Defenisi masjid menurut bahasa lafad masjid dalam mafhum dan maknanya mengikuti kata “sajada” sehingga untuk mendefinisikannya maka harus mendefenisikan terlebih dahulu kata “sajada” dahulu.
1)Didalam kitab( مختار الصحاح ) sajada berarti خضع
2)Dalam lisan bangsa Arab( لسان العرب ) : meletakkan dahi ditanah atau bumi.
3)Dalam ( القاموس المحيط ) sajada: خضع
Defenisi masjid menurut ‘syara’ diambil dari penjelasan Nabi Saw terkait dengan masjid. Hal ini diambil dalam hadits
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ" ()
Dari sini jelas bahwa defenisi masjid adalah tempat yang dikhususkan dan mempunyai hukum khusus, dibangun untuk melaksanakan ibadah shalat mengingat Allah dan membaca Quran. Dan untuk membantu defenisi ini dijelaskan dalam Al Quran;
( في بيوت أذن الله أن ترفع ويذكر فيها اسمه يسبح له فيها بالغدو والآصال ، رجال لا تلهيهم تجارة ولا بيع عن ذكر الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة يخافون يوماً تتقلب فيه القلوب والأبصار ) ()
dari defenisi bahasa dan asal kata dikembalikan dalam dua makna:
- Bahwa masjid adalah tempat ibadah
- Masjid adalah tempat sujud
Dan dua makna ini mencakup pada defenisi syara’ bahwa masjid adalah tempat yang didalamnya ditegakkan shalat dan sedangkan shalat adalah salah satu ibadah dari ibadah-ibadah yang lain, maka masjid adalah tempat asal ditunaikannya shalat. Demikian pula bahwa yang paling menonjol dari gerakan shalat adalah sujud, dan sujud adalah meletakkan dahi diatas bumi, dan bumi ini yang manusia sujud diatasnya adalah masjid.
(1 )رواه مسلم / حديث رقم ( 429)
(2) (36-37 سورة النور ( الآية
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H