Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Sebelumnya, pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini telah membawa perbaikan di skala nasional yang dilihat dari turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, juga persentase bed occupancy rate (BOR).
Meski demikian, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif sehingga keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat kembali diambil. Menurut Presiden Joko Widodo, perlu kewaspadaan dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19.
Seperti dilaporkan, sejak perpanjangan PPKM level 4 dimulai pada 26 Juli 2021, kasus Corona harian mengalami pasang surut. Saat itu, kasus harian berada di angka 28 ribuan, namun sempat melonjak drastis di hari kedua. Kini angkanya kembali turun di 30 ribuan kasus.
Sementara itu, Jokowi mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.
Selama perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), serta BLT desa.
Selain itu, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah juga mulai berjalan. Pada tanggal 3 Juli, program banpres produktif usaha mikro pun sudah mulai diluncurkan.
Meluas ke daerah pedesaan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati. Meskipun terjadi tren penurunan, di beberapa daerah justru sebaliknya. Positivity rate serta angka kematian di daerah dilaporkan mengalami peningkatan.
"Jumlah tracing dan testing di daerah-daerah harus dilakukan dengan lebih masif agar kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan efektif menekan penyebaran Covid. Pemerintah daerah juga harus terbuka mengenai data Covid," kata Puan di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Iwan Ariawan, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Dia mengkhawatirkan terjadinya penularan di perdesaan dan pedalaman yang tak terdata atau tak tertangani.