Menurutnya, ini biasanya akan memakan waktu hingga 1 minggu dan nantinya akan berlaku efektif setelah 30 hari masa perundangan. "Tetapi karena ini adalah momen akhir tahun, mungkin waktu yang akan ditempuh bisa lebih panjang. Tapi semoga tidak terlalu lama," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!