Mohon tunggu...
Rangga Renov B Tarigan
Rangga Renov B Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang Berjuang Untuk Lulus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Penghapusan Kelas BPJS serta Penerapan Tarif Tunggal

18 Juli 2024   13:33 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:41 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asuransi adalah perjanjian di mana perusahaan asuransi setuju untuk memberikan pembayaran jika terjadi kejadian tertentu, dengan syarat kita membayar sejumlah uang yang disebut premi. Ada berbagai jenis asuransi, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi properti, dan lain-lain. Asuransi publik adalah bentuk asuransi yang disediakan pemerintah yang mengambil peran dalam sistem keuangan negara, ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang mempunyai akses ke perlindungan dasar dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Di Indonesia, terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang yang mengelola asuransi kesehatan yang memberikan akses layanan kesehatan kepada semua orang. Telah banyak beredar isu-isu tentang kebijakan menghapus kelas layanan di BPJS dan menerapkan tarif tunggal yaitu KRIS. 

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah standar minimum pelayana n rawat inap yang diterima bagi setiap orang yang membayar iuran jaminan kesehatan. Kebijakan ini bertujjuan untuk mengurangi disparitas layanan kesehatan akibat perbedaan kelas, sehingga ada harapan untuk semua peserta BPJS mendapatkan akses yang setara.

Dampak dari penerapan tarif tunggal pada BPJS bisa dianalisis menggunakan berbagai teori pada Keuangan Publik. Salah satu dampaknya dalah akan meningkatkan keadilan dalam distribusi layanan kesehatan dengan menghilangkan perbedaan akses karena ditetapkannya tarif tunggal. Ini sejalan dengan Equity-efficiency trade-off, dengan tarif tunggal diharapkan dapat mengurangi kompleksnya administrasi sehingga bisa menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi operasional. 

Namun, tetap ada tantangan dalam menjaga efisiensi, yaitu kemungkinan dalam peningkatan antrian atau penurunan kualitas layanan.Kebijakan ini juga memperkuat sifat barang publik pada layanan kesehatan yaitu non-rivalry dan non excludable. Dengan menerapkan tarif tunggal berupaya untuk semua orang memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan. Namun, tetap saja tetap ada risiko dari peningkatan jumlah pasien pada kebijakan ini.

Selanjutnya, dari sudut pandang efisensi pareto yang berati mencari cara untuk mengalokasikan sumber daya dengan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan satu individu tanpa mengurangi kesejahteraan individu lain. Dalam praktinya pemerintah harus mengukur tingkat ke-efesiensiannya, karena penghapusan kelas bisa menyebabkan penurunan kualitas layanan di berbagai fasilitas yang disebabkan peningkatan pasien, dan ini bisa merugikan pasien sebelumnya yang pernah mendapatkan layanan berkualitas di kelas tiga atau dua. Evaluasi dan pengukuran harus dilakukan agar sumber daya kesehatan bisa dialokasikan secara optimal tanpa merugikan pihak tertentu.

Kita juga bisa menganalisis dengan teori yang ada pada masalah asuransi yaitu Moral Hazard dan Adverse Selection. Moral Hazard adalah tindakan merugikan yang dilakukan oleh individu dalam menanggapi asuransi. Ini merujuk pada individu mungkin akan menggunakan layanan kesehatan secara berlebihan karena biaya ditanggung oleh BPJS terlebih lagi dengan potensi invdividu yang dahulu membayar premi dengan harga kelas tiga dan dengan turunnya harga akan membuat risiko ini meningkat karenma peserta merasa tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan. Sedangkan di sisi lain, tarif tunggal bisa mengurangi masalah dari Adverse Selection karena semua individu membayar iuran dengan harga premi yang sama, terlepas dari risiko kesehatan masing-masing peserta. Hal ini memungkinkan risiko pada BPJS bisa tersebar secara merata kepada seluruh individu. Namun, pemerintah juga perlu untuk mengelola dan mengantisipasi Moral Hazard agar penggunaan layanan kesehatan bisa tepat dan efisien.

Kebijakan KRIS dalam membuat standar layanan kesehatan dengan menghapus kelas dan penerapan tarif tunggal di BPJS merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keadilan pada akses layanan kesehatan. Kebijakan ini harus diimplementasikan dengan matang, terukur, dan hati-hati pada praktiknya untuk menghindari dampak-dampak negatif, seperti ketidakefisien alokasi sumber daya, meningkatnya bahaya moral, serta ketidakefisien dari meningkatnya jumlah pasien. 

Dengan analisis dari sudut pandang yang ada pada teori-teori keuangan publik, diharapkan dapat merumuskan strategi dan langkah yang tepat untuk mengatasi tantangan dan masalah yang timbul.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun