Mohon tunggu...
Rangga Aditya
Rangga Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

saya adalah orang yang sangat periang di kehidupan sehari-hari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Reformasi Birokrasi : Analisis Manajemen SDM Dan Nilai - Nilai SDM Di Pemerintahan Pusat Indonesia

13 Januari 2024   00:04 Diperbarui: 13 Januari 2024   00:18 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintahan Pusat Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan dengan transformasi reformasi birokrasi yang mengarah pada peningkatan efesiensi dan pelayanan publik. Salah satu aspek yang krusial adalah manajemen sumber daya manusia (SDM) dan penerapan nilai-nilai SDM yang mendasar. Era awal mula reformasi, Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi tantangan birokrasi yang melibatkan berbagai aspek seperti ketidakefisienan, korupsi, dan lambatnya penanganan pelayanan terhadap masyarakat. Transformasi ini tidak hanya mencakup restrukturisasi organisasi, tetapi juga menambah ke dalam manajemen SDM sebagai tulang punggung dari setiap Lembaga pemerintahan. 

Artikel tentang transformasi reformasi birokrasi di Indonesia menyoroti perubahan fundamental dalam paradigma pemerintahan pusat, khususnya dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan nilai-nilai SDM. Perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia mencakup inisiatif transformasi yang terbagi dalam berbagai tema, seperti perpajakan, penganggaran, perbendaharaan, dan lain-lain. Meskipun kondisi birokrasi di Indonesia belum mengalami perubahan mendasar yang besar, terdapat upaya untuk melakukan transformasi organisasi pemerintahan melalui penataan struktur dan pengembangan budaya kerja. Reformasi birokrasi pemerintahan dalam era reformasi menandai perubahan tatanan pemerintahan menuju ke arah desentralisasi, yang diawali pada tahun 1999. 

Perubahan fundamental dalam paradigma pemerintahan pusat, khususnya dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), telah terjadi seiring waktu. Pada masa sebelum reformasi, manajemen pengembangan SDM dalam birokrasi pemerintahan sering mengabaikan kaidah-kaidah manajemen yang objektif. Namun, setelah reformasi, perhatian telah dilakukan pada pengembangan SDM sebagai aspek penting dalam manajemen birokrasi. 

Hingga kini, manajemen SDM telah mengalami tiga periode perubahan, diawali dengan Departemen Personalia, Human Resource Strategik, hingga Talent Management. Pergeseran paradigma dalam manajemen SDM ini juga terlihat dari pergeseran fokus utama dari fungsi departemen personalia yang semula hanya mengelola sistem penggajian, menjadi departemen SDM yang berfungsi menjadi mitra bisnis organisasi. Selain itu, pengembangan sistem manajemen SDM dan penguatan manajemen perubahan juga menjadi aspek penting dalam reformasi birokrasi 

Dalam era saat ini, knowledge management menjadi jawaban pengembangan SDM dalam suatu organisasi, yang melibatkan pemberdayaan dan pengembangan intelektual capital, serta memanfaatkan informasi dan pengetahuan menjadi kebutuhan bersama. Dalam penerapan nilai-nilai SDM seperti profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas menjadi landasan penting dalam transformasi ini. Pemerintah pusat mendorong pegawai untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut, menciptakan lingkungan kerja yang berfokus pada pelayanan yang berkualitas dan kepentingan masyarakat. Beberapa langkah yang dilakukan dalam penerapan Nilai-nilai SDM pada reformasi birokrasi meliputi:

  • Perubahan manajemen : reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien yang melibatkan perubahan manajemen seperti pengelolaan sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, dan proses bisnis organisasi serta akuntabilitas kinerja dan pengawasan.
  • Pengembangan sistem manajemen SDM : Dalam Road Map reformasi birokrasi 2015-2019, disebutkan bahwa untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, penetapan formasi, dan pengadaan CPNS dilakukan dengan sangat selektif guna menciptakan serta mewujudkan aparatur sipil negara yang professional dan bermartabat.
  • Pengadaan dan pengendalian : Unit kerja direktorat aparatur negara dan transformasi birokrasi memiliki tugas melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian serta penyusunan Prakarsa strategis Pembangunan lintas sektor perencanaan Pembangunan nasional.

Dalam penerapan reformasi birokrasi, Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kinerja aparatur negara dalam transformasi layanan publik. Namun, ada masih banyak tantangan yang harus diatasi, seperti ketidakpastian dalam penerbitan informasi pelayanan publik, serta keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Transformasi reformasi birokrasi di pemerintah pusat Indonesia mencerminkan perubahan mendalam dalam manajemen SDM dan penerapan nilai-nilai SDM. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih responsif, efisien, dan diorientasikan pada kepentingan masyarakat. Dengan konsistensi dalam implementasi dan penanganan tantangan secara bijaksana, Indonesia memiliki potensi untuk meraih kemajuan yang signifikan dalam era birokrasi yang transformasional ini.

REFRENSI :

https://www.kemenkeu.go.id/transformasi-kelembagaan/profil-reformasi-birokrasi

https://www.setneg.go.id/baca/index/transformasi_birokrasi_menuju_organisasi_yang_adaptif_agile_dan_fluid

https://www.menpan.go.id/site/cerita-sukses-rb/transformasi-organisasi-pemerintahan-melalui-penataan-struktur-dan-pengembangan-badaya-kerja

https://journal.unhas.ac.id/index.php/government/article/download/8037/4282

https://lan.go.id/?p=5021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun