Mohon tunggu...
RANGGA NUGRAHA
RANGGA NUGRAHA Mohon Tunggu... Akuntan - Hi There
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

This is me

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puan: Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Pedesaan

3 Agustus 2021   10:54 Diperbarui: 3 Agustus 2021   13:17 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Sebelumnya, pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini telah membawa perbaikan di skala nasional yang dilihat dari turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, juga persentase bed occupancy rate (BOR).


Meski demikian, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif sehingga keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat kembali diambil. Menurut Presiden Joko Widodo, perlu kewaspadaan dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Seperti dilaporkan, sejak perpanjangan PPKM level 4 dimulai pada 26 Juli 2021, kasus Corona harian mengalami pasang surut. Saat itu, kasus harian berada di angka 28 ribuan, namun sempat melonjak drastis di hari kedua. Kini angkanya kembali turun di 30 ribuan kasus.

Sementara itu, Jokowi mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.

Selama perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), serta BLT desa.

Selain itu, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah juga mulai berjalan. Pada tanggal 3 Juli, program banpres produktif usaha mikro pun sudah mulai diluncurkan.

Meluas ke daerah pedesaan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati. Meskipun terjadi tren penurunan, di beberapa daerah justru sebaliknya. Positivity rate serta angka kematian di daerah dilaporkan mengalami peningkatan.

"Jumlah tracing dan testing di daerah-daerah harus dilakukan dengan lebih masif agar kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan efektif menekan penyebaran Covid. Pemerintah daerah juga harus terbuka mengenai data Covid," kata Puan di Jakarta.

Hal senada diungkapkan Iwan Ariawan, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Dia mengkhawatirkan terjadinya penularan di perdesaan dan pedalaman yang tak terdata atau tak tertangani.

Pasalnya, banyak warga di desa menghindari pemeriksaan dan tak pernah pergi ke rumah sakit. Hal ini berakibat pada tingginya tingkat penularan dan kematian di komunitas meskipun data kasus baru dan BOR menurun.

Sementara itu, tren kematian tak terdata diduga turut meningkat. Menurut Dicky Budiman, Epidemiolog di Griffith University, ada indikasi peningkatan kematian di desa. Meskipun belum dites, banyak warga mengalami gejala Covid-19.

Misalnya di salah satu desa di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Lonjakan kematian terjadi 10 kali lipat dari sebelum pandemi. Di desa tersebut, selama periode 2014 sampai 2019 rata-rata tiga orang meninggal per bulan.

Lalu pada 1-27 Juli 2021 terdapat 34 orang warga yang meninggal. Dari jumlah tersebut hanya tujuh orang yang dimakamkan dengan menerapkan protokol Covid-19.

Di sisi lain, jumlah testing yang dilakukan pemerintah jauh di bawah target yang seharusnya 400.000 orang sehari, hanya dilakukan kepada 112.661 orang, per Minggu, 1 Agustus 2021.

Realisasi anggaran desa rendah

Hingga kini, penyaluran dana desa untuk penanganan Covid-19 masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), dari total Rp72 triliun untuk 74.961 desa, persentase dana yang baru cair 40,55% untuk 71.611 desa, per 31 Juli 2021.

"Ada beberapa desa yang belum bisa mengambil dana desa untuk termin kedua karena syarat mencairkan termin kedua adalah melaporkan penggunaan desa tahun lalu," kata Abdul Hakim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Padahal, Abdul Hakim menyatakan bahwa desa sudah disiapkan sedemikian rupa untuk menghadapi Covid-19 dengan kebijakan agar dana tersebut digunakan untuk tiga hal, yakni BLT, desa aman Covid-19, dan padat karya tunai desa.

Tiga hal tersebut difokuskan untuk penanganan dua masalah yaitu ekonomi dan kesehatan. Namun hingga kini, realisasi penyerapan dananya belum maksimal. Penyerapan dana padat karya tunai desa baru tercapai 8,2%, desa aman Covid-19 sebesar 11,6%, dan BLT Dana Desa terealisasi 27,1%.

Deputi Pembangunan Ekonomi Kantor Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika melihat potensi desa untuk mencapai kekebalan kelompok bidang sosial ekonomi sangat tinggi ketimbang perkotaan.

Pasalnya, interaksi kultural di desa lebih dominan daripada di perkotaan yang lebih bersifat material. Oleh karena itu, menurut Erani, percepatan kekebalan kelompok di bidang sosial ekonomi dapat dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun