023   19:13 Diperbarui: 28 November 2023   19:20 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERILAKU BULLYING PADA ANAK USIA SEKOLAH: ANALISIS PERILAKU, FAKTOR PENYEBAB, DAN PENDEKATAN PENCEGAHAN

Seli Septiana Pratiwi, Mohammad Affan, Ranggun Indah Permata, Risma Aulia Putri, Salsa Dwi Arsita

Fakultas Ilmu Sosial

Universitas Negeri Malang

ABSTRAK

Bullying pada anak-anak yang sekarang menjadi berkembang pesat, faktor-faktor bullying, jenis-jenis bullying sangat beragam. Dapat diketahui bahwa bullying terjadi bisa dimana saja, dari keluarga hingga lingkungan yang dikira aman. Kemudian jenis-jenis bullying juga sangat banyak bisa terjadi pada penyerangan fisik maupun mental seseorang.Strategi yang dapat membantu pencegahan bullying yang bisa ditanamkan pada anak-anak sekolah, dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan pengenalan dari bullying tersebut. Strategi pencegahan bullying adalah membuka ruang komunikasi, menanamkan rasa empati, edukasi, dan sosialisasi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui suatu fenomena dalam kontak sosial dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang akan dibahas.

Kata kunci : Anak-anak, Perundungan, Sosialisasi.

PENDAHULUAN

Anak usia sekolah merupakan anak berusia 6-12 tahun, umur anak usia sekolah penuh dengan bermain dan belajar. Anak usia sekolah juga tidak bisa untuk dipaksa terus menerus belajar, namun disisi lain anak tidak bisa dibiarkan untuk tidak belajar karena semua hal itu berhubungan satu sama lain. Anak akan mengalami pertumbuhan seiring berjalannya usia dan pengalaman yang dipelajari.

Anak akan banyak mengalami hal-hal baru dari teman sekolah dan teman lingkungan yang akan juga mempengaruhi tumbuh kembang anak selain dari faktor gizi dan faktor gen yang mempengaruhi. Anak usia sekolah selalu menerima pengetahuan yang baru diketahui baik bersifat positif maupun negatif. Hal tersebut akan mudah diterima, ditanggapi kemudian ditiru oleh anak usia sekolah. Mereka meniru apa yang menjadi role model (pelaku) di sekitar lingkungan.

Salah satu perilaku yang sering dilakukan pada anak usia sekolah saat bersekolah maupun bermain adalah perundungan (Bullying).Berdasarkan pada KBBI Bullying atau biasa disebut dengan perundungan yaitu mengganggu, menjahili terus menerus, membuat susah, menyakiti orang lain baik fisik maupun psikis yang berbentuk kekerasan verbal, sosial, dan fisik terus menerus dan dari waktu ke waktu, seperti contoh pemanggilan nama individu dengan julukan, pemukulan, mendorong, penyebaran rumor, dan pengancaman. Bullying menurut Rigby (dalam Astuti, 2008:3), sebuah hasrat untuk menyakiti. Hal tersebut diperlihatkan ke dalam aksi yang menyebabkan seseorang menderita. Perilaku tersebut dilakukan oleh seseorang yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, dan secara berulang juga mereka melakukannya dengan perasaan yang senang. Perilaku Bullying masih sering terjadi dikalangan anak kepada teman sebayanya yang dianggap lebih lemah darinya untuk mendapatkan kepuasan tertentu. Perlu diberikan penyuluhan wawasan tentang bullying kepada anak usia sekolah. Penyuluhan dalam bentuk sosialisasi bertujuan agar anak usia sekolah dapat membedakan hal baik maupun buruk.

Sosialisasi menurut kamus besar Bahasa Indonesia berarti upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga dikenal, dipahami, dihayati oleh masyarakat atau pemasyarakatan. Sosialisasi itu sendiri sangat penting adanya, karena bila tidak ada sosialisasi maka bisa dipastikan apapun tujuan yang kita maksudkan untuk diri kita maupun orang lain tidak akan tercapai. Kasus perundungan yang terjadi di kalangan anak usia sekolah ini menjadi tujuan kami melakukan sosialisasi kepada siswa kelas III Sekolah Dasar. Ditinjau dari banyaknya kasus usia merekalah yang menjadi sasaran kasus perundungan.

METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui suatu fenomena dalam kontak sosial dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang akan dibahas. Pada artikel ini kelompok ini memiliki tujuan dalam penelitian ini yaitu memahami secara mendalam perilaku anak usia sekolah, faktor penyebab terjadinya perundungan, dan melakukan pendekatan sebagai upaya pencegahan perundungan yang sering terjadi di Sekolah Dasar.

PEMBAHASAN

Perkembangan Anak Usia Sekolah

  • Pengertian anak usia sekolah

Menurut definisi World Health Organization (WHO) (dalam Fibrianto, 2019) anak usia sekolah yaitu golongan anak yang berusia 7 - 15 tahun. Sedangkan di Indonesia lazimnya anak yang berusia 6 - 12 tahun oleh KEMENKES (dalam Fibrianto, 2019). Masa usia sekolah sering disebut sebagai masa intelektual. Pada tahap ini perkembangan usia anak sekolah dasar 6 - 12 tahun secara relatif lebih mudah dididik dari pada masa sebelum dan sesudahnya oleh Yusuf ( dalam Fibrianto, 2019).

  • Perkembangan anak usia sekolah (kognitif, psikososial, moral)

  1. Perkembangan Kognitif anak usia SD

Teori perkembangan ini dikemukakan oleh Piaget menyatakan bahwa anak usia SD pada umumnya berada pada tahap operasional konkret untuk anak dengan rentang usia 7 - 11 tahun. Selama masa SD terjadi perkembangan kognitif yang pesat pada anak. Anak mulai belajar membentuk sebuah konsep, melihat hubungan, dan memecahkan masalah pada situasi yang melibatkan objek konkret dan situasi yang tidak asing lagi bagi dirinya. Menurut pernyataan Slavin (dalam Trianingsih, 2016) menyatakan bahwa terdapat empat implikasi teori kognitif Piaget terhadap pendidikan. Pertama, guru harus peduli terhadap metode atau proses pemikiran anak hingga diperolehnya suatu hasil pemikiran dalam dirinya. Kedua, guru harus menyediakan berbagai kegiatan yang memungkinkan adanya keterlibatan aktif siswa dengan inisiatif dalam dirinya sendiri. Ketiga, guru tidak boleh menekankan kegiatan belajar yang menuntut anak untuk berpikir layaknya orang dewasa. Keempat, guru harus peduli terhadap kecepatan dan tingkat perkembangan kognitif masing-masing siswa dalam melaksanakan suatu pembelajaran sehingga masing-masing siswa dapat belajar secara optimal.

  1. Perkembangan Psikososial Anak Usia SD

Perkembangan psikososial dalam teori Erikson memberikan pandangan bahwa manusia dalam perkembangan psikososialnya mengalami perubahan-perubahan sepanjang hidupnya. Pandangan Erikson terhadap perkembangan psikososial anak usia SD menekankan proses-proses sadar yang dialami anak ketika berinteraksi sosial. Teori Erikson mengelompokkan anak usia SD (6-12 tahun) ke dalam tahap industry versus inferiority (berkarya versus perasaan rendah diri). Anak usia SD pada tahap ini telah menyadari bahwa dirinya memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda dengan temannya. Anak mulai membentuk konsep diri sebagai anggota kelompok sosial di luar keluarga. Ketergantungan anak terhadap keluarga menjadi berkurang.

Hubungan anak dengan orang dewasa di luar keluarga memberikan pengaruh penting dalam pengembangan kepercayaan diri dan kerentanan terhadap pengaruh sosial oleh Bastable (dalam Trianingsih, 2016). Bahaya bagi anak ketika timbul rasa tidak percaya diri, oleh sebab itu dalam proses pembelajaran peran guru sangat penting dalam menumbuhkan semangat berkarya sesuai dengan kemampuan masing-masing anak.

  1. Perkembangan Moral Anak Usia SD

Santrock (dalam Trianingsih, 2016) menjelaskan bahwa perkembangan moral merupakan suatu konsep tentang peraturan-peraturan dan nilai-nilai yang menjadi dasar sikap seseorang ketika berinteraksi dengan orang lain. Menurut Santrock terdapat tiga domain utama dalam perkembangan moral yaitu pemikiran, tingkah laku, dan perasaan. Tahapan-tahapan perkembangan moral Piaget membagi tahap perkembangan moral menjadi dua, yaitu moralitas heteronom dan moralitas otonom. Moralitas heteronom (usia 4 - 7 tahun) tahap dimana anak memahami keadilan dan peraturan sebagai sesuatu yang berada diluar kendali manusia sehingga tidak dapat diubah atau bersifat tetap sehingga dalam menilai dari suatu tindakan hanya melihat pada konsekuensinya. Moralitas otonom (usia 10 tahun keatas) tahap dimana anak sadar bahwa peraturan dibuat oleh manusia sehingga dalam menilai suatu tindakan harus mempertimbangkan niat pelaku dan konsekuensinya.

Anak usia SD antara 7 - 10 tahun berada pada masa transisi moralitas heteronom ke moralitas otonom sehingga pada moralitas anak akan ditemukan kedua karakteristik perilaku kedua tahap tersebut oleh Santrock (dalam Trianingsih, 2016). Terkait dengan aspek perkembangan moral anak, guru di kelas harus mampu menghadirkan konflik sehingga anak belajar melakukan manajemen konflik yang baik. Penanaman moral dilakukan tanpa disadari anak sehingga dapat mendorong kesadaran dalam dirinya untuk bertindak dengan moral yang baik. Guru juga harus menjadi teladan yang baik dan mampu memahami setiap keunikan siswanya.

  • Karakteristik anak usia sekolah

Anak usia sekolah merupakan golongan yang mempunyai karakteristik dengan mulai mengembangkan kemandirian diri dan menentukan batasan-batasan norma di lingkungan sekitarnya. Variasi pertumbuhan dan perkembangan suatu individu baik variasi perkembangan fisik maupun variasi perkembangan kepribadian. Menurut Moehji (dalam Fibrianto, 2019) ada beberapa karakteristik anak usia sekolah, antara lain :

  1. Anak banyak menghabiskan waktu di luar rumah

  2. Aktivitas fisik anak semakin meningkat

  3. Pada usia ini anak akan mencari jati dirinya

  4. Pertumbuhan lambat

  5. Pertumbuhan meningkat lagi pada masa pra remaja.

Faktor - faktor Bullying

  • Faktor keluarga

Pelaku bullying seringkali berasal dari keluarga yang bermasalah, orang tua yang sering menghukum anak-anaknya secara berlebihan, atau situasi keluarga yang penuh dengan stress, agresi, dan permusuhan. Anak-anak akan mempelajari perilaku bullying ketika mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka, dan kemudian menirunya terhadap teman-temannya.

  • Faktor teman sebaya

Pengaruh teman sebaya merupakan pengaruh yang cukup dominan terhadap tindakan bullying karena anak-anak akan menghabiskan waktu dengan teman sebayanya, mereka akan banyak menghabiskan waktu di sekolah. Maka dari itu pengaruh teman sebaya bisa membuat anak melakukan tindakan bullying.

  • Faktor sekolah

Sekolah adalah media tempat berlangsungnya kegiatan dan proses pendidikan. Sekolah yang rawan bullying adalah sekolah yang minim pengawasan guru, terutama bagi siswa yang tinggal di kelas belakang atau jauh dari pengawasan guru. Anak-anak banyak menghabiskan banyak waktu di sekolah, sehingga perilaku bullying dapat disebabkan oleh kondisi sekolah.

  • Faktor media massa

Jika anak melihat di layar kaca, program-program non-edukasi sekarang ditonton akan kurang mendidik malah menjadikan tuntunan adegan-adegan kekerasan dalam sebuah sinetron-sinetron. Tayangan seperti itu sangat tidak mendidik tapi malah banyak ditiru oleh anak-anak. Banyak sekali aksi bullying yang sering ditiru seperti menghasut seseorang, mengancam hingga tindakan kekerasan seperti memukul, berkelahi, dll. Hal ini termasuk dalam bentuk penyalahgunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Jenis - jenis Bullying

  • Bullying fisik

Penindasan fisik adalah jenis bullying yang paling terlihat dan dapat diidentifikasi di antara bentuk-bentuk penindasan lainnya, namun penindasan fisik terhitung kurang dari sepertiga insiden penindasan yang dilaporkan oleh siswa. Jenis bullying fisik meliputi menarik rambut, memukul, menendang, mencakar dan meludahi anak yang ditindas dalam posisi yang menyakitkan, dan masih banyak lagi.

  • Bullying verbal

Kekerasan verbal adalah bentuk penindasan yang paling umum digunakan oleh anak perempuan dan laki-laki. Bullying verbal dapat berupa julukan, teguran, kritik kejam, hinaan, dan pernyataan bernada hasutan atau pelecehan seksual.

  • Bullying secara Rasional

Bullying secara rasional dilakukan dengan pemutusan hubungan sosial dengan tujuan melemahkan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan atau penghindaran.

  • Cyber Bullying

Cyber bullying tindakan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung perilaku bermusuhan secara sengaja dan atau berulang oleh seorang individu atau kelompok, yang dimaksudkan untuk menyakiti atau merugikan orang lain. Sarana yang digunakan pelaku cyberbullying pun berkembang searah dengan perkembangan teknologi digital.

  • Sexual Bullying

Perundungan sexual, jenis bullying ini cenderung mengarah kepada perbuatan tidak sopan dan pantas, yaitu berupa sexual harassment atau pelecehan sexual.

Strategi pendekatan sebagai upaya pencegahan perilaku Bullying pada anak usia sekolah

Upaya pencegahan dan mengatasi bullying di sekolah bisa di mulai dengan:

  1. Membuka Ruang Komunikasi
    Dengan melalui komunikasi antara orang tua, siswa dan guru dapat membentuk hubungan yang sehat dan mendukung perkembangan dari siswa tersebut. Jadi dimana dalam diskusi tersebut mencangkup aspek-aspek kehidupan sekolah, hubungan dengan teman nya, atau masalah pribadi yang dihadapi siswa.  

  2. Menanamkan Rasa Empati
    Menanamkan rasa empati dapat mengubah pandangan pelaku bullying, melalui pemahaman terhadap perasaan orang lain, pelaku bullying akan peka terhadap tindakan negatif dan mendorong sikap yang lebih peduli. 

  3. Edukasi
    Siswa perlu pemahaman tentang dampak negatif bullying baik bagi pelaku atau korban, melalui edukasi guru bisa mengajarkan nilai empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan penghormatan terhadap orang lain.

  4. Sosialisasi
    Memberikan sosialisasi kepada siswa melalui forum sekolah,  pertemuan orang tua, seminar, atau program mentoring tentang yang melibatkan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari bullying.

Setelah banyak permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat termasuk tindakan bullying kelompok kami mempunyai solusi dengan melakukan pengabdian sosialisi di sekolah, dengan mengunjungi sekolahan SDN karang Besuki 1. Sehingga kelompok kami mengajukan permohonan untuk melakukan sosialiasi mengenai tindakan Bullying di sekolah Dasar pada peserta didik. Hal ini sangat di setujui oleh pihak sekolah dan di tentukan di SDN Karang Besuki 1 di kelas 3. Setelah kelompok kami mendapatkan solusi tersebut, selanjutnya kelompok kami bergerak menyiapkan materi yang di butuhkan pada saat kegiatan sosialisasi. 

Selain itu kelompok kamu meyiapkan sarana dan prasana yang di butuhkan pada saat kegiatan di laksanan seperti laptop, infokus sebagai media yang akan di tampilkan pada waktu penyamparan materi sosialisasi tindakan Bullying. Pada tanggal 15 November 2023 kelompok kami melakukan Sosialiasi di sekolah bersama anak anak kelas 3 mengenai tindakan Bullying.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil dari sosialisasi yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 

  1. Perkembangan anak dapat terbagi menjadi beberapa bagian seperti halnya perkembangan kognitif, perkembangan psikososial, dan perkembangan moral. Perkembangan di Indonesia dijelaskan bahwa anak yang berusia 6 - 12 tahun oleh KEMENKES (dalam Fibrianto, 2019). Masa usia sekolah sering disebut sebagai masa intelektual. Pada tahap ini perkembangan usia anak sekolah dasar 6 - 12 tahun secara relatif lebih mudah dididik dari pada masa sebelum dan sesudahnya oleh Yusuf ( dalam Fibrianto, 2019).

  2. Bullying pada anak-anak yang sekarang menjadi berkembang pesat, faktor-faktor bullying, jenis-jenis bullying sangat beragam. Dapat diketahui bahwa bullying terjadi bisa dimana saja, dari keluarga hingga lingkungan yang dikira aman. Kemudian jenis-jenis bullying juga sangat banyak bisa terjadi pada penyerangan fisik maupun mental seseorang.

  3. Strategi yang dapat membantu pencegahan bullying yang bisa ditanamkan pada anak-anak sekolah, dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan pengenalan dari bullying tersebut. Strategi pencegahan bullying adalah membuka ruang komunikasi, menanamkan rasa empati, edukasi, dan sosialisasi.

SARAN

Untuk pemuda dan sebagai penerus bangsa kita harus bisa membawa Pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dengan menanggulangi atau membantu menyelesaikan masalah bullying pada masa sekolah. Dimana yang seharusnya sebagai tempat menampung pengetahuan dan berbagi ilmu, dan mengeksplor dunia harus terhalang dikarenakan bullying yang terjadi dimana saja dan kapan saja. Untuk itu kita hanya bisa memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah untuk menghindari tindakan hal seperti ini. Dengan beberapa strategi yang dapat kita berikan dan pengenalan jenis-jenis bullying diharapkan dapat membantu mengurangi terjadinya bullying pada anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga tingkat yang tinggi. Dan diharapkan kepada pembaca bahwa tujuan dari penulisan ini diperuntukkan untuk mengenal sedikit apa itu perkembangan anak dan bullying yang terjadi pada anak-anak. 

DAFTAR PUSTAKA

Adiyono, A., Irvan, I., & Rusanti, R. (2022). Peran Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying. Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 6(3), 649-658. (online) https://www.jurnal.stiq-amuntai.ac.id/index.php/al-madrasah/article/view/1050 diakses pada 18 November 2023

Fibrianto, L. D. (2019). Hubungan Pola Konsumsi Fastfood Dengan Kejadian Obesitas Pada Anak Usia Sekolah di SDN Ciptomulyo 1 Kota Malang (Doctoral dissertation, Poltekkes RS dr. Soepraoen). (online) http://repository.itsk-soepraoen.ac.id/223/ diakses pada 18 November 2023

Tirmidziani Astri, dkk. 2018. Jurnal Pendidikan : Early Childhood. Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya,(online)https://journal.umtas.ac.id/index.php/EARLYCHILDHOOD/article/download/239/168/898 diakses pada 16 November 2023

Trianingsih, R. (2016). Pengantar praktik mendidik anak usia sekolah dasar. Al Ibtida: Jurnal Pendidikan Guru MI, 3(2), 197-211. (online) https://www.jurnal.syekhnurjati.ac.id/index.php/ibtida/article/view/880 diakses pada 18 November 2023

Sari Damayanti, Okta Nofia Sari, Kesuma Bagaskara, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah, JURNAL RECHTENS, Vol. 9, No. 2, Desember 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun