Di dalam kehidupan bermasyarakat, perubahan sosial merupakan sesuatu hal atau peristiwa yang tidak dapat dihindari. Perubahan sosial dapat terjadi karena disengaja atau tidak disengaja dan direncanakan atau tidak direncanakan.
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1957), perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, serta difusi dan penemuan baru dalam masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan (1962), perubahan sosial merupakan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosial dalam suatu masyarakat, termasuk nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat (Laily, 2022).
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi di struktur dan fungsi masyarakat dalam interaksi sosial, mencakup nilai-nilai, sikap-sikap dan pola pikir, hingga perilaku.
Â
Pengertian Pembelajaran
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 Tahun 2003, pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Melansir dari educhannel.id, istilah pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pendidik untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada peserta didik guna mencapai tujuan atau hasil belajar. Dengan kata lain, pembelajaran berarti proses menyampaikan bimbingan atau bantuan kepada peserta didik dalam melakukan proses belajar.
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Proses Pembelajaran
Dengan adanya pandemi covid-19, mengakibatkan kehidupan bermasyarakat harus bisa beradaptasi terhadap berbagai bentuk perubahan-perubahan sosial. Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, kini segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat dilakukan dan disesuaikan dengan standar protocol kesehatan yang telah ditetapkan. Pemerintah sudah melakukan berbagai macam upaya untuk menghadapi pandemi covid-19, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karantina dan isolasi mandiri, sampai New Normal.
Pandemi covid-19 telah menyebabkan beberapa dampak atau pengaruh yang ditimbulkan, termasuk dalam bidang pendidikan dan proses pembelajaran. Adapun dampak yang paling signifikan terdapat pada cara atau proses pembelajaran berlangsung. Sebelum adanya pandemi covid-19, proses pembelajaran dilakukan dan dilaksanakan dengan tatap muka atau luring (luar jaringan). Setelah adanya pandemi covid-19, proses pembelajaran dilakukan dan dilaksanakan dengan belajar di rumah atau daring (dalam jaringan). Kata luring memiliki arti berupa luar jaringan, offline, atau pembelajaran tatap muka. Sementara, kata daring memiliki makna dalam jaringan, online, atau pembelajaran melalui teknologi internet.
Pada pembelajaran daring, peserta didik akan belajar di rumah masing-masing tanpa datang ke sekolah. Proses pembelajaran daring melibatkan penguasaan teknologi, komunikasi, dan internet yang memadai. Dalam hal inilah, menyebabkan terjadinya transformasi perubahan sosial di dalam proses pembelajaran. Selain itu, model pembelajaran daring perlu dirancang dengan baik dan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran. Adapun dampak pandemi covid-19 terhadap proses pembalajaran daring terdapat beberapa kendala, contohnya seperti kurangnya fasilitas belajar, terkena masalah sinyal, dan lain-lain (Safitri dan Nugraheni, 2020).