"Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi)," bunyi Statuta PSSI pasal 64 ayat 4 taun 2019.
Bahkan anggota keluarga terdekat yang meliputi, anak, orang tua, cucu, hingga pasangan juga dilarang menjadi anggota KP dan KBP.
Hal ini tentu sangat disayangkan padahal sebelumnya Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep telah dicalonkan sebagai Ketua KP. Akan tetapi dia terbentur peraturan karena jabatannya di Persis Solo.Â
Di sisi lain sosok yang terpilih saat ini sejatinya memiliki latar belakang yang sama seperti Kaesang, yakni sebagai petinggi klub di Indonesia.
Dalam KLB nanti, ada dua sosok yang akan bertarung untuk menjadi orang nomor satu PSSI, yaitu Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti.
Pendaftaran calon Ketua Umum PSSI akan ditutup pada hari ini (16/1/2023) pukul 18.00 WIB dan belakangan nama Stand Up Comedian, Mamat Alkatiri dirumorkan bakal meramaikan persaingan.
So, menurut kalian siapa yang layak menjadi Ketua Umum PSSI selanjutnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H